• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 164 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 368 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 197 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 543 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 438 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Nekat, Bebas Baru Beberapa Bulan, 2 Bandar Narkoba Ini Kembali Jualan

Indragirione

Rabu, 20 November 2019 13:22:00 WIB
Cetak


Indragirione.com, - Polres Indragiri Hilir mengamankan dua resedivis  tersangkut tindak pidana Narkoba, Rabu (20/11/2019).



Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan mengatakan, kronologi penangkapan  bermula dari informasi bahwa adanya resedivis Narkoba yang sering melakukan transaksi Narkoba di wilayah Tembilahan.



"Dari hasil informasi tersebut, Kasat Narkoba AKP Bachtiar memerintahkan Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi yang akurat," kata Kapolres Inhil melalui Kasubag Humas, IPTU Warno Akman.



Sekitar pukul 06.30 WIB, petugas langsung melakukan penangkapan JF di rumahnya beserta barang bukti yakni 6 butir pil kapsul yang diduga Extacy berat kotor 3.06 gram, 8 bungkus plastik putih bening diduga shabu berat kotor 1.81 gram, 1 set bong, 1 unit timbangan digital dan beberapa barang bukti pendukung lainnya.
Kemudian sekitar pukul 08.00 WIB, petugas kembali mengamankan seorang resedivis lainnya yakni SH.



Ia dibekuk di rumanya beserta barang bukti diantaranya 1 set bong, 3 paket shabu berat kotor 3,26 gram), 1 buah kapsul warna orange diduga extacy berat kotor 0.60 gram, 1 bungkus plastik klep merah serbuk diduga shabu berat kotor 3.07 gram dan beberapa barang bukti pendukung lainnya.


Kedua resedivis ternyata baru beberapa bulan bebas dari tahanan. Untuk JF, ia baru bebas 8 bulan yang lalu. Bahkan SH baru bebas 2 bulan yang lalu. Keduanya sama-sama tersandung kasus Narkoba.


Identitas keduanya berinisial JF (32) warga Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan berinisial SH (51) warga Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan kini, keduanya beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Inhil guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.(***)




Berita Lainnya

  • +

Bupati Inhil HM.Wardan Pimpin Rapat Koordinasi Sinergisitas Program Desa Maju Inhil Jaya Plus Terintergrasi

Disbun Inhil Akan Hadiri Workshop Persiapan dan Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Perkebunan di Malang

Berikut Dua Nama Di Isukan Menjadi PJS Bupati Kuantan Singingi

Pj Bupati Kampar Audiensi Terkait Pungli Retribusi Sampah Bersama Mahasiswa

Tingkatkan Potensi SDM Unggul, Pj Sekda Kampar Teken MoU dengan STPN Yogyakarta

Gelar Bansos di Koto Tuo Kampar, TLCI Chapter#2 Riau Bagikan Sembako dan Kursi Roda

Warga Angkat Kayu Teras Untuk Dipasang Satgas TMMD

Dispar Riau Petakan Pergerakan Wisatawan di Libur Idulfitri 1445 H

Pelaku Curanmor Incar Sepeda Motor Pesanan Penadah

Disponsori Perusahaan Migas, DPP PKWACI Sukses Buat Acara Berbuka Puasa dan Berbagi Paket Lebaran

Kunker Kapolres Inhu ke Polsek Batang Gansal, Resmikan Gedung Hingga Pesan Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Terancam Hukuman Mati, Alasan Dua Pelaku Cabuli dan Bunuh Melinda Zidemi, 'Dia Bilang Saya Jelek'







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Belum Sepekan Menjabat, Kasat Narkoba Baru Polres Inhu Ungkap Tiga Kasus Sekaligus
22 Juli 2026
Polsek Mandah Koordinasi Pendataan Lahan Jagung
22 Juli 2026
Kapolres Inhil Dukung Green Policing Lewat Penanaman Pohon
22 Juli 2026
Serka Eko Bersama PPL Dampingi Petani Tanam Jagung di Desa Pojok Klitih
22 Juli 2026
Ba TUUD Koramil Megaluh Perkuat Sinergitas dengan Anggota Polsek
22 Juli 2026
Perkuat Kemanunggalan, Koptu Andi Komsos dengan Warga Japanan
22 Juli 2026
Koramil Mojoagung Laksanakan Latihan PSM untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel
22 Juli 2026
Babinsa Koramil Jogoroto Bantu Bangun Saluran Irigasi di Desa Jogoroto
22 Juli 2026
Babinsa Serda Juang Febri Beri Pelatihan Kedisiplinan
22 Juli 2026
Sertu Catur Bersama Polsek Laksanakan Seleksi Calon Paskibra Tingkat Kecamatan
22 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Masyarakat Pelika Rohil Menjerit Harga TBS ditingkat Penampung Mencekik Petani Sawit
Dibaca : 253 Kali
Koramil Kabuh Gelar Nobar untuk Pererat Kebersamaan dan Silaturahmi
Dibaca : 217 Kali
Katerina Susanti Sosialisasikan Peran Posyandu yang Makin Meluas Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat
Dibaca : 283 Kali
Bupati Lumajang Resmi Buka TMMD ke-129 TA 2026, Percepat Pembangunan Desa Ledok Tempuro
Dibaca : 204 Kali
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 274 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media