• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 208 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 218 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 172 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 227 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 343 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Agen Perjalanan Luar Provinsi di Pelabuhan Pelindo Inhil Tidak Beroperasi Selama Masa Larangan Mudik

Indragirione

Jumat, 07 Mei 2021 17:46:20 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Sejumlah pelabuhan di Kabupaten Inhil sudah menghentikan aktifitas layanan penumpang luar Provinsi pada hari pertama pengetatan larangan mudik. 

Tidak adanya keberangkatan dan kedatangan dari luar provinsi ini berdasarkan keputusan agen perjalanan yang memang menghentikan aktifitas pelayaran selama masa pengetatan larangan mudik pada 6 – 17 mei 2021.

Agen perjalanan kapal tujuan akhir serta kedatangan Batam dan Tanjung Balai Karimun telah mengajukan surat pemberitahuan pemberhentian sementara pelayaran kepada otoritas pelabuhan dan pihak terkait setempat.

Seperti yang terpantau di Pelabuhan Pelindo Tembilahan yang melayani rute Tembilahan – Batam dan Tanjung Balai Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Menurut Kepala Kesyahbandaraan Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tembilahan, Capt Suratno, sesuai arahan Menteri pihaknya tidak menutup pelabuhan dan memberlakukan ketentuan khusus bagi agen perjalan yang ingin beroperasi pada masa pengetatan larangan mudik ini, khusus untuk tujuan Batam dan Tanjung Balai Karimun.

Terkait hal ini, KSOP Tembilahan juga sudah mengkonfirmasi para agen atau operator apakah akan beroperasi atau tidak beroperasi, hingga akhirnya agen menyampaikan bahwa tidak beroperasi mengingat operasional tidak tercukupi dengan jumlah penumpang.

“Mulai tanggal 6 mei agen menghentikan sementara sampai tanggal 17 mei dan akan melakukan pelayaran kembali pada 18 mei. Ini sesuai surat yang diajukan ke kami, tidak beroperasi sama sekali sekali atas permintaan agen atau operator,” ungkap Suratno kepada Tribun pekanbaru.

Namun bagi masyarakat Inhil yang ingin berpergian selama masa pengetatan larangan mudik jangan khawatir, Suratno menambahkan, agen perjalanan lokal tujuan Pulau Burung dan sekitarnya masih beroperasi seperti sedia kala untuk melayani aktifitas masyarakat selama 6 - 17 Mei di Pelabuhan Pelindo Tembilahan.

“Terminal penumpang dalam kabupaten boleh beroperasi. Tapi harus sesuai protokol kesehatan tidak dibenarkan mengangkut penumpang mudik dan dia tidak mengangkut di luar KTP Inhil kecuali ada dokumen kesehatan lengkap. KTP bukan Inhil wajib menunjukan dokumen kesehatan yang akan diverifikasi oleh petugas di posko pengendalian,” jelasnya.

Selain itu, dikatakan Suratno, khusus untuk layanan kargo atau logistik masih beroperasi seperti biasa berjalan dan tidak ada masalah atau penghentian sama sekali.

“Logistik masih bongkar, kapal logistik tidak ada masalah dan mereka tidak menghentikan keberangkat,” jelas Suratno.

Selain di Pelabuhan Pelindo Tembilahan, Pelabuhan yang melayani rute luar kabupaten dan Provinsi adalah Syahbandar/HK Sungai Guntung, Kecamatan Kateman.

Pelabuhan ini juga menutup layanan bagi penumpang yang akan keluar dan masuk dari Provinsi Riau terhitung sejak 6 – 17 Mei 2021.

Aturan ini telah disepakati oleh Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kateman Selaku satuan tugas (Satgas) covid 19 Kecamatan Kateman bersama agen pelayaran yang berada di Sungai Guntung.

Camat Kateman, Kamren, mengatakan, pemilik speed boad Fiber dan Kayu dengan kapasitas mesin 40 PK, 80 PK, 85 PK, 100 PK yang tidak terdaftar dan terdaftar di Dinas Perhubungan dan Kesyahbandaran Sungai Guntung serta agen pelayaran, dihimbau untuk tidak membawa penumpang Keluar masuk Provinsi Riau.

“Para agen telah sepakat tidak melakukan aktifitas pelayaran mengangkut penumpang yang keluar dan datang dari luar Provinsi Riau, seperti Provinsi Kepri dan Provinsi Jambi. Bagi yang melanggar ketentuan tentang larangan mudik tranportasi laut akan di Kenakan sanksi tindakan sesuai dengan undang – undang yang berlaku," jelas Kamren selaku Ketua Satgas Covid 19 Kecamatan Kateman.



 Editor : Fathurrohman / Reporter : Fajar Satria

Berita Lainnya

  • +

Mafirion: Kita Dorong Pemekaran Indragiri Selatan

Bupati Inhil Herman Sampaikan Permohonan Pelepasan Kawasan Hutan ke Kementerian Kehutanan

Bankom Berpartisipasi Sukseskan Operasi Lancang Kuning 2020

Polsek Kateman melalui Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Pemilu Damai 2024

Menuju Kepengurusan Baru dan Perubahan, Musda LAMR Inhil Siap Digelar

Kepala Kantor BPN Inhil Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Berkah Ramadhan, KPU Inhil Berbagi di Panti Asuhan Puri Kasih Tembilahan

Cooling System Pemilu Damai 2024, Satlantas Polres Inhil Imbau Tertib Berlalu Lintas

Pj.Bupati Herman, Tidak hanya Bangunan Liar. Tapi, Juga Akan Menertibkan Pelabuhan Liar yang ada di Tepian Sungai Indragiri

Wabup dan Kapolres Inhil Ikuti Peninjauan Vaksinasi Covid oleh Presiden RI

Pengamanan dan Pelayanan, Polres Inhil lakukan cooling system Pilkada 2024 aman dan damai.

Disdagtrin Inhil dan Agen LPG Bahas Kuota dan Pendistribusian Gas 3 Kilo







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Polisi Sahabat Petani, Polsek Sungai Batang Pantau dan Edukasi Tanaman Budidaya Masyarakat
20 Mei 2026
Warga Apresiasi Kinerja Satgas TMMD dalam Pemasangan Paving di Desa Brabe.
20 Mei 2026
Tim Wasev Sterad Tinjau Pembangunan Tangki Septik Individual TMMD Ke-128 di Desa Brabe
20 Mei 2026
Kegiatan Non Fisik TMMD Ke-128, Dinas Ketahanan Pangan Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Desa Brabe
20 Mei 2026
Sosialisasi Skrining ACF/TBC dan CKG Dukung Sukses TMMD Ke-128 Kodim 0820/Probolinggo
20 Mei 2026
Semangat Warga Brabe Sambut Tim Wasev TMMD Ke-128, Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Desa
20 Mei 2026
Pembangunan Tandon SPAM TMMD Ke-128 Capai 90 Persen, Pastikan Selesai Sesuai Target
20 Mei 2026
Tim Wasev Sterad TNI Jalin Keakraban Bersama Penerima Manfaat Program TMMD
20 Mei 2026
Polsek Sungai Batang Pantau Progres Jagung di Parit Bunga, Lahan Hadapi Curah Hujan Tinggi
20 Mei 2026
Tinggal Finishing, Pembangunan Tandon SPAM TMMD Ke-128 di Brabe Hampir Rampung
20 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 208 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 555 Kali
Pembangunan Tembok Penahan Tanah Titik Akhir Hampir Rampung
Dibaca : 203 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 431 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 269 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media