• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 256 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 273 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 315 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 210 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 332 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Kisah Yeni Berbagi Cinta dengan 2 Suami Polisi dan Pengusaha

Indragirione

Kamis, 28 Februari 2019 05:52:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com – Setelah dua tahun berbagi cinta dengan 2 suami, Komang Ayu Puspa Yeni (32) akhirnya mendekam di jeruji besi.


Yeni berstatus terdakwa setelah dilaporkan suami keduanya, I Gede Arya Sudarsana (35) atas dugaan penipuan senilai Rp1,4 miliar.

Arya dan Yeni menikah pada awal tahun 2016. Pernikahan dua sejoli yang dimabuk asmara ini berlangsung secara agama Hindu (kawin adat).

Arya menikahi Yeni karena mengaku perawan dan berstatus mahasiswi kedokteran di Surabaya, Jawa Timur. Pengusaha asal Jembrana Bali ini juga klepek-klepek dengan wajah cantik Yeni.

Tak disangka, Yeni berbohong. Wanita berwajah manis itu ternyata memiliki suami yang bekerja sebagai polisi di Ngawi. Yeni dan suami pertamanya telah dikaruniai tiga anak.

Yeni berhasil menutup rapat kisah cintanya dengan suami tanpa diketahui orang lain. Ia bolak balik Ngawi dan Jembrana untuk berbagi cinta dengan 2 suami yang tidak saling mengenal.

Dua suaminya pun tidak curiga karena Yeni memiliki alasan yang masuk akal untuk bolak balik Ngawi dan Jembrana.

Saat dia ke Bali menemui suami kedua, Yeni meminta izin kepada suami pertama bahwa dia ingin menjenguk orang tuanya di Buleleng, Klian Banjar Jineng Agung, Jembrana, Bali.

Saat dia kembali ke Ngawi, Yeni meminta izin kepada suami kedua bahwa dia melanjutkan kuliah kedokteran di Surabaya, Jawa Timur.


Selama di Ngawi, Yeni selalu meminta kiriman uang dengan alasan biaya kuliah. Arya pun selalu memenuhi permintaan Yeni untuk mentransfer uang dengan nilai yang cukup besar.

Hal itu berlangsung hingga pertengahan 2018. Total uang yang ditransfer Arya kepada Yeni senilai Rp 1,4 miliar.

Pada bulan Juli 2018 atau dua tahun setelah hidup berumah tangga, borok Yeni akhirnya terbongkar.

Arya mengetahui dari tetangganya bahwa sebenarnya terdakwa Yeni sudah memiliki suami di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur dan memiliki tiga orang anak. Terdakwa juga tidak kuliah kedokteran.

Akhirnya, Arya melaporkan istrinya ini ke Polsek Gilimanuk atas dugaan penipuan. Korban juga sudah tidak mengakui terdakwa sebagai istrinya lagi.

Bukan cuma Arya, suami Yeni juga telah mengambil tindakan tegas dengan menceraikan wanita 32 tahun tersebut. Kini, Yeni telah berstatus janda tiga anak.


Selain kehilangan dua suami yang berstatus polisi dan pengusaha, Yeni juga telah dijebloskan ke tahanan dengan status terdakwa kasus penipuan.

Yeni dijerat dengan pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 4 tahun.

Orang tua Yeni dan suami pertamanya telah dipanggil untuk menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Negara Bali pada Selasa, 19 Februari 2019 lalu. Namun mereka menolak hadir karena malu.

“Orang tua terdakwa yang di Buleleng, sudah memastikan tidak mau menghadiri persidangan,” jelas Jaksa Penuntut Umum (JPU), Gedion Ardana Reswari.

“Begitu juga dengan mantan suaminya dari Ngawi, juga memastikan tidak akan hadir karena merasa tidak hubungan lagi oleh terdakwa,” tambahnya.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi kembali dilanjutkan Rabu (27/2) kemarin. Sidang tersebut menghadirkan dua saksi.

Sidang dipimpin Majelis Hakim I Gede Yuliartha dengan dua hakim anggota Mohammad Hasanuddin Hefni dan Alfan Firdauzi Kurniawan, serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gedion Ardana Reswari.

Kedua orang saksi yang dihadirkan JPU, itu yakni Kelian Adat Banjar Jineng Agung Ketut Tantra dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Gilimanuk, Putu Yasa.

Yang menarik, dari persidangan lanjutan itu yakni saat saksi Ketut Tanra selaku kelian adat ditanya majelis hakim terkait perkawinan adat antara terdakwa dengan saksi korban I Gede Arya Sudarsana.

Menurut Ketut Tantra, bahwa perkawinan terdakwa dengan korban secara adat atas dasar surat dari saudara laki-laki terdakwa yang menyatakan bahwa terdakwa belum pernah menikah.

