• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 210 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 220 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 175 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 228 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 348 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Cinta Ditolak Janda, Pria Beristri Siram Anak Janda Dengan Air Keras

Indragirione

Rabu, 12 Juni 2019 11:46:00 WIB
Cetak

Foto : korban Siraman Air Ketas dok. Okezon
Indragirione.com – BF, bocah lelaki yang berusia 11 tahun di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya.


Warga Kecamatan Sungai Raya itu disiram dengan air keras atau cuka getah saat tidur lelap di rumahnya, pada Senin (10/6/2019) sekira pukul 03.00 WIB.
Usut punya usut, ternyata pelaku adalah Usman.

Pria 50 tahun yang juga merupakan teman dari ibu BF, berinisial Mr. Usman tega melakukan penganiayaan itu karena kesal saat ajakannya untuk menjalin kasih ditolak oleh Mr. Janda beranak empat.

Saat ditemui sejumlah wartawan di rumahnya, Selasa (11/6/2019), BF terlihat terbaring lemah. Kulit bagian punggung, bahu dan wajahnya tampak masih melepuh akibat luka bakar dari air keras itu. BF mengaku sampai saat ini dia masih merasakan sakit akibat luka bakar itu.


"Masih sakit. Kalau malam masih belum bisa tidur," ujarnya seperti dikutip indragirione.com dari Okezone.com.
Bernada pelan dan sesekali merintih menahan rasa sakit, ia pun bercerita ikhwal peristiwa nahas yang dialaminya. Kejadian nahas tersebut terjadi pada Senin subuh saat dia sedang tertidur pulas.

"Saya lagi tidur di pojok situ," ujarnya sambil menunjuk pojokan rumah.
Tiba-tiba, kata BF, dari lubang dinding rumah yang berbahan kayu itu ada yang menyiram air. Ia pun merasakan ada air itu mengalir ke tubuhnya. Saat itu pula dia merasakan panas di tubuhnya. Sehingga membuatnya berteriak dan meronta kesakitan.

Mendengar teriakan BF, FJ (16) abangnya yang saat itu belum tidur langsung beranjak menghampiri adiknya. "Saya belum tidur, lagi main handphone. Tiba-tiba adik saya teriak meronta kesakitan ada air di badannya. Saya langsung cari sumber air itu," ujar FJ.

Ternyata memang benar. Ada orang yang menyiramkan air keras itu. FJ kemudian bergegas mengejar pelakunya. "Saya langsung tendang pintu rumah. Ternyata pelaku menahan pintu. Saya tendang lagi, akhirnya pintu itu terbuka," jelas dia.

Pelaku pun, kata FJ, saat itu belum melarikan diri. Bahkan dia pun sempat berhadapan dan melihat wajah pelaku secara jelas.

"Terlihat jelas mukanya. Dia itu Usman. Saat saya kejar lagi, dia langsung naik motor dan kabur," jelasnya.

FJ mengaku tidak tahu apa alasan Usman menyiramkan air keras kepada adiknya. "Mungkin ada masalah dengan Mamak (Ibunya, red)," ujarnya.

Sementara itu, Mr mengatakan bahwa Usman memang menaruh hati kepadanya. Dia memang awalnya sempat dekat dengan Usman. Tak lain adalah temannya juga. Namun mengetahui Usman telah memiliki istri, Mr pun menolak ajakan untuk merajut kasih itu. “Saya tidak mau, karena dia sudah punya istri,” tegasnya.

Akibat penolakan-penolakan itulah, dia sering mendapatkan perlakuan kasar dan ancaman. Bahkan, Usman pernah mencekik Mr saat tidak menuruti perkataannya.


“Saya pernah ditampar tanpa penyebab yang jelas. Mungkin sudah sekitar setahun yang lalu. Saya tak merasa ada hubungan yang spesial. Saya hanya menganggap pelaku sebagai teman yang kerap datang ke warung saya untuk ngopi,” terangnya.


Mr juga menceritakan bahwa pelaku kerap mengajaknya untuk bertemu di tempat yang gelap dan jauh dari jangkauan orang. Hal itu yang membuatnya takut dan tidak pernah menggubris ajakan pelaku untuk bertemu.

Dia mengaku, anak keduanya juga hampir menjadi korban kekerasan dari Usman. "Anak saya nomor dua (FJ, red) pernah dikejar mau dipelasahnya. Karena mungkin kesal dengan anak saya yang membela saya," katanya.


Sebelum penyiraman air keras terhadap anak ketiganya itu, Mr menceritakan, pelaku awalnya menghubunginya dan mengatakan ingin bertemu. Saat itu, Mr tetap tidak mau menerima ajakan pelaku. Dengan alasan tidak mau dianggap pengganggu hubungan orang.


