Pencarian

Petugas Lapas Bengkalis Sita 29 HP Saat Razia

Senin, 21 September 2026 • 12:15:00 WIB
Petugas Lapas Bengkalis Sita 29 HP Saat Razia
Barang terlarang yang ditemukan dalam razia beberapa hari lalu. (foto: Humas Lapas Bengkalis)

INDRAGIRIONE.COM, BENGKALIS - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis menyita 29 unit handphone (HP) dari para narapidana. Selain handphone, juga disita 25 charger, 26 handsfree, 7 handsfree bluetooth, 10 senjata tajam (sajam) dan 1 buah gunting.

Semua barang terlarang yang diamankan tersebut berasal dari dalam kamar narapidana dan tahanan. Barang-barang itu disita dalam rentang waktu 14 Juli 2026 sampai 17 September 2026.

Hal ini dikatakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, melalui Humas Erwin beberapa hari lalu. Namun, sampai saat ini pihak Lapas belum merilis nama-nama pemegang handphone tersebut.

Menurut Erwin, barang terlarang yang disita tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan oleh pihak Lapas, baik razia rutin maupun razia mendadak.

Semua barang sitaan itu kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Ini (29 HP dan barang terlarang lainnya) merupakan hasil razia. Semuanya sudah dimusnahkan," kata Erwin. (Rudi)

Follow www.indragirione.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks