• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 286 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 265 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 243 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 178 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 220 Kali

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Dibalik Pengembalian KTA, Ferdy Mengaku Hanya Tamatan MTs

Indragirione

Senin, 06 Juli 2026 10:24:09 WIB
Cetak
Dahari alias Ferdy. (foto: istimewa)

INDRAGIRIONE.COM, BENGKALIS - Dahari alias Ferdy resmi mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis setelah Dewan Kehormatan PWI Riau menjatuhkan sanksi pemberhentian permanen sebagai anggota PWI pada 29 Juni 2026.

KTA itu diserahkan kepada Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Kabupaten Bengkalis, Bakhtaruddin pada Jum'at (3/7/2026) siang, di sebuah kedai kopi.

Selain mengembalikan KTA, Ferdy juga menceritakan sekelumit tentang bagaimana dia bisa lolos menjadi anggota PWI pada 2015 lalu.

Menurut Ferdy, awal dia bergabung di PWI karena diajak teman seprofesinya bernama Agustiawan. Saat itu, ia sadar ada kendala karena hanya memiliki ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTs), sementara persyaratan masuk PWI saat ini minimal tamatan SMA sederajat.

Setelah diyakini sang teman, dengan sadar Ferdy menggunakan fotokopi ijazah milik adiknya yang wajahnya mirip dengannya.

Singkat cerita, dia pun ikut tes dan lulus menjadi anggota PWI. Beberapa tahun kemudian dia mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) katagori Muda yang diselenggarakan PWI di Pekanbaru dan dinyatakan lulus sebagai wartawan yang kompeten.

Namun seiring berjalannya waktu, hubungan yang sebelumnya harmonis mulai retak, karena berbagai alasan.

Persoalan semakin meruncing akhirnya merembet tentang keabsahan ijazah yang dipergunakan Ferdy saat masuk PWI.

Pengurus PWI Kabupaten Bengkalis kemudian menggelar rapat pleno, dan melaporkan ke Dewan Kehormatan (DK) PWI Riau. DK kemudian memanggil Ferdy untuk dimintai keterangan.

Kepada DK, Ferdy mengakui masuk PWI menggunakan ijazah yang bukan miliknya. Berdasarkan pengakuan tersebut, DK melakukan sidang pleno dan mencabut keanggotaan Ferdy secara permanen.

Terkait keputusan Dewan Kehormatan, Ketua PWI Kabupaten Bengkalis, Adi Putra menghormati sepenuhnya putusan Dewan Kehormatan PWI Riau dan akan melaksanakan seluruh keputusan yang telah ditetapkan.

"Keputusan Dewan Kehormatan merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang harus kami hormati. Sejak keputusan itu berlaku, yang bersangkutan tidak lagi memiliki hak menggunakan atribut maupun mengatasnamakan PWI dalam aktivitas jurnalistik," ujar Adi.

Ia juga mengimbau masyarakat, instansi pemerintah, maupun narasumber agar memastikan status keanggotaan wartawan yang mengaku berasal dari PWI sebelum memberikan pelayanan atau akses peliputan.

"Kami berharap masyarakat dapat melakukan pengecekan status keanggotaan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Yang bersangkutan sudah bukan lagi anggota PWI," tegasnya.

Selain memberhentikan Dahari alias Ferdy, Dewan Kehormatan PWI Riau juga menjatuhkan sanksi administrasi berupa teguran tertulis kepada Ketua PWI Bengkalis Adi Putra dan Sekretaris PWI Bengkalis Agustiawan.

Adi mengaku menerima keputusan tersebut sebagai bentuk evaluasi terhadap tata kelola organisasi di tingkat kabupaten.

"Saya bersama sekretaris menerima teguran tertulis. Kami menghormati keputusan itu dan siap menjalankannya sesuai ketentuan organisasi," katanya.

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima Dewan Kehormatan PWI Riau pada 6 Maret 2025. Dalam proses pemeriksaan, Dahari mengakui telah menggunakan ijazah palsu sebagai salah satu syarat administrasi saat mengajukan keanggotaan PWI.

Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Riau, Bambang Irawan Syahputra, mengatakan pengakuan tersebut menjadi dasar bagi Dewan Kehormatan untuk mengambil keputusan melalui rapat pleno.

"Dalam proses pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui menggunakan ijazah palsu. Berdasarkan fakta itu, Dewan Kehormatan memutuskan mencabut keanggotaannya secara permanen," kata Bambang.

Menurutnya, dalam keputusan yang sama Dewan Kehormatan juga memberikan teguran tertulis kepada Ketua dan Sekretaris PWI Bengkalis. Keduanya dinilai tidak melanggar AD/ART PWI, namun melakukan kekeliruan prosedural karena persoalan tersebut tidak segera dituntaskan sejak diketahui.

Meski demikian, Adi Putra dan Agustiawan masih memiliki hak mengajukan sanggahan atau banding kepada Dewan Kehormatan PWI Pusat dalam waktu 14 hari sejak keputusan diterbitkan.

Sementara itu, keputusan pemberhentian Dahari alias Ferdy berlaku efektif sejak 29 Juni 2026 dan bersifat final serta mengikat di lingkungan organisasi PWI. (Rudi)




Berita Lainnya

  • +

Ratusan Pimpinan Ponpes Se Riau Deklarasi Dukung Abdul Wahid - SF. Hariyanto

Pimpin Kenaikan Pangkat Personel, Kapolda Riau Irjen Iqbal : Tingkatkan Kompetensi Kinerja dan Akhlak

Anggota TNI Ubah Kebiasaan Warga Jatiarjo, Melalui TMMD Ke 106 Kodim 0819

Pekanbaru Xchange Warrior Run for Fun

3M Plus Tekuk Disdukcapil 2-1, BRK Menang Tipis atas Bank Danamon

Pekanbaru Siaga Bencana Dampak Cuaca Ekstrem

Bantuan Kapolsek Singingi Ke Ibu Isra untuk menjaga jemuran padinya saat Ibu Isra hendak di vaksinasi

Kades Belantaraya Kukuhkan Perangkat Desa Ketua RT Hingga Pengurus Damkar

Pekanbaru Terapkan PPKM Level 4, Tim Satgas Akan Terus Melakukan Pengawasan Prokes

Paspor Milik JCH Riau Dikembalikan

Lewat Sambang Desa, Polres Inhu Dorong Kemandirian Pangan Warga Lewat Tanam Sayur dan Budidaya Ikan

13 Jam Dikepung, Istri Teroris Sibolga Pilih Meledakkan Diri







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Dibalik Pengembalian KTA, Ferdy Mengaku Hanya Tamatan MTs
06 Juli 2026
Babinsa Koramil Jombang Hadiri Pelantikan Pamong Desa Sumberejo
05 Juli 2026
Serka Maslur Gencar Lakukan Komsos
05 Juli 2026
Serda Bambang Komsos dengan Warga Desa Tambar
05 Juli 2026
Sertu Prayitno Bantu Warga Perbaiki Jalan Desa Sumberingin
05 Juli 2026
Serka Sulis Bantu Warga Pembuatan Tandon Air Sumur Bor di Desa Betek
05 Juli 2026
Kodim 0814/Jombang Gelar Nobar Piala Dunia 2026
05 Juli 2026
Haul Tuan Guru KH Abdurrahman Bin H. Bakri Ke - 52, PEMDES Tanah Merah Ajak Masyarakat Teladani Perjuangan Ulama
05 Juli 2026
Polsek Mandah Koordinasi Pendataan Lahan Jagung di Desa Cahaya Baru, Dukung Swasembada Pangan Nasional
05 Juli 2026
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Ketahanan Pangan di Lapas Bengkalis
05 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
Dibaca : 202 Kali
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 286 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 265 Kali
64 Personel Polres Inhu Naik Pangkat
Dibaca : 205 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 248 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media