Rekening Rp 50 Ribu untuk Warga 17 Tahun, BRI dan BSI Ditunjuk Salurkan

BPI Danantara menunjuk BRI dan BSI untuk menyalurkan bantuan tunai Rp 50 ribu melalui rekening baru bagi warga berusia 17 tahun.
Penulis: Yasir
Kamis, 10 September 2026 | 06:42:02 WIB

INDRAGIRIONE.COM — Jakarta — Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara memastikan penugasan perbankan untuk menyalurkan bantuan tunai melalui rekening baru bagi warga yang genap berusia 17 tahun. Skema ini merupakan bagian dari program pemerintah yang memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 11 triliun.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/9/2026). Ia menegaskan pembagian tugas antara dua bank pelat merah tersebut sudah memasuki tahap koordinasi teknis.

Besaran Bantuan dan Cakupan Wilayah

Setiap warga yang memenuhi kriteria akan menerima saldo awal Rp 50 ribu dalam rekening atas nama pribadi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan dana tersebut sepenuhnya milik penerima dan dapat ditarik tunai.

"Bisa, bisa ditarik," kata Airlangga singkat saat ditemui di lokasi yang sama.

Pembukaan rekening secara nasional akan dilakukan oleh BRI. Kekhususan diberikan untuk Provinsi Aceh yang menjadi wilayah layanan BSI, menyesuaikan dengan prinsip syariah yang berlaku di daerah tersebut.

Mekanisme Penyaluran yang Masih Dirancang

Meski bank penyalur sudah ditunjuk, pemerintah belum merilis teknis detail pendaftaran dan pencairan. Rosan Roeslani menyebut mekanisme penyerahan rekening masih dibahas agar tepat sasaran.

"Ya nanti mekanismenya lagi dirancang segera kok," ujar Rosan kepada awak media.

Manajemen BRI dan BSI disebut telah berkoordinasi untuk menyiapkan infrastruktur teknis. Belum ada kepastian mengenai jadwal pencairan perdana maupun batas usia maksimal penerima di luar ketentuan awal 17 tahun.

Siapa yang Berhak dan Cara Mendapatkan Informasi

Target program ini adalah warga Indonesia yang berusia 17 tahun. Pemerintah belum membuka pendaftaran mandiri secara resmi. Masyarakat diimbau menunggu pengumuman dari pemerintah daerah atau kanal resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Informasi terbaru mengenai jadwal dan tata cara akan disampaikan setelah mekanisme final. Warga yang merasa memenuhi syarat sebaiknya menyiapkan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk memperlancar proses verifikasi saat pendataan dibuka.

Pemerintah mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap oknum yang menjanjikan percepatan pencairan dengan imbalan tertentu. Program ini tidak dipungut biaya apa pun. Seluruh proses akan melalui perbankan resmi yang telah ditunjuk, yaitu BRI untuk sebagian besar wilayah Indonesia dan BSI khusus untuk Aceh.

Reporter: Yasir