• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 174 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 193 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 323 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 261 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Ini Aturan Dishub Korwil IV Kuala Enok dan Enok bagi Agen Pelayaran dan Angkutan Darat

Redaksi

Ahad, 28 Juni 2020 10:02:23 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 dan penyelenggaraan karantina kesehatan dan dengan mengikuti protokol kesehatan, Dinas Perhubungan melalui Korwil kerja IV Kuala Enok dan Enok melaksanakan penertiban penumpang.

Hal itu berdasarkan hasil rapat bersama tanggal 28 Maret 2020 Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Tanah Merah bersama agen pelayaran, pemilik armada speed boat dan armada darat menyepakati pemusatan penurunan penumpang satu titik di pelabuhan Dishub (Pelabuhan Biru).

- Agen pelayaran, pemilik dan nahkoda speed boat dan pemilik angkutan darat melaporkan setiap kedatangan penumpang yang masuk kecamatan Tanah Merah.
- Melakukan penambatan speed eawal kedatangan hanya di dermaga Dishub (Pelabuhan Biru).
- Nahkoda speed boat atau ferry menurunkan penumpang dan tidak menaiki kembali speed boat atau ferry.
- Bagi supir angkutan darat wajib melaporkan kedatangan penumpang di pintu masuk tim gugus tugas.
- Pemilik Perahu bermotor penyeberangan melaporkan setiap kedatangan penumpang.
- Pelanggaran terhadap peraturan dapat dikenakan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.

"Diberlakukan kebijakan ini sebagai bentuk kewaspadaan kita bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19, maka diberlakukan penurunan penumpang pada satu pintu, agar mudah dalam pemantauan," ujar Abd Aziz, Kepala Korwil kerja IV Kuala Enok - Enok saat dihubungi Indragirione.com.

Satu Pintu diperairan, disebutkan Aziz berada di pelabuhan Dishub (Pelabuhan Biru) dan di daratan di Pintu masuk Kecamatan Tanah Merah posko Tim Gugus Tugas Covid-19 kecamatan Tanah Merah.

"Penumpang akan di cek suhu tubuhnya dan dimintai data pribadinya serta alamat lengkap yang dituju," jelas Aziz.




Berita Lainnya

  • +

Bukti Pemerintah Perduli Kesehatan, Puskesmas Megah dan lengkap Dibangun di Setiap Kecamatan

Lokakarya Mini Bulanan UPT Puskesmas Sungai Piring dan UPT Puskesmas Sungai Raya.

Hearing PWI Inhil Bersama DPRD Tuntut Keterbukaan Informasi Publik dan Pengelolaan CSR

HUT IDI Inhil Laksanakan Bakti Sosial dan Olahraga

Gubri Sarankan Setiap Daerah Termasuk Inhil Berlakukan PSBB Masa Pandemi Covid-19

Jawab Keresahan Masyarakat, DPKP Inhil Konsultasi ke BKSDA Wilayah II Batam

376 Narapidana di Lapas Kelas IIA Tembilahan Peroleh Remisi Khusus Idul Fitri

Pegawai Naik Pangkat, Ini Pesan Kalapas Kelas IIA Tembilahan

Jembatan di Kelurahan Metro Reteh Telah Dibangun

Kapolres Inhil Hadiri Syukuran Sekaligus Penyembelihan Hewan Qurban oleh PD IWO

Balita di Inhil Ini Alami Gizi Buruk

Siswa di Inhil Sudah Masuk Sekolah, Terapkan Protkes Covid-19







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 411 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 301 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 201 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 200 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media