• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 168 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 375 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 200 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 551 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 448 Kali

  • Home
  • Parlemen

Polemik Royalti Musik, Pemerintah Harus Pertemukan Musisi, Pelaku Usaha, dan LMKN

Indragirione com

Rabu, 06 Agustus 2025 19:00:42 WIB
Cetak

Nasional,- Keputusan pemungutan royalti musik di sektor usaha seperti restoran, pusat kebugaran, hotel, dan pusat perbelanjaan menuai reaksi beragam dari masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan musisi. Polemik ini mendorong Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion, untuk mendesak pemerintah mengambil peran aktif dalam mempertemukan semua pihak terkait. Mafirion meminta pemerintah mempertemukan musisi, pelaku usaha dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk duduk bersama dan mencari solusi atas polemik royalti musik. 

“Saat ini ada keresahan di dua sisi. Pelaku usaha khawatir terbebani biaya tambahan dari kewajiban membayar royalti. Sementara musisi justru takut membawakan lagu-lagu bukan ciptaannya sendiri di tempat-tempat usaha. Ini kondisi yang tidak sehat bagi ekosistem industri kreatif. Pemerintah harus hadir dan memfasilitasi dialog antara musisi, pelaku usaha, dan LMKN. Jangan biarkan polemik ini berlarut-larut hingga menjadi keresahan yang memuncak di kalangan masyarakat terkait,” tegas Mafirion di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Polemik ini mencuat 

TERKAIT
  • Kunjungi PLTU Tembilahan, Wahid Ingin Pastikan Rasio Elektrifikasi Terus Meningkat
  • Tangani Corona, Pangdam Brawijaya Minta 3T Ditingkatkan
  • Sebanyak 2.830 Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Riau, Sembuh 1.345 orang

setelah salah satu gerai makanan di Bali harus berhadapan dengan proses hukum karena tidak membayar royalti. DJKI Kemenkum menegaskan bahwa pemutaran musik di ruang publik seperti restoran, kafe, toko, pusat kebugaran, dan hotel wajib dikenai royalti sesuai amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Tarif royalti untuk restoran dan kafe, misalnya, mencapai Rp60.000 per kursi per tahun untuk pencipta lagu, dan jumlah yang sama untuk royalti hak terkait. Artinya, untuk sebuah kafe dengan 50 kursi, total kewajiban royalti tahunan bisa mencapai Rp6 juta.

“Keputusan soal royalti ini tidak bisa dilihat secara hitam-putih. Kita tentu menghargai dan melindungi hak cipta karya seni. Tapi, kebijakan ini juga harus memperhitungkan daya dukung pelaku usaha, apalagi yang berskala kecil dan menengah. Jangan sampai ketakutan akibat beban royalti justru menghambat pertumbuhan industri kreatif itu sendiri,” lanjut Mafirion.

Data dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menunjukkan bahwa pada awal penerapan Undang-Undang Hak Cipta, perolehan royalti hanya sekitar Rp400 juta per tahun. Namun, dalam beberapa tahun terakhir meningkat pesat hingga menyentuh angka Rp200 miliar per tahun. Pertumbuhan ini menunjukkan potensi besar, namun juga menandakan perlunya pengelolaan yang transparan dan adil agar semua pihak merasa dilibatkan dan tidak dirugikan.

“Ini bukan hanya soal uang. Ini soal membangun ekosistem industri musik dan usaha yang berkeadilan. Maka dari itu, saya mendesak pemerintah melalui kementerian terkait untuk memfasilitasi dialog terbuka dan produktif. Semua pihak harus duduk bersama dan bicara jujur agar tercipta solusi yang tidak memberatkan, tapi tetap menjunjung tinggi hak-hak pencipta,” kata Mafirion.

Pemerintah tidak hanya mempertemukan semua pelaku usaha dengan LMKN, tapi juga harus melakukan sosialisasi atas semua ketentuan UU No.28 Tahun 2014. Sehingga semua pihak bisa dengan lapang dada menerima sesuai dengan ketentuan UU tersebut.




