• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 174 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 193 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 323 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 261 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

CV Cahaya Putri Melayu Bantah Tuduhan Perampasan Lahan: Berita yang Beredar Dinilai Menggiring Opini

Indragirione

Sabtu, 14 Februari 2026 13:23:40 WIB
Cetak

INHIL — Manajemen CV Cahaya Putri Melayu dengan tegas membantah pemberitaan yang beredar luas di sejumlah media, yang menyebut seolah-olah perusahaan mengambil atau menguasai lahan masyarakat di Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir.


Direktur CV Cahaya Putri Melayu, Rosmely, menilai narasi tersebut tidak berdasar dan berpotensi menciptakan kesalahpahaman serius di tengah masyarakat.


“Kami tegaskan, CV Cahaya Putri Melayu tidak pernah mengambil lahan masyarakat. Tuduhan itu keliru dan sangat merugikan nama baik perusahaan,” ujar Rosmely.


Rosmely menjelaskan bahwa perusahaan bekerja berdasarkan Surat Perintah Kerja/Perintah Pengamanan Kebun (SPK) resmi dari PT Agrinas Palma Nusantara, yang diterbitkan secara sah dan memiliki dasar hukum yang jelas.


“Kami menjalankan tugas negara, bukan merampas hak rakyat. Semua area kerja sudah ditentukan sesuai aturan dan koordinat resmi,” tegasnya.
Tidak Ada Aktivitas di Luar Wilayah Sah


Manajemen memastikan tidak ada aktivitas di luar batas yang ditetapkan. Tim legal dan tim lapangan juga telah melakukan pengecekan sebelum kegiatan dimulai untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih dengan lahan warga maupun tanah adat.


“Kami tidak mungkin bekerja tanpa prosedur. Semua dilakukan sesuai mekanisme hukum,” tambahnya.


CV Cahaya Putri Melayu juga membuka ruang dialog jika terdapat klaim dari pihak tertentu, namun perusahaan menekankan bahwa semua harus diselesaikan melalui jalur resmi dan berdasarkan bukti kepemilikan yang sah.


“Silakan jika ada klaim, mari duduk bersama secara terbuka. Jangan membangun opini melalui pemberitaan sepihak,” kata Rosmely.


Rosmely menegaskan, PT Agrinas Palma Nusantara dan mitra pelaksana justru fokus pada kemitraan inklusif dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, termasuk pembukaan lapangan kerja.


“Kami hadir untuk bersinergi dan membangun, bukan mengambil hak masyarakat,” tutupnya.




Berita Lainnya

  • +

Polsek KSKP Polres Inhil Kembali Laksanakan Vaksinasi Mobile

Melalui Vid-Con Bupati Inhil Ikuti Rakoor dan Sosialisasi Program MCP dengan Korwil V KPK RI Tahun 2020

Pj Ketua TP-PKK Inhil Hadiri Rakoor dan Konsultasi TP-PKK Kabupaten

Yasinan Akbar Muslimat NU di Sungai Luar

AMMI Inhil Taja Seminar dalam Rangka Hari Pahlawan

APBD Inhil Tidak Mencukupi Untuk Belanja Daerah Tahun 2021

Ikuti Kejuaraan Karate SBY CUP, TKC Lemkari Inhil Juara Umum Dua dan Tiga

Antisipasi 3C Polres Inhil Giat Patroli Blue Light dan Imbau Patuhi Prokes

Dinas Koperasi Inhil Puji KSPPS BMT Al Barakah Unisi

Kapolres Inhil Sholat Subuh Keliling bersama Masyarakat

Bupati Inhil Ajukan Permohonan Bantuan Kedaruratan ke Gubri

Pemkab Inhil Gelar Buka Puasa Bersama di Kediaman







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 411 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 301 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 201 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 200 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media