Polisi Dalami Dugaan Korupsi Tapal Batas Desa, Oknum Dosen Polbeng Disebut

Salah seorang kepala desa tengah dimintai keterangan oleh penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi Reskrim Polres Bengkalis, beberapa waktu lalu. (foto: Rudi Chan)
Penulis: Indragirione
Selasa, 20 Oktober 2026 | 11:31:00 WIB

INDRAGIRIONE.COM, BENGKALIS - Penyidik Unit III Tindak Pidana Khusus Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis masih menelusuri dugaan penyimpangan anggaran penetapan tapal batas desa untuk periode 2022–2025. Kegiatan yang dibiayai Program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKK) Desa Bermasa itu diduga bermasalah dalam pelaksanaannya.

Program BKK Desa Bermasa merupakan unggulan Bupati Bengkalis. Tiap desa menerima kucuran dana APBD sebesar Rp1 miliar per tahun. Dari jumlah itu, masing-masing desa mengalokasikan Rp60 juta hingga Rp95 juta guna membiayai tapal batas desa. Pengerjaannya tidak hanya melibatkan aparatur desa, tetapi diduga juga melibatkan dosen dan ASN Dinas PMD Kabupaten Bengkalis.

Nama Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) turut terseret karena keterlibatan oknum dosen berinisial Ad. Ad diduga memanfaatkan reputasi kampusnya untuk memperoleh proyek tersebut. Penyidik Unit III Tipikor Reskrim Polres Bengkalis telah berulang kali memeriksa Ad. Namun, saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, Ad tidak memberi tanggapan.

Direktur Polbeng Johny Custer, ketika dikonfirmasi awak media, menyatakan masih berada di luar kota. Johny akan memberikan klarifikasi setelah kembali ke Bengkalis.

Kepala Unit III Tindak Pidana Korupsi Reskrim Polres Bengkalis Ipda Doni Irawan, Senin (19/10/2026) sore, menyampaikan pihaknya sudah beberapa kali memeriksa Ad. Penyidik juga terus mendalami dugaan pemalsuan identitas lembaga, termasuk stempel perguruan tinggi yang diduga milik Polbeng. Selain itu, penyidik menelusuri adanya aliran dana ke rekening pribadi seseorang yang tidak diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.

Dari 136 desa di Kabupaten Bengkalis, penyidik telah memeriksa belasan kepala desa dan perangkat desa terkait penyelidikan perkara ini.

“Penyidik tengah memverifikasi dugaan penggunaan lembaga yang tidak sah, peminjaman nama lembaga hingga pemalsuan stempel perguruan tinggi untuk keperluan transaksi. Sejumlah dana diduga dialihkan ke rekening pribadi, bahkan sebagian diambil secara tunai,” kata Doni saat dijumpai di Mapolres Bengkalis, Senin sore.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Bengkalis, Rinaldi Eka Wahyu, bersama sejumlah stafnya sudah dimintai keterangan.

“Rinaldi sudah kita periksa, termasuk stafnya. Nanti, apabila ada perkembangan lebih lanjut, kami akan sampaikan,” ujar Ipda Doni Irawan.

Sumber media ini di Mapolres Bengkalis menyebutkan, secara program, proyek tapal batas desa yang anggarannya bersumber dari Program BKK Desa Bermasa tergolong bagus. Namun, pelaksanaannya diduga bermasalah.

Menurut sumber tersebut, dalam perencanaan, dana itu dialokasikan untuk rapat koordinasi batas antar-desa, pembuatan pilar batas sementara maupun definitif, serta sosialisasi hukum agar konflik lahan dapat dihindari.

“Programnya bagus, tapi pelaksanaannya diduga bermasalah,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya.

Kepala Dinas PMD Bengkalis H Ismail, saat dikonfirmasi Senin (19/10/2026) sore, mengaku baru mendengar kabar pemeriksaan terhadap jajarannya. Sejauh ini, ia belum mengetahui secara lengkap dari Kabid Pemdes mengenai persoalan tapal batas desa yang ditangani Tipikor Polres. Kini pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang program tapal batas desa.

“Kami lagi menyiapkan Perbupnya,” kata Ismail saat dijumpai di ruang kerjanya. (Rudi)

Reporter: Indragirione