• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 48 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 123 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 114 Kali
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati Iskandarsyah, Tingkatkan Nasionalisme, Cinta Tanah Air Dan Persatuan
Dibaca : 121 Kali
Membina Generasi Qur'ani, MDTA dan RA Fathur Rahman Tembilahan Gelar Harlah dan Akhirussanah ke 31
Dibaca : 250 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Tempat Hunian yang Layak dan Nyaman, Ini Syarat Untuk Tinggal di Rusunawa Inhil

Indragirione

Senin, 10 Februari 2020 09:48:30 WIB
Cetak
Kabib Perumahan Rakyat (Mashudi)

Indragirione.com,- Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Kepala Bidang Perumahan Rakyat Mashudi mengatakan, masyarakat masih bisa mendaftarkan diri untuk tinggal di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Inhil, Senin (10/2/20).

"Masyarakat yang tertarik menempati unit rusunawa ini dapat langsung mengajukan permohonan kepada Kepala Unit Pengelola Rumah Susun, dengan melampirkan dokumen-dokumen yang lengkap," kata Mashudi melalui saat dikonfirmasi.

A. Syarat umum penghuni
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Belum memiliki rumah, dibuktikan dengan SK dari Lurah/Desa setempat.
- Pekerja yang berpenghasilan menengah ke bawah.
- Maksimal anggota keluarga 4 orang.
- Hanya untuk tempat tinggal.
- Lama menghuni paling sedikit 6 bulan dan paling lama 5 tahun.
- Di utamakan yang berdomisili dan bekerja di Tembilahan.
- Sanggup memenuhi iuran perbulan.
- Bersedia mentaati peraturan.
- Memenuhi prosedur yang berlaku
- Telah mendapat surat izin penempatan yang diterbitkan oleh pengelola.

B. Bagi yang berkeluarga
- Fotocopy KTP suami/istri.
- Fotocopy surat nikah.
- Fotocopy kartu keluarga.
- Surat keterangan penghasilan dari Lurah/Desa.
- Surat keterangan belum memiliki rumah dari Lurah/Desa.

C. Bagi yang belum Menikah
- Fotocopy KTP
- Slip gaji
- Surat keterangan bekerja dari perusahaan atau tempat bekerja
- Surat keterangan belum memiliki rumah dari Lurah/Desa.

"Saat ini, sebanyak lebih kurang 80 KK telah menghuni Rusunawa tersebut. Unit hunian tersedia di dua tower Rusunawa, yakni tower tipe 24 dengan 90 unit dan tower tipe 36 dengan 70 unit," jelas Mashudi.

Tarif sewa Rusunawa itu untuk tipe 24 berkisar Rp 200.000 - Rp 380.00 per bulan, untuk tipe 36 berkisar Rp 220.000 - Rp 550.000 per bulan.

Rusunawa Inhil terletak di Jalan Rengat-Tembilahan, Parit 7 Tembilahan Hulu, Inhil, Riau, tepatnya di sebelah Makam Pahlawan



 Editor : Fathurrahman / Reporter : Fajar Satria

Berita Lainnya

  • +

Kepala DPKP dan BKAD Inhil Divaksin di UPT Puskesmas Gajah Mada

Kapolda Riau Resmikan 3 Gedung Baru Milik Polres Inhil

23 Hotspot Terpantau di Riau, Terbanyak di Inhil

Bupati Inhil H. Herman Hantarkan Gubernur Riau dan Istri Usai Kunjungan Kerja dan Peringatan Milad Inhil ke-60

Pengurus PWI Inhil Periode 2023-2026 Resmi Dilantik

Sebanyak 85 Napi di Lapas Kelas IIA Tembilahan Rekam KTP-el

Bersinergi, Kadin dan Kapolsek Tembilahan Hulu Bersama YVB dan JMSI Inhil Tinjau Lokasi Kebakaran

4 Pemuda Diamankan Satpol PP karena Minum Tuak, 2 Diantaranya Sempat Kabur

Bupati Inhil Terima Penghargaan Innovative Goverment Award 2021

BPOM Inhil bersama Dinkes Beri Pendampingan UMKM di Guntung

Safari Ramadhan, Pj. Bupati Inhil Berdialog Bersama Masyarakat Teluk Belengkong

Tim Gugus Tugas Kateman Temukan Makanan Expired di Minimarket







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Jaga Keberlanjutan Pemerintahan Desa, Camat Rengat Barat Lantik Tiga Penjabat Kepala Desa
03 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juni 2026
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
03 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi dan Edukasi Peternak Kambing di Desa Rawa Asri
03 Juni 2026
Perkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi Peternak Kambing di Teluk Sungkai
03 Juni 2026
Target Ketahanan Pangan Nasional, Polres Inhu Kembali Tanam Jagung Pipil Bersama Kelompok Tani
03 Juni 2026
Polsek Sungai Batang Gelar Panen Jagung Kuartal II, Dukung Program Asta Cita Presiden RI Demi Swasembada Pangan
03 Juni 2026
Babinsa Koramil Tembelang Dampingi Pendistribusian Bantuan Pangan dari Bulog
03 Juni 2026
Sertu Shofi Gencar Lakukan Komsos di Desa Banjardowo
03 Juni 2026
Serda Doni Saiful Dampingi Posyandu Lansia dan Balita di Desa Selorejo
03 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 277 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 340 Kali
Membina Generasi Qur'ani, MDTA dan RA Fathur Rahman Tembilahan Gelar Harlah dan Akhirussanah ke 31
Dibaca : 250 Kali
Warga Pantai Solop Kecewa, Imbauan Pemerintah Dinilai Picu Anjloknya Kunjungan Wisata
Dibaca : 204 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
Dibaca : 215 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media