Kemnaker Perkuat Balai K3 Cegah Kecelakaan Kerja Berbasis Risiko di Medan

Kemnaker perkuat Balai K3 Medan cegah kecelakaan kerja berbasis risiko.
Penulis: Indragirione
Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:34:24 WIB

Medan — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperteguh fungsi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam menekan angka kecelakaan kerja. Langkah ini ditempuh melalui penerapan pendekatan berbasis risiko serta pembinaan yang lebih terarah.

Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat meninjau langsung Balai K3 Medan, Sumatera Utara, Kamis (20/8/2026).

Afriansyah menyebut penguatan peran Balai K3 merupakan wujud transformasi lembaga menjadi Occupational Safety and Health (OSH) Management Hub, yakni pusat pengelolaan K3 yang adaptif terhadap dinamika dunia kerja.

Transformasi itu harus diwujudkan dengan memperkuat fungsi dan kapasitas balai. Salah satunya melalui penyusunan pemetaan risiko yang menjadi acuan dalam menetapkan skala prioritas pencegahan dan pembinaan.

“Saya berharap Balai K3 Medan benar-benar memiliki peta risiko yang dapat menunjukkan sektor berisiko tinggi, bahaya dominan, penyebab kecelakaan kerja, serta perusahaan yang membutuhkan pembinaan,” ujar Afriansyah.

Dengan adanya pemetaan tersebut, Balai K3 dapat menyesuaikan program pembinaan dengan kondisi risiko di lapangan. Afriansyah menilai kapasitas balai juga harus ditingkatkan, mencakup aspek keselamatan dasar, manajemen risiko, investigasi kecelakaan, hingga penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

“SMK3 harus menjadi instrumen pembinaan yang nyata. Balai harus mampu membantu perusahaan mengenali bahaya, mengendalikan risiko, melakukan evaluasi, dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” imbuhnya.

Afriansyah menekankan bahwa penguatan Balai K3 menuntut kolaborasi lintas pihak. Dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, perguruan tinggi, asosiasi profesi, serta pemangku kepentingan lain dinilai krusial agar upaya pencegahan kecelakaan kerja dan pembudayaan K3 mampu berjalan lestari di seluruh sektor.

Lebih lanjut, Afriansyah mengingatkan bahwa keberhasilan penyelenggaraan K3 tidak semata diukur dari jumlah layanan ataupun sertifikat yang diterbitkan. Tolok ukur yang lebih fundamental adalah kemampuan sistem K3 dalam mendeteksi dan mengendalikan risiko, serta memberi pengaruh nyata terhadap pengurangan kecelakaan kerja.

Reporter: Indragirione