Polsek Bantan Tangkap 65 Kg Sabu dari Jaringan Lintas Negara
INDRAGIRIONE.COM, BENGKALIS – Kolaborasi Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil meringkus tiga orang diduga sindikat peredaran narkoba jaringan internasional, masing-masing berinisial ST dan P dan S, dengan barang bukti 65 kg diduga sabu. Ketiga pengedar narkotika jaringan lintas negara itu ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Rabu (9/9/2026) kemaren.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut di wilayah Kecamatan Bantan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Bantan melakukan penyelidikan di sepanjang garis pantai hingga memperoleh informasi bahwa transaksi akan dilakukan di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Sekitar pukul 07.00 WIB, petugas mendapati satu unit mobil Mitsubishi pikap L300 BM 8955 BN yang dikemudikan seorang pria berinisial S. Curiga dengan gelagat supir L300 tersebut, petugas kemudian menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan.
Hasilnya, petugas menemukan empat karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu. S bersama barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Bantan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Dari hasil pengembangan dan kolaborasi Timsus Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis, petugas kemudian mengamankan dua orang lainnya berinisial ST dan P, yang diduga terlibat dalam proses membawa barang tersebut dari jalur laut menuju daratan menggunakan satu unit kapal motor atau pompong nelayan.
Tim gabungan selanjutnya melakukan pengembangan ke sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang lainnya berupa beberapa tas hitam, tas plastik, karung dan plastik hitam, yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan atau pengiriman narkotika.
Selain 65 bungkus diduga sabu, petugas turut mengamankan satu unit mobil Mitsubishi pikap L300 beserta kunci dan STNK, tiga unit telepon seluler, satu unit kapal motor nelayan serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antarjajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar. (Rudi)