FKUB Indragiri Hilir Sosialisasikan Moderasi Beragama ke Pelajar
INDRAGIRIONE.COM - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Sosialisasi Moderasi Beragama dan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 9-8 Tahun 2026 untuk Usia Dini di Kecamatan Tanah Merah.Senin (7/9/26). Bertempat di Gedung MAN 2 Indragiri Hilir. Dan di ikuti Oleh Pelajar SMAN 1 Tanah Merah, SMK Nusantara Tanah Merah dan MAN 2 Inhil.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah strategis memperkuat toleransi dan kerukunan antar umat beragama sejak dini.
Kegiatan sosialisasi ini digelar sebagai langkah strategis untuk memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama sejak usia dini. Rangkaian acara dimulai dengan pendaftaran peserta, kemudian dibuka oleh pembawa acara.

Ketua Panitia Pelaksana, H. M. Syamsi, S.Pd., dalam laporannya mengapresiasi pihak MAN 2 Indragiri Hilir yang menyediakan sarana dan tempat kegiatan. Ia juga berterima kasih kepada jajaran FKUB, Pemerintah Kecamatan Tanah Merah, Kesbangpol, dan panitia yang bekerja keras menyukseskan acara tersebut.
"Adapun tujuan digelarnya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai pentingnya nilai-nilai moderasi beragama serta implementasi Peraturan Bersama Menteri sejak usia dini, khususnya di wilayah Kecamatan Tanah Merah. Kami berharap melalui kegiatan ini, sinergi dan keharmonisan antarumat beragama di daerah kita dapat terus terjaga dengan baik," ujar H. M. Syamsi dalam laporannya.
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Wakil Ketua 1 FKUB Kabupaten Indragiri Hilir, H. Abdul Muis, M.Pd., serta sambutan dari Camat Tanah Merah yang mendukung penuh agenda tersebut sekaligus membukanya secara resmi. Turut hadir perwakilan Kepala KUA Kecamatan Tanah Merah, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Indragiri Hilir yang diwakili oleh M. Daud, S.Pd., M.M., serta jajaran pengurus FKUB Kabupaten Indragiri Hilir.
Sesi pembukaan diakhiri dengan pembacaan doa oleh Drs. Azhar Halwan, M.Pd., kemudian dilanjutkan dengan istirahat sejenak. Pada sesi inti, peserta menerima pembekalan terkait moderasi beragama dan penguatan PBM No. 9 dan No. 8 Tahun 2006 yang dikemas untuk edukasi usia dini.
Pemaparan materi pertama disampaikan oleh M. Daud, S.Pd., M.M. mewakili Badan Kesbangpol Kabupaten Indragiri Hilir. Ia menekankan pentingnya menanamkan nilai kebhinekaan, rasa saling menghargai perbedaan, serta pemahaman landasan regulasi kerukunan umat beragama sejak jenjang usia dini. Materi dilanjutkan oleh pengurus FKUB Kabupaten Indragiri Hilir, H. Indra Sabarianto, M.A., yang mengulas komitmen bersama dalam menjaga kerukunan di tengah masyarakat.
Melalui agenda ini, FKUB Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan komitmennya mengawal nilai moderasi beragama di seluruh wilayah kabupaten untuk menciptakan suasana kemasyarakatan yang harmonis, aman, dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan ditutup secara resmi pada pukul 12.00 WIB.
