INDRAGIRIONE.COM — Low Tuck Kwong tetap menjadi pemegang saham utama dan pengendali PT Bayan Resources Tbk (BYAN) meski PT Jhonlin Baratama milik Haji Isam mengakuisisi 30% saham perseroan. Posisi kendali itu dikonfirmasi manajemen BYAN melalui keterbukaan informasi, menyusul penandatanganan perjanjian jual beli saham bersyarat atas 10 miliar saham pada 16 September 2026.
Direktur BYAN Alexander Ery Wibowo menyatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh perseroan, Low Tuck Kwong akan tetap menjadi pemegang saham utama dan pengendali. Kepastian itu disampaikan lewat keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Selasa (29/9/2026).
Perjanjian jual beli saham bersyarat antara Low Tuck Kwong dan anaknya, Elaine Low, dengan PT Jhonlin Baratama diteken pada 16 September 2026. Objek transaksi mencakup 10.000.000.500 saham biasa BYAN.
"Bapak Low Tuck Kwong dan Ibu Elaine Low telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat pada tanggal 16 September 2026 dengan PT Jhonlin Baratama terkait rencana pengalihan 10.000.000.500 saham biasa Perseroan," tulis Direktur Bayan Resources, Jenny Quantero, dalam keterbukaan informasi kepada BEI, Kamis (17/9/2026).
Porsi Saham Low Tuck Kwong dan Elaine Low Usai Transaksi
Setelah pengalihan saham rampung, Low Tuck Kwong akan memegang 6.951.170.541 saham BYAN atau setara 20,853%. Elaine Low menggenggam 3.799.584.529 saham atau sekitar 11,399% BYAN.
Dua porsi kepemilikan itu menjadi dasar manajemen menegaskan bahwa kendali perseroan tidak berpindah tangan. Jhonlin Baratama masuk sebagai pemegang saham besar, tetapi struktur pengendali tetap di tangan pendiri Bayan.
Belum Ada Rencana Ubah Direksi dan Komisaris
Alexander menegaskan, belum ada rencana perubahan pengurus perseroan setelah transaksi Haji Isam. BYAN juga belum menerima permintaan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk membahas hal tersebut.
"Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris," jelasnya.
Pernyataan itu menutup spekulasi soal kemungkinan perombakan manajemen pasca-masuknya Jhonlin Baratama. Tanpa permintaan RUPS, susunan direksi dan komisaris dipastikan bertahan untuk sementara waktu.
Arti Transaksi bagi Pemegang Saham BYAN
Bagi investor, masuknya Jhonlin Baratama sebagai pemegang saham besar menambah lapisan pemilik di struktur BYAN tanpa mengubah kendali operasional harian. Sinyal yang paling bisa dibaca pasar adalah tidak adanya permintaan RUPS luar biasa maupun rencana pergantian pengurus.
Perjanjian yang diteken berstatus bersyarat, sehingga penyelesaian transaksi masih menunggu terpenuhinya sejumlah kondisi yang tidak dirinci dalam keterbukaan informasi. Selama syarat itu belum tuntas, komposisi kepemilikan saham dapat berubah mengikuti ketentuan perjanjian.
Bayan Resources merupakan salah satu produsen batu bara terbesar di Indonesia. Perubahan peta kepemilikan saham di emiten batu bara berkapitalisasi besar ini menjadi perhatian pelaku pasar karena menyangkut siapa yang duduk sebagai pengendali akhir perseroan.
Manajemen memastikan tidak ada perubahan susunan pengurus sampai tanggal surat keterbukaan informasi. Pasar tinggal menunggu apakah kondisi dalam perjanjian bersyarat terpenuhi dan bagaimana struktur pemegang saham BYAN akhirnya terbentuk.