• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 190 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 253 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

KSOP Tembilahan : Agen Speed Boad Lokal Beroperasi, Ini Syaratnya Bagi Penumpang

Indragirione

Sabtu, 08 Mei 2021 15:41:19 WIB
Cetak

Indragirione.com,  – Untuk Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir yang merencanakan akan mudik ke Batam-Balai Karimun dan sebaliknya bagi masyarakat Batam-Tanjung Balai Karimum mau ke inhil Sebaiknya di tunda dulu.

Berdasarkan keputusan agen perjalanan yang memang menghentikan aktifitas pelayaran selama masa pengetatan larangan mudik pada 6 – 17 mei 2021 khusunya yang beroperasi di pelabuhan PT Pelindo Cabang Tembilahan

Seperti yang terpantau di Pelabuhan Pelindo Tembilahan yang melayani rute Tembilahan – Batam dan Tanjung Balai Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di antaranya SB Rahmad Jaya 12, SB Rahmad Jaya 08, SB Bintang Risky, dan SB indrajaya 5. Dan SB Verando Indah 3 akan menghentikan sementara pengoperasianya dan akan kembali beroperaai pada tanggal 18 Mai.

Kepala Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tembilahan, Capt Suratno,  mengatakan, sesuai arahan Menteri pihaknya tidak menutup pelabuhan dan memberlakukan ketentuan khusus bagi agen perjalan yang ingin beroperasi pada masa pengetatan larangan mudik ini, khusus untuk tujuan Batam dan Tanjung Balai Karimun.

Terkait hal ini, KSOP Tembilahan juga sudah mengkonfirmasi para agen atau operator apakah akan beroperasi atau tidak beroperasi, hingga akhirnya agen menyampaikan bahwa tidak beroperasi mengingat operasional tidak tercukupi dengan jumlah penumpang.

“Mulai tanggal 6 mei agen menghentikan sementara sampai tanggal 17 mei dan akan melakukan pelayaran kembali pada 18 mei. Ini sesuai surat yang diajukan ke kami, tidak beroperasi sama sekali atas permintaan agen atau operator,” ungkap Suratno

Ia menambahkan,  bagi masyarakat Inhil yang ingin mudik lokal saja selama masa pengetatan larangan mudik jangan khawatir agen perjalanan lokal tujuan Pulau Burung dan sekitarnya masih beroperasi dengan syarat menunjukkan KTP bahwa Merupakan warga Tempatan,"Jelasnya.



 Editor : Fathurrohman / Reporter : Marzuki

Berita Lainnya

  • +

Jembatan Putus, Mobil Akhirnya Menyeberangi Sungai Pakai Ponton ke Pulau Kijang

Menakjubkan, Puncak HPN Riau di Inhil Disuguhi Penampilan Bernuansa Kelapa

BNI Tembilahan Dan IWO Inhil Salurkan 90 Paket Sembako Kepada Masyarakat

DLHK Inhil: Masyarakat Harus Peduli Terhadap Lingkungan

Tahapan Seleksi JPT Pratama di 5 OPD Pemkab Inhil Dibuka

Langkah Sulit: Terdampak Kelapa Langka, PT RSUP Kurangi Tenaga Kerja

Tiga Kecamatan di Inhil Berpenduduk Ramai, Referensi untuk Pilkada

AKBP Budi Dampingi Pj Bupati Inhil Kunker ke Kuindra sekaligus buka Pasar Murah

Kadin Inhil Apresiasi BPOM dan Dinkes Beri Pendampingan pada Industri Kecil

Susunan Pengurus JMSI Inhil Terbentuk

Pemkab Inhil dan Tanjung Jabung Barat Tandatangani Kerjasama

Akhirnya Rehabilisasi Rumah Masnah Terwujud







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 234 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 200 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 382 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 621 Kali
Sidang Narkoba, Terdakwa Sindi dan Mantan Polisi Akui Keterangan Saksi
Dibaca : 213 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media