Audiensi itu membahas sejumlah hal terkait pelaksanaan OMI tingkat Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2026, meliputi mekanisme pelaksanaan, pembiayaan, pembinaan peserta, hingga persiapan menghadapi OMI tingkat Provinsi Riau.

Pertemuan dihadiri Pelaksana Harian (PLH) Kepala Kemenag Inhil H. Indra Sabarianto, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah H. Zainal Abidin beserta jajaran, panitia penyelenggara OMI Kabupaten, serta pengurus PC GP Ansor Inhil yang dipimpin langsung oleh Ketua PC GP Ansor Inhil, Muhammad Suyuti.

Dalam audiensi itu, PC GP Ansor Inhil menyampaikan sejumlah hal yang menjadi perhatian terkait pelaksanaan OMI, mulai dari mekanisme kegiatan, keterlibatan madrasah, hingga aspek pembiayaan dan teknis penyelenggaraan di tingkat kabupaten.

Ketua PC GP Ansor Inhil, Muhammad Suyuti, mengatakan audiensi itu merupakan bentuk kepedulian dan partisipasi GP Ansor terhadap penyelenggaraan pendidikan madrasah di Kabupaten Indragiri Hilir.

“Kami hadir untuk berdialog dan mendapatkan penjelasan secara langsung. Prinsip kami, OMI merupakan kegiatan positif yang harus kita dukung, terutama karena memberikan ruang bagi anak-anak madrasah untuk berprestasi. Namun, tentu pelaksanaannya harus transparan, sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Muhammad Suyuti.

Salah satu hal yang turut dibahas adalah sumber dan mekanisme pembiayaan kegiatan OMI. GP Ansor menilai kejelasan pembiayaan penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tingkat madrasah maupun di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, PLH. Kakan Kemenag Inhil, H. Indra Sabarianto, bersama jajaran memberikan penjelasan mengenai persiapan, mekanisme, dan tahapan pelaksanaan OMI tingkat kabupaten. Dijelaskan bahwa tugas Komite OMI Kabupaten tidak hanya berkaitan dengan seleksi di tingkat kabupaten, tetapi juga menyiapkan pembinaan serta pengiriman peserta terbaik untuk mengikuti kompetisi di tingkat Provinsi Riau.

Berdasarkan penjelasan dalam audiensi, dari masing-masing bidang studi akan dipilih tiga peserta terbaik untuk dibina dan dipersiapkan mengikuti OMI tingkat provinsi yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026 di MAN 2 Pekanbaru. Komite OMI Kabupaten Inhil akan mengutus 33 peserta, 33 guru pendamping, serta panitia ke Pekanbaru.

Pihak Kemenag juga menyampaikan bahwa pelaksanaan OMI tahun 2026 memiliki dasar regulasi berupa Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Kepdirjen Pendis) Nomor 6843 Tahun 2026 tanggal 18 Agustus 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) Tahun 2026. Ketentuan itu menjadi acuan dalam penyelenggaraan dan pembiayaan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasi Pendidikan Madrasah H. Zainal Abidin beserta jajaran dan panitia penyelenggara OMI turut memberikan informasi terkait teknis dan persiapan pelaksanaan kegiatan di tingkat kabupaten.

Audiensi berlangsung dalam suasana dialog dan pertukaran informasi. Muhammad Suyuti menegaskan GP Ansor Inhil tidak bermaksud menghambat pelaksanaan OMI.

“Sekali lagi, kami mendukung OMI dan prestasi siswa madrasah. Yang kami inginkan adalah bagaimana kegiatan ini dilaksanakan dengan tata kelola yang baik, transparan, objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

PC GP Ansor Inhil berharap komunikasi antara organisasi kepemudaan, masyarakat, dan Kementerian Agama dapat terus dibangun secara konstruktif. Apabila terdapat persoalan atau hal yang membutuhkan penjelasan, diharapkan dapat diselesaikan melalui dialog dan mekanisme yang sesuai.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah positif dalam mendukung pelaksanaan OMI tingkat Kabupaten Indragiri Hilir agar berjalan tertib, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan peserta didik serta kemajuan madrasah.

Reporter: Indragirione