• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 145 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 122 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 135 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 136 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 134 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Nekat, Bebas Baru Beberapa Bulan, 2 Bandar Narkoba Ini Kembali Jualan

Indragirione

Rabu, 20 November 2019 13:22:00 WIB
Cetak


Indragirione.com, - Polres Indragiri Hilir mengamankan dua resedivis  tersangkut tindak pidana Narkoba, Rabu (20/11/2019).



Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan mengatakan, kronologi penangkapan  bermula dari informasi bahwa adanya resedivis Narkoba yang sering melakukan transaksi Narkoba di wilayah Tembilahan.



"Dari hasil informasi tersebut, Kasat Narkoba AKP Bachtiar memerintahkan Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi yang akurat," kata Kapolres Inhil melalui Kasubag Humas, IPTU Warno Akman.



Sekitar pukul 06.30 WIB, petugas langsung melakukan penangkapan JF di rumahnya beserta barang bukti yakni 6 butir pil kapsul yang diduga Extacy berat kotor 3.06 gram, 8 bungkus plastik putih bening diduga shabu berat kotor 1.81 gram, 1 set bong, 1 unit timbangan digital dan beberapa barang bukti pendukung lainnya.
Kemudian sekitar pukul 08.00 WIB, petugas kembali mengamankan seorang resedivis lainnya yakni SH.



Ia dibekuk di rumanya beserta barang bukti diantaranya 1 set bong, 3 paket shabu berat kotor 3,26 gram), 1 buah kapsul warna orange diduga extacy berat kotor 0.60 gram, 1 bungkus plastik klep merah serbuk diduga shabu berat kotor 3.07 gram dan beberapa barang bukti pendukung lainnya.


Kedua resedivis ternyata baru beberapa bulan bebas dari tahanan. Untuk JF, ia baru bebas 8 bulan yang lalu. Bahkan SH baru bebas 2 bulan yang lalu. Keduanya sama-sama tersandung kasus Narkoba.


Identitas keduanya berinisial JF (32) warga Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan berinisial SH (51) warga Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan kini, keduanya beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Inhil guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.(***)




Berita Lainnya

  • +

Gubri Raih Penghargaan Dalam Acara Northern Sumatra Forum 2021

Kapolres AKBP Indra Wijatmiko Beri Arahan di Acara KKKS SD se-Kecamatan Bengkalis

Usai Lebaran, Susi bakal Tenggelamkan Lagi Kapal Maling Ikan

Polda Riau Tes Kesehatan Ribuan Casis Polri

Jalan Santai Meriahkan Hari Jadi Kemenkumham Ditaja Oleh Lapas Kelas IIA dan Imigrasi Tembilahan

APBD-P 2021 Naik Jadi Rp 9,680 Triliun, Syamsuar: Penanganan Covid-19 Masih Jadi Prioritas

Slamet Dorong Batu Lewat Jalan TMMD

Bupati Inhil Tinjau Pembuatan Mini Mart Bagi Pedagang Asongan

Ruas Jalan Sungai Beringin Tembilahan Segera Dirigid, Bupati Inhil: Perhatikan Kualitas Pekerjaan

Pj Bupati Kampar Dampingi Kunker Gubri di Koto Kampar Hulu

Syamsuar Tinjau Rumah Oksigen Lanud, Pembangunan Sudah 95 Persen

Menyusuri Sungai Siak, Kapolda Riau Dengarkan Curhatan Nelayan Sambil Bagikan Sembako







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Panen Jagung di Desa Bente, Wujud Dukungan Program Asta Cita dan Ketahanan Pangan Nasional
04 Juni 2026
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Inhu Panen Raya dan Serahkan Alsintan di Kuala Cenaku
04 Juni 2026
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian PLN NP UP Tenayan Salurkan 22 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Ring 1 Tenayan
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian Sosial, Serka Soli Lakukan Takziah ke Rumah Warga Berduka
04 Juni 2026
Babinsa Koramil Kesamben Hadiri Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Desa Carangrejo
04 Juni 2026
Koptu Khoirul Bantu Warga Pengecoran Jalan Demi Tingkatkan Akses Transportasi
04 Juni 2026
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Polres Inhu Gelar Apel Satgas Anti Narkoba 2026
04 Juni 2026
Polsek Tempuling Cek Ketahanan Pangan, Dukung Program Swasembada Pangan Polda Riau
04 Juni 2026
Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi, Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba
04 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
Dibaca : 277 Kali
Prabowo Subianto Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional
Dibaca : 256 Kali
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 404 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 384 Kali
Anggota Koramil Kota Jombang Latih PBB Remaja Binaan PSBR
Dibaca : 217 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media