Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Kemnaker perkuat keterampilan pekerja serta perlindungan hadapi perubahan dunia kerja.
Penulis: Indragirione
Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:15:48 WIB

Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) makin memperkuat keterampilan dan perlindungan pekerja untuk menjawab tantangan perubahan dunia kerja. Perubahan ini dipicu oleh perkembangan teknologi, kecerdasan buatan, pergeseran struktur industri, hingga mobilitas tenaga kerja.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyampaikan, upaya itu digencarkan agar angkatan kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan permintaan industri serta mendapat perlindungan secara adil.

“Pembangunan ketenagakerjaan harus menghadirkan tiga hal, yakni pekerjaan yang layak, pekerja yang kompeten, dan pelindungan yang berkeadilan,” ujar Afriansyah dalam Dialog Kebangsaan dan Swarna Dwipa Institute Award di Jakarta, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Afriansyah, transformasi dunia kerja menuntut sumber daya manusia yang lincah beradaptasi. Oleh karena itu, peningkatan keterampilan menjadi prioritas Kemnaker dalam menyiapkan pekerja agar selaras dengan kebutuhan industri yang terus bergerak.

Untuk merealisasikan itu, Kemnaker menguatkan fungsi balai pelatihan vokasi dalam mencetak tenaga kerja terampil yang relevan dengan permintaan pasar. Pelatihan vokasi tidak hanya memberi keahlian teknis, tetapi juga membekali peserta agar lebih percaya diri memasuki dunia kerja dan cepat beradaptasi.

“Balai pelatihan vokasi memiliki peran penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” tuturnya.

Di samping keterampilan, Kemnaker juga memperkuat perlindungan pekerja sebagai pilar pembangunan ketenagakerjaan. Bentuk perlindungan itu meliputi jaminan upah, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, serta mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Afriansyah menegaskan, perlindungan pekerja menjadi kunci hadirnya hubungan industrial yang sehat. Ia meyakini, kejelasan hak dan rasa aman bagi pekerja sejalan dengan iklim usaha yang kondusif serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Pekerja yang kompeten harus didukung dengan pelindungan yang baik. Keduanya menjadi bagian penting dalam membangun ketenagakerjaan yang kuat,” tandasnya.

Reporter: Indragirione