Berkat Wartawan, Gaji Karyawan J&T Cabang Tembilahan Naik Jadi Rp3 Juta Perbulan

Kamis, 31 Desember 2020

Indragirione.com,  - Seluruh gaji karyawan J&T cabang Tembilahan dikabarkan naik. Gaji sebelumnya untuk Admin dari semula Rp1,3 naik menjadi Rp3 Juta perbulan. 

Baca Juga : Gaji pekerja J&T Tembilahan Diduga Tidak Sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK)

Untuk Sprinter (kurir), Rp1,5 menjadi 1,8 Juta dan bonus pengantaran per paket Rp500 rupiah. 

Kenaikan gaji pokok dibenarkan oleh salah satu karyawan di J&T Tembilahan, ia menyebutkan bahwa gaji mereka naik berlaku pada bulan Januari tahun 2021. 

"Alhamdulillah, gaji kami ada sedikit peningkatan bang. Kami sangat bersyukur sekali," ucapnya dengan nada senang, Rabu (30/12/2020).  

Dia mengungkapkan, masing-masing pekerja ditekankan harus semangat dalam melakukan aktivitas sehari-hari, baik dari segi pengantaran paket, bagian admin dan bagian gudang. 

"Poin pertama si itu dari bos, hasil rapat malam ini. Kalau soal penekanan Rajin dan bekerja keras itu bagi saya hal yang wajib dilaksanakan," ujarnya lagi.   

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari pihak J&T Tembilahan.  Wartawan telah berulang kali mengkonfirmasi soal pemberitaan, namun pihaknya belum merespon.