Pilihan
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Pj Gubri Rahman Hadi Resmi Dilantik, Mendagri: Jaga Netralitas Selama Pilkada
INDRAGIRIONE.COM, JAKARTA - Mewakili Presiden RI Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian resmi melantik dan mengambil sumpah Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi, Kamis (15/8/2024).
Pelantikan ini dilaksanakan sesuai dengan SK Presiden RI, Nomor 88/P Tahun 2024. Dan acara digelar di Sasana Bakti Praja, Gedung C, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pukul 09.00 WIB.
“Pada hari ini saya Mendagri atas nama Presiden RI Joko Widodo, dengan resmi melantik penjabat Gubernur Riau berdasarkan keputusan RI," kata Mendagri, Tito Karnavian, saat melantik Rahman Hadi, sebagai Pj Gubernur Riau.
"Saya percaya, Insya Allah Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi mampu melaksanakan tugas sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan,” ucap Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengingatkan kepada Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi, agar bisa menjunjung tinggi netralitas pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah, baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten Kota.
“Pj Gubernur Riau yang baru, agar menjunjung tinggi netralitas di Pilkada. Tantangan utama menyukseskan Pilkada, lancar demokratis, aman dan lancar,” ujar Mendagri saat menyampikan sambutan usai pelantikan Pj Gubri.
Mendagri mengatakan, dalam pelaksanaan Pilkada, Pemerintah telah mengadakan kesepakatan dengan Badan pengawas Pemilu, KPU dan pihak terkait, untuk menjalankan Pilkada sesuai aturan. Termasuk melakukan pergantian terhadap kepala daerah yang akan maju di Pilkada.
“Sudah ada kesepakatan dengan Bawaslu, supaya terjadi pertandingan Fair sebelum pendafatraan tidak ada lagi Penjabat kelala daerah yang mendaftar. Sudah dikeluarkan surat edaran memberi waktu bahu yang ikut bertanding tanggal 17 Juli lalu mengundurkan diri,” kata Mendagri.
“Ada sebanyak 273 Pj Gubernur Bupati dan Wali kota separuhnya mengajukan mengundurkan diri. Dan ada sebanyak 32 Pj dan sudah di proses. Riau bagian akhir dan ada lagi Gubernur lain yang akan dilantik,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Mendagri juga menegaskan kepada seluruh pegawai, mulai dari TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang maju Pilkada untuk mengundurkan diri.
Sementara batas waktu pengunduran diri sudah diatur dalam undang-undang, paling lambat tiga bulan menjelang penetapan calon kepala daerah oleh KPUD.
“Dalam konteks tadi Pilkada tingkat Provinsi Pilkada Riau, seluruh Penjabat sudah menyampaikan bahwa mundur untuk pencalonan dalam Pilkada. Ada aturan yang mengatur, ada aturan TNI, Polri dan ASN sudah harus mengundurkan diri sebelum tanggal 22 September, ketika mendaftar masih boleh tanggal 27 Agustus sampai 29 Agustus. Setelah lolos sudah harus mundur dari ASN tanggal 22 September. Otomatis SF mundur sebelum tanggal 22 September,” kata Mendagri.
Usai pelantikan Mendagri memasangkan tanda pangkat Pj Gubernur Riau, dan menyerahkan SK pengangkatan sebagai Pj Gubernur Riau dari Presiden RI Joko Widodo.
Setelah pelantikan Pj Gubernur Riau, dilanjutkan dengan pelantikan Ketua Tim penggerak PKK yang diketuai langsung oleh istri Pj Gubernur Riau.
Jabatan Rahman Hadi sebagai Pj Gubernur Riau, terhitung sejak dilantiknya sebagai Pj Gubernur, hingga satu tahun, setelah habisnya masa jabatan Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto. SF Hariyanto diberhentikan dengan hormat oleh Presiden RI, setelah menyatakan mundur sebagai Pj Gubri, karena maju pada Pilkada Riau.
Tampak hadir pada acara pelantikan SF Hariyanto, Pj Sekdaprov Riau, Indra, Gubernur Riau, jajaran Pejabat Tinggi atau kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau. (Adv)








Tulis Komentar