• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Resmikan Malaka Kopi, Bupati Iskandarsyah, Sebut Dorong Ekonomi Kreatif Karimun
Dibaca : 191 Kali
Skenario Rusuh Di PLTU Sebatak, Polres Karimun Kerahkan 1 Pleton Dalmas Inti Satsamapta.
Dibaca : 171 Kali
Bupati Iskandarsyah Resmikan Malaka Kopi, Dorong Ekonomi Kreatif Di Karimun.
Dibaca : 173 Kali
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 250 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 262 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil
  • Inhil

Kontrak di Putus, Guru Bantu Daerah Adukan Nasibnya ke DPRD Inhil

Indragirione

Senin, 23 Februari 2026 23:39:34 WIB
Cetak

INDRAGIRI HILIR – Tidak diperpanjangnya kontrak kerja Guru Bantu Daerah (GBD) Kabupaten Indragiri Hilir pada tahun 2026 membuat puluhan guru mengadukan nasib mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (23/02/2026). Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil.

Puluhan Guru Bantu Daerah (GBD) itu diterima langsung oleh Ketua bersama anggota Komisi IV DPRD Inhil, serta turut dihadiri Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir dan pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam pertemuan tersebut, para Guru Bantu Daerah menyampaikan keluhan dan harapan agar kontrak kerja mereka dapat diperpanjang. Pasalnya, banyak di antara mereka telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun, namun terhenti secara mendadak pada tahun 2026.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir, Indra Kusuma, menyampaikan bahwa persoalan ini berkaitan erat dengan regulasi yang tidak bisa diputuskan secara gegabah oleh pemerintah daerah.

“Kita sama-sama berdoa semoga ada solusi dari permasalahan Bapak/Ibu guru ini. Karena berkaitan dengan regulasi, daerah tentu tidak berani mengambil kebijakan asal. Kita berharap Dinas Pendidikan dapat memberikan ruang atensi terhadap persoalan ini, karena ini menyangkut kehidupan dan pengabdian para guru yang seharusnya terayomi,” ujarnya.

Ia juga berharap adanya sinergi antara Dinas Pendidikan, Komisi IV DPRD Inhil, dan Dewan Pendidikan untuk terus mendorong agar persoalan tersebut mendapat jalan keluar. “InsyaAllah, dengan kebersamaan dan dorongan yang kuat, mudah-mudahan ada solusi ke depan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Muhammad Wahyudin, menegaskan pihaknya mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan agar memperjuangkan nasib para Guru Bantu Daerah.

“Kami sangat prihatin. Ada guru yang sudah mengabdi 18 tahun, 20 tahun, bahkan 21 tahun, namun tiba-tiba di tahun 2026 ini terputus kontraknya. Kami iba melihat perjuangan mereka. Tanpa guru, kita semua tidak akan berada di posisi seperti sekarang ini. Oleh karena itu, kami mendukung penuh agar SK Guru Bantu Daerah ini dapat dilanjutkan,” tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir, Abdul Rasyid, menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya mencari solusi dengan menggali informasi dan berkonsultasi terkait regulasi yang ada.

“Kami akan berusaha menggali informasi dan berkonsultasi terkait regulasi guru yang belum diangkat sebagai PPPK. Hal ini akan kami pelajari dan carikan kemungkinan solusi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Perwakilan Guru Bantu Daerah Inhil, Normilah, mengungkapkan bahwa sebagian besar guru yang terdampak memiliki masa kerja yang sangat panjang.

“Di antara kami ada yang TMT-nya dari tahun 2005, 2006, dan 2008, dengan masa kerja 18 tahun, 19 tahun, bahkan 21 tahun. Harapan kami sederhana, kontrak ini bisa diperpanjang. Soal ke depan masuk ASN atau PPPK tentu Alhamdulillah, tapi yang terpenting saat ini kontrak kami diperpanjang dalam bentuk apa pun,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa tidak diperpanjangnya kontrak berdampak langsung pada kesejahteraan guru. “Tanpa SK, tunjangan profesi guru tidak bisa dicairkan. Artinya, jika kontrak tidak diperpanjang, ada dua sumber penghasilan yang tidak bisa kami terima,” pungkasnya.




Berita Lainnya

  • +

PT SRL Kerahkan Personel dan Alat Berat Padamkan Karhurtla di Desa Pekan Tua

HUT Bhayangkara, Turnamen Fun Volly Polres Inhil Dimenangkan Wartawan

Kecamatan Kempas Salurkan BLT Sebanyak 837 KK dan Sembako kepada 2.538 KK

Mahasiswa Minta Hasil Studi Banding Kades se Inhil di Lombok

H Susilo Serahkan Jabatan Kajari Inhil Kepada Rini Triningsih

Gugus Tugas Covid-19 Inhil Bagikan Masker kepada Masyarakat di Pasar Pagi

Diminta Kerja Lebih Profesional, Bupati Lantik BAZNAS Inhil

Tindaklanjuti Kaburnya Napi dan Pemberitaan Miring, Kalapas Tembilahan Gembleng Pegawai dan Sidak Kamar Hunian WBP

PGRI Provinsi Riau Tegaskan Dukungan terhadap Hasil SPMB 2025: Jangan Ada Intervensi Dari Pihak Manapun

Aliansi Wartawan Inhil Nyatakan Sikap Bersama atas Dugaan Pengeroyokan Wartawan di DPRD Inhil

Tatap Popda Riau, Tim Sepak Bola Inhil Gelar Uji Coba

DPKP Inhil Rutin Periksa APAR Kantor Bupati







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Kwarcab Inhil Gelar Seleksi Jamnas ke 12 Tahun 2026, Diikuti 58 Peserta dari 15 Kecamatan
24 Mei 2026
Polsek Tempuling Gelar Patroli KRYD, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Kecamatan Tempuling
23 Mei 2026
Polsek Mandah Koordinasi Penanaman Jagung di Desa Bente untuk Dukung Swasembada Pangan
23 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Desa Sencalang Sambangi Kebun Cabai Warga
23 Mei 2026
Polsek Tempuling Dukung Program Swasembada Ketahanan Pangan Polda Riau Melalui Pengecekan Pembibitan Cabe
23 Mei 2026
Dandim Jombang Dampingi Danrem 082/CPYJ Resmikan Lapangan Tembak SP3T di Desa Denanyar
23 Mei 2026
DPC GAMKI Indragiri Hulu Periode 2026-2029 Resmi Dilantik
23 Mei 2026
Lahan Pemda di Tembilahan Hulu Akan Ditanami Jagung, Dukung Ketahanan Pangan
23 Mei 2026
Sertu Joko Hadiri Sedekah Bumi di Desa Plabuhan
23 Mei 2026
Serka Suyanto Gotong-Royong Bantu Renovasi Rumah Warga Desa Mangunan
23 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Polsek Tempuling Dukung Swasembada Pangan 2026, Bhabinkamtibmas dan Kelompok Tani di Harapan Jaya Tanam Jagung 1 Hektar
Dibaca : 240 Kali
Pembangunan Tandon SPAM Hampir Tuntas, Satgas Kebut Instalasi Pipa.
Dibaca : 271 Kali
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 286 Kali
Satgas Bersama Warga Pasang Benner Sambut Tim Wasev Sterad TNI
Dibaca : 251 Kali
Pererat Silaturahmi Dan Bentuk Sinergitas, Satgas Komsos Dengan Tokoh Masyarakat
Dibaca : 249 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media