“Sejak saya tolak keinginannya, setiap kegiatan yang saya lakukan terus diawasi pelaku,” bebernya.


Memang sebelum kejadian ini, pelaku tidak ada memberi ancaman ingin mencelakai anak Muryani. Hanya, pelaku mengawasi setiap kegiatan yang dilakukan Mr dan kerap melempari atap rumahnya dengan batu saat malam hari.
Saat kejadian nahas yang menimpa anaknya itu, Mr memang sedang tidak berada di rumah. Sebab dia sedang berkunjung ke rumah ibunya dan tidak mengetahui persis bagaimana anaknya terkena air keras.


Usai kejadian itu, kata Mr, pihak keluarga lantas melaporkannya ke Polsek Sungai Raya untuk meminta keadilan. Sampai akhirnya pelaku dapat diamankan. Kapolsek Sungai Raya, Kompol Ida Bagus Gede Sinung mengatakan, anggotanya telah meringkus Usman. "Pelaku dimankan saat berasa di Jalan Rasau, Desa Kuala Dua," ucapnya.

Bagus melanjutkan, pelaku menggunakan alat semprotan untuk untuk menyiram air keras itu melalui lubang dinding rumah korban. Berdasarkan pengakuan pelaku, dia memang telah mempersiapkan air keras itu dari rumahnya. “Pelaku mengaku khilaf,” tuturnya.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini Usman telah mendekam dalam jeruji besi. Dia terancam jeratan Pasal 80 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dilapis Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
“Pelaku dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 80 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003. Subsidernya bisa dikenakan Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun,” tegas Bagus.(One22)




Berita Lainnya

  • +

Hadir Upacara Hut Korpri, Kapolsek Enok Minta Korpri Memupuk Rasa Kebersamaan

Diduga Sering Transaksi Shabu-shabu di Warungnya, Perempuan Ini Ditangkap Polisi

Aipda Robby Nurdiansyah SE Mengadakan Kegiatan Diskusi Kelompok Terarah Dalam Rangka Ops Bina Kesuma Muara Takus

Kumpulkan Seluruh Calon Kepala Daerah, Polda Riau Gelar Doa Bersama Wujudkan Pilkada Damai

Bupati HM Wardan Buka Puasa Bersama dan Serahkan Santunan Buat Kaum Dhuafa dan Anak Yatim Piatu

Usai Dilantik, Bupati dan Wakil Bupat Rohil Kunjungi Kantor PKB Riau

Serma A Fauzi, Koramil 12: Pencegahan Karlahut Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Dinas Pendidikan Inhil Melaksanakan Kegiatan Pengembangan Kurikulum Bahan Ajar dan Model Pembelajaran PAUD

Polisi Gerebek 3 Mahasiswa Bersama 13 Kilogram Sabu dan 17 Ribu Pil Ekstasi

Armed 12/Divif-2/Kostrad Peringati Hari Olahraga Nasional

Kuota Beasiswa Disdik Inhil 270, Jumlah Pemohon Kurang Lebih 500 Mahasiswa

Babel Kembangkan Agroindustri Tapioka dari Singkong Lokal







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
TP PKK Inhil Perkuat Peran Posyandu, Layanan 6 Bidang SPM Mulai Menyentuh Masyarakat Hingga Desa
20 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Cek Persiapan Lahan Jagung di PT RSA untuk Dukung Ketahanan Pangan
20 Mei 2026
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Batang Tuaka Capai 40 Persen
20 Mei 2026
Putusan PHI, Hakim Minta Perusahaan Bayar Hak Karyawan Rp 191 Juta
20 Mei 2026
Serda Bambang Komsos dengan Warga Desa Sawiji
20 Mei 2026
Serma Iwan Bersama Warga Gotong-Royong Bangun RTLH di Desa Tembelang
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Plandaan Kawal Pendistribusian Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
20 Mei 2026
Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil Mojowarno Bekali Wasbang
20 Mei 2026
Koramil Kabuh Bersama Warga Lakukan Gotong-Royong Pembangunan Rumah di Wilayah Teritorial
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Jombang Dampingi Penyaluran 600 Paket Sembako untuk Warga Kelurahan Kaliwungu
20 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 215 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 561 Kali
Pengerjaan Pavingisasi di Dusun Klagin Menuju 500 Meter
Dibaca : 209 Kali
Pembangunan Tembok Penahan Tanah Titik Akhir Hampir Rampung
Dibaca : 207 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 435 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media