Namun akhirnya, setelah dua tahun berlalu dari hasil penelusuran saksi bersama keluarga korban, bahwa surat tersebut ditandatangani sendiri oleh terdakwa.

“Surat itu ternyata palsu dan dibuat sendiri oleh terdakwa yang Mulia,” ungkapnya, sebagaimana dilansir Radar Bali.

Selanjutkan kata saksi, karena merasa dibohongi, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke kepolisian yang sebelumnya disampaikan kepada saksi yang juga Bhabinkamtibmas Kelurahan Gilimanuk Putu Yasa.

Sedangkan saksi Putu Yasa mengatakan, sesuai cerita saksi korban dan kelurga korban, sejak awal menikah terdakwa sudah berbohong.

Komang Ayu Puspa Yeni menikah dengan pengusaha saat dia masih berstatus istri polisi
Komang Ayu Puspa Yeni sebelum sidang di PN Negara Bali. (Radar Bali)

Kebohongan terdakwa sesuai yang ia dengan dari korban itu, yakni dari mulai mengaku sebagai mahasiswa kedokteran, sebagai PNS dan mengaku masih belum pernah menikah, padahal sudah punya tiga orang anak.

“Padahal bukan dokter. Kata orang tuanya (terdakwa) SMA saja tidak lulus, apalagi kuliah kedokteran,” kata Yasa.

Bahkan terkait kebohongan yang dilakukan terdakwa, saksi Tantra juga mengungkapkan jika terdakwa sempat mengaku sebagai seorang Polwan di Polres Ngawi.

Untuk meyakinkan orang, Yeni menggunakan seragam polisi. Hal tersebut dilakukan untuk mengelabui orang yang menjadi korbannya.

“Waktu kami telusuri, ada yang mengatakan banyak utang. Tapi waktu ditagih dia ngaku polwan,” ujarnya.

Sementara di akhir pemeriksaan, Ketua Majelis Hakim I Gede Yuliartha sempat menanyakan niat awal terdakwa menyasar korban hingga meminta uang senilai Rp 1,4 miliar lebih dan menikah.

Mendapat pertanyaan hakim, terdakwa mengaku awalnya memang niat ingin menikah dengan korban, tapi sayangnya diawali kebohongan.

Karena sudah terlanjur berbohong dari awal, terpaksa kebohongan ditutup dengan kebohongan yang lain sampai akhirnya korban mau menikahi terdakwa karena mengaku belum pernah menikah dan korban memberikan sejumlah uang untuk biaya kuliah kedokteran.

“Anda sudah membuat serangkaian kebohongan untuk menutupi kebohongan yang lain,”tandas hakim.

sumber : pojoksatu




Berita Lainnya

  • +

Cor Jalan, Dansatgas Ikut Isi Semen Rabat Jalan

Bupati Rohil Resmikan Titik Kordinat” Pilot Zero Project Smartcity” Di Bagansiapiapi

TMMD Datang, Dagangan Tyas Yuliana Ramai

Jalin Silahturrahmi, Koramil 04/Kuindra Gelar Halal Bihalal

Bantuan Diberikan Pada Warga Jatiarjo Saat Upacara Penutupan TMMD Ke 106 Kodim Pasuruan

Ketua LSM LPPN Kecamatan Enok ucapkan selamat HUT Bhayangkara ke_73

Suami Jarang Pulang, Istri Gorok Leher di Rumah

Ketua DPRD Inhil : Kita Apresiasi Kerja Keras Kepemimpinan Presiden Jokowi Yang Menggenjot Pembangunan Infrastuktur Dari Kota hingga ke Pedesaan

Diduga Meninggal Akibat Tenggelam, Oki Diserahkan ke Pihak Keluarga untuk Dimakamkan

Selain Pengobatan Fisik, Mita Juga Diberi Teraphy Psikologis oleh Biro SDM Polda

VIral Kode Vanessa Angel: Sudah sampai, See You Here

Berjibaku Dengan Si Jago Merah, Yonarmed 12/Divif 2 Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Warga







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Polres Inhil Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tembilahan Hulu
20 April 2026
Refleksi Hari Kartini, Srikandi PLN NP UP Tenayan Nyalakan Harapan Lewat Aksi Pemberdayaan, Kemanusiaan, dan Pendidikan
20 April 2026
Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tembilahan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
20 April 2026
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
20 April 2026
Peringati Hari Kartini, PKK Desa Sekayan Gelar Lomba Fashion Show dan Karaoke Tema Orang Tua
20 April 2026
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Belilas, Tujuh Paket Sabu Disita
20 April 2026
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
19 April 2026
Silaturahmi Pemda Inhil dan Pelantikan IPR Y KOM INHIL 2025 - 2026: Wakil Bupati Tekankan Integritas Pemuda
19 April 2026

Trending

  • +Indeks
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Dibaca : 309 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 484 Kali
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
Dibaca : 388 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 256 Kali
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Dibaca : 209 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media