• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 259 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 274 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 315 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 210 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 332 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Nekat, Bebas Baru Beberapa Bulan, 2 Bandar Narkoba Ini Kembali Jualan

Indragirione

Rabu, 20 November 2019 13:22:00 WIB
Cetak


Indragirione.com, - Polres Indragiri Hilir mengamankan dua resedivis  tersangkut tindak pidana Narkoba, Rabu (20/11/2019).



Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan mengatakan, kronologi penangkapan  bermula dari informasi bahwa adanya resedivis Narkoba yang sering melakukan transaksi Narkoba di wilayah Tembilahan.



"Dari hasil informasi tersebut, Kasat Narkoba AKP Bachtiar memerintahkan Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi yang akurat," kata Kapolres Inhil melalui Kasubag Humas, IPTU Warno Akman.



Sekitar pukul 06.30 WIB, petugas langsung melakukan penangkapan JF di rumahnya beserta barang bukti yakni 6 butir pil kapsul yang diduga Extacy berat kotor 3.06 gram, 8 bungkus plastik putih bening diduga shabu berat kotor 1.81 gram, 1 set bong, 1 unit timbangan digital dan beberapa barang bukti pendukung lainnya.
Kemudian sekitar pukul 08.00 WIB, petugas kembali mengamankan seorang resedivis lainnya yakni SH.



Ia dibekuk di rumanya beserta barang bukti diantaranya 1 set bong, 3 paket shabu berat kotor 3,26 gram), 1 buah kapsul warna orange diduga extacy berat kotor 0.60 gram, 1 bungkus plastik klep merah serbuk diduga shabu berat kotor 3.07 gram dan beberapa barang bukti pendukung lainnya.


Kedua resedivis ternyata baru beberapa bulan bebas dari tahanan. Untuk JF, ia baru bebas 8 bulan yang lalu. Bahkan SH baru bebas 2 bulan yang lalu. Keduanya sama-sama tersandung kasus Narkoba.


Identitas keduanya berinisial JF (32) warga Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan berinisial SH (51) warga Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan kini, keduanya beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Inhil guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.(***)




Berita Lainnya

  • +

Upaya Penurunan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, Setiap Puskesmas Harus Ada USG dan Antropometri

Dijemput Tukang Ojek Langganan, PNS Cantik Digilir 3 Pria di Kebun Karet

World Clean up Day 2019 Inhil, Peduli dan Jaga Lingkungan dari Hal Sederhana

Kapolres Inhil Bersilaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat Concong

Pengembangan Transportasi Massal, Pekanbaru Bakal Pakai BRT

Pj Ketua TP PKK Kampar Buka Festival Hadroh se-Provinsi Riau

Atta Halilintar, Menunjukkan Lokasi Bakal dibangun Masjid

Berdasarkan Instruksi Pusat, Tabloid Indonesia Barokah Tidak Boleh di Tahan

Pendaftar Seminar Virtual Budaya Melayu LAMR Membludak

Pemprov Riau Persiapkan Cetak Rekor MURI Penari saat Carnival Lancang Kuning

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Inisiasi Rapat Forum LLAJ di Awal Tahun 2024

Yulisman Imbau Tetap Patuh Prokes dan Genjot Vaksinasi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Pimpin Apel Pagi, Kakanim Bengkalis Ingatkan Empat Fungsi Imigrasi
20 April 2026
Polres Inhil Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tembilahan Hulu
20 April 2026
Refleksi Hari Kartini, Srikandi PLN NP UP Tenayan Nyalakan Harapan Lewat Aksi Pemberdayaan, Kemanusiaan, dan Pendidikan
20 April 2026
Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tembilahan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
20 April 2026
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
20 April 2026
Peringati Hari Kartini, PKK Desa Sekayan Gelar Lomba Fashion Show dan Karaoke Tema Orang Tua
20 April 2026
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Belilas, Tujuh Paket Sabu Disita
20 April 2026
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
19 April 2026

Trending

  • +Indeks
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Dibaca : 313 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 492 Kali
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
Dibaca : 389 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 259 Kali
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Dibaca : 211 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media