Bunda PAUD Indragiri Hilir Dorong Percepatan Pendidikan Prasekolah Wajib Belajar 13 Tahun

Bunda PAUD Indragiri Hilir dorong percepatan pendidikan prasekolah demi sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun.
Penulis: Indragirione
Senin, 14 September 2026 | 14:37:49 WIB

Percepatan satu tahun pendidikan prasekolah dianggap memiliki peran krusial dalam menuntaskan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun di Kabupaten Indragiri Hilir. Bunda PAUD Kabupaten Indragiri Hilir, Katerina Susanti, menekankan perlunya penguatan akses dan mutu layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ketika tampil sebagai pembicara dalam Sosialisasi Regulasi Wajib Belajar 13 Tahun dan Percepatan 1 Tahun Pendidikan Prasekolah yang berlangsung di Hotel Harmona Inn, Tembilahan, Senin pagi 14 September 2026.

Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir menjadi penyelenggara kegiatan tersebut. Dalam forum itu, Katerina Susanti dihadirkan sebagai narasumber bersama Bunda PAUD kecamatan dan kelurahan serta Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir.

Menurut Katerina, pendidikan prasekolah merupakan fondasi utama bagi anak sebelum memasuki jenjang sekolah dasar. Ia menyatakan bahwa layanan PAUD yang bermutu tidak sekadar memberikan bekal akademik, melainkan juga membentuk karakter, daya pikir, dan kesiapan belajar anak sejak usia dini.

Katerina turut memaparkan kondisi penyelenggaraan PAUD di Kabupaten Indragiri Hilir beserta sejumlah hambatan yang masih perlu dituntaskan. Beberapa aspek yang ia nilai perlu diperkuat agar kebijakan berjalan tepat sasaran meliputi pemerataan akses layanan pendidikan, ketersediaan tenaga pendidik, peningkatan kesadaran orang tua, serta pemutakhiran data anak usia 5–6 tahun.

Katerina berpandangan bahwa keberhasilan percepatan pendidikan prasekolah tidak dapat sepenuhnya menjadi beban pemerintah. Bunda PAUD di setiap tingkatan, katanya, berperan mendorong partisipasi masyarakat dan mempererat koordinasi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta masyarakat.

“Keberhasilan program Wajib Belajar 13 Tahun tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat. Melalui peran aktif Bunda PAUD di setiap tingkatan, kita ingin memastikan anak usia 5–6 tahun di Kabupaten Indragiri Hilir memperoleh haknya untuk mendapatkan pendidikan prasekolah yang berkualitas,” ungkap Katerina.

Ia menegaskan bahwa Bunda PAUD memiliki posisi strategis, yakni sebagai advokat kebijakan, penggerak partisipasi masyarakat, koordinator lintas sektor, pemantau layanan PAUD, sekaligus inspirator dalam mewujudkan pendidikan anak usia dini yang berkualitas.

Sosialisasi tersebut berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta menyampaikan pengalaman, masukan, serta persoalan yang dihadapi di daerah masing-masing dalam memperluas akses dan mendorong partisipasi anak mengikuti layanan PAUD.

Reporter: Indragirione