• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 258 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 274 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 315 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 210 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 332 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Ini Aturan Dishub Korwil IV Kuala Enok dan Enok bagi Agen Pelayaran dan Angkutan Darat

Redaksi

Ahad, 28 Juni 2020 10:02:23 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 dan penyelenggaraan karantina kesehatan dan dengan mengikuti protokol kesehatan, Dinas Perhubungan melalui Korwil kerja IV Kuala Enok dan Enok melaksanakan penertiban penumpang.

Hal itu berdasarkan hasil rapat bersama tanggal 28 Maret 2020 Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Tanah Merah bersama agen pelayaran, pemilik armada speed boat dan armada darat menyepakati pemusatan penurunan penumpang satu titik di pelabuhan Dishub (Pelabuhan Biru).

- Agen pelayaran, pemilik dan nahkoda speed boat dan pemilik angkutan darat melaporkan setiap kedatangan penumpang yang masuk kecamatan Tanah Merah.
- Melakukan penambatan speed eawal kedatangan hanya di dermaga Dishub (Pelabuhan Biru).
- Nahkoda speed boat atau ferry menurunkan penumpang dan tidak menaiki kembali speed boat atau ferry.
- Bagi supir angkutan darat wajib melaporkan kedatangan penumpang di pintu masuk tim gugus tugas.
- Pemilik Perahu bermotor penyeberangan melaporkan setiap kedatangan penumpang.
- Pelanggaran terhadap peraturan dapat dikenakan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.

"Diberlakukan kebijakan ini sebagai bentuk kewaspadaan kita bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19, maka diberlakukan penurunan penumpang pada satu pintu, agar mudah dalam pemantauan," ujar Abd Aziz, Kepala Korwil kerja IV Kuala Enok - Enok saat dihubungi Indragirione.com.

Satu Pintu diperairan, disebutkan Aziz berada di pelabuhan Dishub (Pelabuhan Biru) dan di daratan di Pintu masuk Kecamatan Tanah Merah posko Tim Gugus Tugas Covid-19 kecamatan Tanah Merah.

"Penumpang akan di cek suhu tubuhnya dan dimintai data pribadinya serta alamat lengkap yang dituju," jelas Aziz.




Berita Lainnya

  • +

Cegah Omicron, Kapolri Minta Percepatan Booster Hingga Akselerasi Vaksinasi Lansia-Anak

Rumah Singgah PANBES Peduli Indonesia Resmi Beroperasi, Herman : Bentuk Kepedulian Nyata Untuk Masyarakat

Malam Ini Nasib Posisi Pejabat Eselon III Dilingkungan Pemkab Inhil Ditentukan

Kompak, Polsek Kateman dan Personal TNI Cooling System dan Komsos Terhadap Warga

Perkuat Pendidikan Karakter, DPR RI Karmila Sari dan Mendikdasmen RI Beri Motivasi di Riau

Haul Akbar ke-88 Syekh Abdurrahman Siddiq, Pj Sekda: Teladani Kisah Hidupnya

Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini lepas pawai ta'aruf dan buka bazar TP PKK pada pembukaan MTQ tingkat Kecamatan Kuindra

Rp1,5 Miliar, Pemda Inhil Terima 40 Persen Sebagai PAD dari Retribusi Parkir

Mu, amar : Jangan Menunggu Hasil Swab, Segera Rapit Test Keluarga Pasien Reaktif Covid -19 di Kecamatan Keritang

Penataan Kembali BUMDes, BPD Tanjung Lajau Gelar Musyawarah

Tokoh Pemuda Inhil Selatan Pertanyakan Kinerja PUTR Inhil Terkait Viralnya Jembatan 'Sakaratul Maut_

Tingkatkan Mutu Hasil Pertanian, Bupati HM.Wardan Tandatangani SPK dengan Bank BCA Syariah Jakarta







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Pimpin Apel Pagi, Kakanim Bengkalis Ingatkan Empat Fungsi Imigrasi
20 April 2026
Polres Inhil Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tembilahan Hulu
20 April 2026
Refleksi Hari Kartini, Srikandi PLN NP UP Tenayan Nyalakan Harapan Lewat Aksi Pemberdayaan, Kemanusiaan, dan Pendidikan
20 April 2026
Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tembilahan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
20 April 2026
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
20 April 2026
Peringati Hari Kartini, PKK Desa Sekayan Gelar Lomba Fashion Show dan Karaoke Tema Orang Tua
20 April 2026
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Belilas, Tujuh Paket Sabu Disita
20 April 2026
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
19 April 2026

Trending

  • +Indeks
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Dibaca : 309 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 486 Kali
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
Dibaca : 388 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 258 Kali
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Dibaca : 210 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media