INDRAGIRIONE.COM — Pemerintah menyiapkan pembagian telepon seluler gratis berisi rekening digital dengan saldo awal Rp 50 ribu bagi warga yang belum tersentuh layanan perbankan. Program ini menyasar sekitar 30 persen penduduk Indonesia yang belum punya rekening bank, dengan BRI dan BSI ditunjuk sebagai bank penyalur. Simak syarat dan cara cek status penerima di bawah ini.
Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengungkap rencana pemerintah membagikan telepon seluler gratis kepada masyarakat. Program ini berjalan seiring pembukaan rekening gratis yang nantinya tersimpan di dalam perangkat tersebut. Anggarannya disebut mencapai Rp 3,8 triliun dan ditargetkan mulai berjalan awal tahun depan.
Hashim menyampaikan hal itu dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta Selatan. Pemerintah menargetkan 30 persen penduduk yang selama ini belum terjangkau layanan perbankan bisa terlayani lewat program ini.
Tujuan Program: Bantuan Tunai Lewat Ponsel
Rekening digital dalam ponsel itu dirancang sebagai jalur penyaluran bantuan tunai langsung dari pemerintah pusat ke penerima. Hashim menyebut penyaluran bantuan sosial selama ini masih dilakukan dalam bentuk uang tunai fisik.
"Terkait penyaluran bantuan tunai—mengingat Indonesia memiliki program bantuan tunai dan program sosial di mana pemerintah selama bertahun-tahun telah memberikan dana tunai kepada keluarga kurang mampu—seluruh bantuan tersebut tidak lagi akan disalurkan dalam bentuk uang tunai fisik," ujar Hashim.
Dana bantuan, lanjutnya, akan dikirim langsung oleh Kementerian Keuangan ke ponsel masing-masing penerima. Skema ini disebut memudahkan pemerintah menjangkau warga di luar sistem perbankan.
Besaran Saldo Awal dan Bank Penyalur
Setiap penerima akan mendapat saldo awal Rp 50 ribu saat rekening dibuka. Pemerintah menunjuk dua bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menyediakan rekening gratis ini, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Keduanya diminta memfasilitasi pembukaan rekening bagi sekitar 30 persen penduduk yang belum memiliki akses perbankan. Anggaran program ini disebut mencapai Rp 3,8 triliun.
Siapa yang Berhak Menerima
Berdasarkan penjelasan Hashim, sasaran utama program ini adalah penduduk yang belum memiliki rekening bank. Pemerintah merujuk data Bank Dunia yang menyebut 30 persen penduduk Indonesia berada di luar sektor perbankan.
- Warga negara Indonesia yang belum memiliki rekening bank
- Berusia 17 tahun ke atas, sesuai rencana pemerintah membukakan rekening bagi kelompok usia tersebut
- Termasuk dalam kelompok masyarakat yang selama ini menerima bantuan tunai dan program sosial pemerintah
Belum ada keterangan resmi soal mekanisme pendataan calon penerima, apakah memakai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau basis data lain. Informasi lengkap dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Keuangan dan bank penyalur.
Cara Cek Status Penerima
Hingga berita ini ditulis, pemerintah belum merilis kanal khusus untuk mengecek status penerima program ponsel gratis ini. Masyarakat disarankan memantau pengumuman resmi dari Kementerian Keuangan, BRI, dan BSI.
- Pantau situs dan media sosial resmi Kementerian Keuangan RI
- Cek kanal informasi resmi BRI dan BSI sebagai bank penyalur
- Hubungi kantor cabang bank terdekat untuk menanyakan program rekening gratis
- Abaikan informasi dari pihak tidak resmi yang meminta data pribadi atau biaya pendaftaran
Jadwal Pencairan dan Tahapan
Pemerintah menargetkan pelaksanaan program ini mulai awal tahun depan. Anggaran yang disiapkan saat pengumuman disebut sebesar Rp 3,8 triliun.
Selain pembukaan rekening, pemerintah menyiapkan program aktivasi agar dana yang masuk tidak mengendap begitu saja di rekening penerima. Detail tahapan dan jadwal pencairan per triwulan belum diumumkan secara rinci.
Cara Mengajukan
Program ini belum membuka pendaftaran mandiri. Pemerintah masih menyiapkan mekanisme pendataan dan penyaluran bersama BRI dan BSI.
Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria—terutama yang belum punya rekening bank—sebaiknya menunggu pengumuman resmi. Jangan menyerahkan data pribadi ke pihak yang mengaku bisa mendaftarkan atau mempercepat penerimaan.
Informasi resmi soal syarat, jadwal, dan cara pendaftaran bisa diakses melalui Kementerian Keuangan, BRI, dan BSI. Waspadai penipuan berkedok calo atau pungutan biaya pendaftaran program bantuan sosial.