PKH dan BPNT Tahap 3 Cair September 2026, Cek Penerima via cekbansos.kemensos.go.id

Warga memeriksa status penerima bantuan sosial melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Penulis: Sutomo
Selasa, 08 September 2026 | 06:41:31 WIB

INDRAGIRIONE.COM — Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap 3 tahun 2026 berjalan sepanjang September ini. Program yang cair mencakup PKH, BPNT, bantuan pangan beras 10 kilogram, serta PBI-JK untuk iuran BPJS Kesehatan.

Berbeda dengan periode sebelumnya, penyaluran kini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), bukan lagi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Basis data ini diperbarui berkala agar sasaran bantuan tepat pada rumah tangga yang kondisinya benar-benar membutuhkan.

Besaran Bantuan yang Disalurkan

Nominal bantuan berbeda tiap kategori penerima. Untuk PKH, besaran berkisar Rp750.000 hingga Rp2,7 juta per tahap, tergantung komponen keluarga seperti ibu hamil, anak sekolah, atau lansia.

Adapun BPNT atau Kartu Sembako diberikan Rp200.000 per bulan. Namun, pencairannya dilakukan per tiga bulan sekaligus, sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Rp600.000 dalam satu kali penyaluran.

Untuk bantuan pangan beras, alokasinya 10 kilogram per bulan. Sementara itu, PBI-JK tidak dicairkan dalam bentuk uang—pemerintah langsung membayarkan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per peserta setiap bulan.

Syarat Penerima Bantuan

  • Terdaftar dalam DTSEN sebagai keluarga dengan kondisi ekonomi rendah.
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan sesuai data kependudukan.
  • Untuk PKH, termasuk kategori keluarga kurang mampu dengan komponen tertentu (ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, atau penyandang disabilitas).
  • Untuk BPNT, prioritas diberikan pada rumah tangga dengan pengeluaran terendah dan terverifikasi di sistem.

Cara Cek Status Penerima Secara Online

Masyarakat tidak perlu datang ke kantor desa atau kelurahan untuk memastikan statusnya. Pengecekan bisa dilakukan dari rumah melalui dua kanal resmi: situs web dan aplikasi.

Berikut langkah cek melalui situs cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP atau komputer.
  2. Masukkan NIK sesuai KTP dan lengkapi data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
  3. Isi kode verifikasi (captcha) yang tampil.
  4. Klik tombol Cari Data.

Sistem akan menampilkan hasil berupa nama penerima, kelompok desil, jenis bantuan, serta periode penyaluran. Jika nama muncul, berarti Anda terdaftar sebagai penerima pada tahap tersebut.

Alternatif kedua, gunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store (Android) dan App Store (iOS). Setelah diunduh, pilih menu "Cek Bansos", masukkan NIK, lalu tekan "Cari Data". Hasilnya akan memperlihatkan status penerima beserta rincian bantuan.

Jadwal Pencairan dan Hal yang Perlu Dipahami

Tidak ada tanggal tunggal yang berlaku nasional. Penyaluran berlangsung bertahap mengikuti mekanisme tiap program dan kesiapan di daerah. Bank penyalur yang ditunjuk pemerintah (Himbara/BSI) akan mentransfer dana sesuai jadwal masing-masing wilayah.

Konsekuensinya, KPM yang belum menerima bantuan di awal September tidak otomatis dicoret dari daftar. Status kepesertaan tetap bisa dipantau melalui sistem daring yang sama.

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bansos

Kemensos tidak pernah memungut biaya apa pun untuk proses pencairan. Jika ada pihak yang meminta uang administrasi, transfer, atau imbalan lain dengan iming-iming memperlancar bansos, patut diduga itu penipuan.

Untuk pertanyaan atau kendala teknis, masyarakat dapat menghubungi kanal pengaduan resmi Kemensos melalui call center di nomor 171 atau mengunjungi dinas sosial setempat. Informasi kelengkapan persyaratan dan jadwal terbaru juga bisa diakses melalui situs resmi kemensos.go.id.

Reporter: Sutomo