"Sesuai dengan intruksi dan arahan tentang kedatangan warga, jika dari kota atau daerah terjangkit maka harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari, ini dilakukan untuk mengantisipasi dan tindakan pencegahan penyebaran wabah covid 19 di wilayah kita," tutur Babinsa
Tulis Komentar