Bansos PKH dan BPNT 2026 Tertahan Indikasi Judol, Ini Cara Sanggahnya

Petugas menunjukkan dokumen data penerima bansos yang tertahan akibat indikasi judi online di kantor kelurahan.
Penulis: Ragil
Senin, 07 September 2026 | 06:41:01 WIB

INDRAGIRIONE.COM — Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan pencairan bantuan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya masuk dalam indikasi aktivitas judi online. Penangguhan ini merupakan hasil pemadanan data perbankan dan kependudukan yang disinkronisasikan ke dalam sistem penyaluran bansos nasional.

KPM yang terindikasi tidak serta-merta langsung dicoret secara permanen. Status tersebut masih bersifat sementara dan membuka ruang sanggah bagi masyarakat yang merasa identitasnya disalahgunakan atau keliru terdata.

Ketentuan Penghentian Bantuan

Kemensos memberlakukan sanksi tegas bagi penerima manfaat yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan maupun terlibat tindak pidana perjudian. Bantuan sosial akan dihentikan total jika KPM terbukti secara sah melakukan aktivitas judi online.

Penangguhan dilakukan sebagai langkah pencegahan kebocoran anggaran negara. Pemulihan status kepesertaan hanya bisa dilakukan jika proses klarifikasi lapangan membuktikan KPM bersih dari aktivitas terlarang tersebut.

Kriteria Penerima Program Bantuan

Penyaluran bantuan sosial tahap ketiga tetap merujuk pada pemeringkatan tingkat kesejahteraan keluarga hasil verifikasi berkala. Ketentuan sasaran penerima meliputi:

  • Masyarakat yang terdaftar resmi dalam Desil 1 sampai Desil 4 pada basis data sosial pemerintah.
  • Memenuhi komponen wajib kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Terdata aktif sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2026.
  • Bukan merupakan pelaku atau pihak yang terbukti terlibat perjudian daring.

Prosedur Pengajuan Sanggah di Desa

Masyarakat yang bantuannya tertahan dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat. Seluruh sanggahan diproses melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dengan langkah berikut:

  1. Mendatangi kantor desa, kantor kelurahan, atau dinas sosial kabupaten/kota setempat secara langsung.
  2. Menemui petugas pendamping sosial dan menyampaikan maksud klarifikasi status indikasi judi online.
  3. Menandatangani berkas berita acara klarifikasi resmi yang memuat data nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat lengkap.
  4. Menunggu petugas mengunggah dokumen berita acara tersebut ke sistem SIKS-NG.
  5. Dinas sosial tingkat kabupaten/kota akan melakukan verifikasi berkas dan menerbitkan surat pernyataan jika data terbukti valid.
  6. Petugas Kemensos pusat melakukan peninjauan akhir untuk menyetujui (approval) pembukaan blokir bantuan.

Cara Mengecek Status Kepesertaan

Pengecekan mandiri dapat dilakukan secara berkala lewat peramban web maupun aplikasi ponsel guna memastikan apakah dana bantuan telah diproses atau masih tertahan verifikasi:

  1. Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos melalui peramban.
  2. Masukkan NIK KTP serta kode verifikasi captcha yang muncul di layar, lalu klik tombol pencarian data.
  3. Untuk pengguna aplikasi Cek Bansos Kemensos, buka aplikasi dan masuk ke menu pengecekan bansos.
  4. Ketikkan 16 digit NIK kepala keluarga atau KPM, kemudian jalankan instruksi pencarian.
  5. Layar akan menampilkan rincian nama penerima, posisi desil ekonomi, serta status aktif kepesertaan PKH maupun BPNT.

Jadwal Penyaluran Tahap Ketiga 2026

Penyaluran bansos tahap ketiga mencakup agenda pencairan pada September 2026 untuk program PKH dan BPNT. Waktu pencairan aktual di setiap daerah dapat berbeda tergantung kesiapan administrasi wilayah dan jadwal bank penyalur.

Masyarakat diimbau mengurus sanggahan secara mandiri tanpa menggunakan jasa perantara atau calo yang menjanjikan pemulihan instan. Informasi resmi pembaruan data hanya dilayani melalui pendamping sosial di kelurahan, dinas sosial setempat, serta sistem terintegrasi SIKS-NG Kemensos.

Reporter: Ragil