Berita Lainnya

  • +

H Dani M Nursalam, Sosok Dibalik Euforia Pembangunan Jalan Provinsi Riau di Kabupaten Inhil

Beredar Kabar Saham PT. THIP Dilepas. Abdul Wahid : Jika Benar, Terindikasi PT. THIP Menghindari Pajak BPHTB

Berpotensi Sengsarakan Rakyat, Abdul Wahid Minta OJK dan Perbankan awasi Sistem Ijon dan Pinjaman Online

PLN NP UP Tenayan : Program Pemberdayaan Masyarakat Diharapkan Dapat Memberikan Dampak Positif dan Berkelanjutan

Komisi III DPRD Provinsi Riau Gelar RDP Terkait Pengisian Jabatan pada PT Bank Riau Kepri Syariah (BRKS)

Abdul Wahid Dorong Pengusaha Kelapa Bangun Kemitraan Dengan Bumdes

Sosialisasi Forum Anak Kabupaten Indragiri Hilir: Mewujudkan Partisipasi Anak dalam Pembangunan

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Hadiri Halal Bihalal di Kediaman Ketua KNPI

Wakil Ketua DPRD dan Komisi I Gelar RDP dengan KPID Riau

Ketua DPRD Inhil Buka Khitanan Massal, di Kuala Lahang dan Simpang Gaung

Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030 Resmi Dilantik, Ketua DPRD Inhil Ucapkan Selamat dan Sampaikan Sejumlah Pesan

Bersama Warga Kepau Baru, Dua Anggota DPRD Rasakan Imlek Tahun Ini Sangat Istimewa







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Satlantas Polres Inhil Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Saat Jam Kepulangan Sekolah
23 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Mandah Cek Perkembangan Tanaman Jagung di Lahan PT RSA, Dukung Swasembada Pangan
23 Juli 2026
Polsek Kuala Cenaku Ajak Warga Pulau Gelang Tanam Jagung Pipil di Lahan Kosong
23 Juli 2026
Tinjau Pengecoran Jalan Kedungpandan, Dansatgas TMMD 129 Bojonegoro Motivasi Prajurit
23 Juli 2026
Ikuti Tahlilan: Satgas TMMD 129 Bojonegoro Merajut Doa Bersama
23 Juli 2026
Bikin Usaha Jadi Mudah: TMMD 129 Bojonegoro buat Pelaku UMKM Kesongo Senyum Sumringah
23 Juli 2026
Satgas TMMD 129 Bojonegoro, Bangun Jembatan Hati dengan Generasi Penerus
23 Juli 2026
Motivasi Anggota, Dansatgas TMMD: Setiap Tetes Keringat adalah 'Bukti Pengabdian
23 Juli 2026
Percepat Pembangunan Jalan Cor Beton: Satgas TMMD 129 Bojonegoro dan Warga Gotong Royong Turunkan Material Besi
23 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan: Dansatgas TMMD 129 Bojonegoro Sambangi UMKM Telur Asin di Kesongo
23 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Masyarakat Pelika Rohil Menjerit Harga TBS ditingkat Penampung Mencekik Petani Sawit
Dibaca : 274 Kali
Koramil Kabuh Gelar Nobar untuk Pererat Kebersamaan dan Silaturahmi
Dibaca : 224 Kali
KNPI Inhil Menulis Sejarah, Mahmudin: Pesta Rakyat Dalam Rangka HUT KNPI Ke-53 Adalah Untuk Masyarakat Inhil
Dibaca : 238 Kali
Katerina Susanti Sosialisasikan Peran Posyandu yang Makin Meluas Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat
Dibaca : 294 Kali
Wisuda XXX STAI Auliaurrasyidin Tembilahan, Momentum Lahirnya Generasi Unggul untuk Kemajuan Daerah
Dibaca : 206 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media