BEI Temukan HSC di MSJA, 98,62% Saham Dikuasai Segelintir Pihak

BEI mencatat 98,62% saham MSJA dikuasai segelintir pemegang saham per 25 September 2026.
Penulis: Yasir
Kamis, 01 Oktober 2026 | 06:21:31 WIB

INDRAGIRIONE.COM — Bursa Efek Indonesia mencatat 98,62% saham PT Multi Spunindo Jaya Tbk (MSJA) dikuasai segelintir pemegang saham, berdasarkan metodologi High Shareholding Concentration per 25 September 2026. Temuan ini menempatkan MSJA dalam daftar emiten dengan kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi versi otoritas bursa.

Angka tersebut mengacu pada hasil metodologi penentuan Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi (High Shareholding Concentration/HSC) yang diterapkan otoritas bursa, per tanggal 25 September 2026. Saham yang dihitung mencakup kepemilikan dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat.

Rincian Temuan BEI atas Saham MSJA

Mengutip keterbukaan informasi BEI, saham MSJA yang dikuasai segelintir pihak mencapai 98,62% dari total saham perseroan. Hanya sebagian kecil saham yang tersisa untuk diperdagangkan secara bebas di pasar.

"Saham Perseroan dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 98,62% dari total Saham dalam bentuk Warkat dan Tanpa Warkat MSJA," tulis manajemen BEI.

BEI menegaskan, masuknya suatu saham dalam pengumuman HSC tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan maupun ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal. Pengumuman ini bersifat informatif bagi investor mengenai profil likuiditas dan struktur kepemilikan emiten.

Siapa MSJA dan Apa Bisnisnya

PT Multi Spunindo Jaya Tbk bergerak di industri nonwoven. Produk perseroan digunakan sebagai bahan baku berbagai produk jadi di sektor kesehatan, seperti pembalut dan popok, serta sektor konstruksi dan agrikultur.

Sebagai emiten di sektor bahan baku industri, struktur kepemilikan yang terkonsentrasi membuat jumlah saham beredar di publik relatif tipis. Kondisi ini kerap membuat pergerakan harga saham lebih mudah terpengaruh oleh transaksi dalam volume kecil.

Kaitan dengan Aturan Free Float 15%

Temuan HSC pada MSJA muncul di tengah tahapan pemberlakuan ketentuan baru BEI terkait peningkatan ambang batas free float saham tercatat, dari 7,5% menjadi 15%.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan aturan mengenai free float merupakan

Reporter: Yasir