• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 164 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kuansing

P21, Lima Tersangka Dugaan Korupsi Di Sekretariat Daerah Resmi Ditahan Kejari Kuansing

Indragirione

Selasa, 21 Juli 2020 06:36:19 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi resmi menahan lima orang tersangka dugaan korupsi di Sekretariat Daerah (Setda) Kuansing, Senin (20/7/2020).

Penahanan kelima tersangka tersebut terkait dugaan korupsi Rp 10,4 M pada anggaran Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Kuansing pada APBD 2017 yang lalu dan dilakukan setelah menjalani pemeriksaan selama lebih kurang enam jam sebelum dibawa ke ruang tahanan. 

Proses penahanan tersebut langsung dipantau oleh kepala kejaksaan negeri kuantan singingi Hadiman SH, MH. 

Dalam Konferensi Persnya Kepala kejaksaan Negeri kuansing Hardiman SH, MH yang di dampingi oleh beberapa Kasi dan Staf menyampaikan bahwa Kejaksaan Negari Kuantan Singingi menahan Kelima tersangka kasus dugaan korupsi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi setelah bukti mencukupi atau P21. 

Adapun kelima tersangka tersebut adalah Mantan PLT Sekda inisial M, Kemudian MS mantan Kabag Umum, VA sebagai bendahara, HH dan Y selaku PPTK dalam enam kegiatan di Sekretariat Umum Pemda Kuansing. 
Kejari Menambahkan, Dari anggaran yang tidak menganggaran  sebesar  Rp13.3 milyar pada Enam kegiatan di sekretariat umum dan termasuk juga dalam kegiatan makan minum dimana Riilnya yang di keluarkan sebesar Rp 2,4 Milyar, jadi terdapat selisih bayar atau kerugian yang dialami negara Rp10,4 milyar dimana sisa kerugian negara mencapai Rp7,4 milyar,".

"Kelima tersangka tersebut diberatkan kepadanya melanggar pasal 2 ayat 1, pasal 3, pasal 8, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi, Pasal 55 Ayat l ke l KUHP dan diancam dengan hukuman paling lambat 4 tahun penjara dan paling lama 20 tahun dengan denda mencapai Rp200 juta sampai 1 milyar," tutup Hardiman.



 Editor : Agus Pion

Berita Lainnya

  • +

Penutupan Istana Siak dan Lokasi Wisata Lain Diperpanjang

Suryadinata, SH : Selamat Kepada Presiden Terpilih Jokowi-Ma'ruf Amin, Mari Kita Rajut kembali Silaturahmi dan Rasa Persaudaraan

Abdul Wahid - SF Haryanto Unggul 51,1% di Inhil, Ketua Koalisi Bermarwah Muamar Armain Ucapkan Terima Kasih atas Dukungan Masyarakat Inhil

Satgas TMMD, Satgas Ajak Anak-anak Mengaji

Satlantas Polres Inhil Keluarkan 832 Surat Tilang Selama Operasi Muara Takus 2019

Jokowi: Kita Sangat Rugi Besar Kalau Itu Terjadi

Muhammad Vega Siap Harumkan Nama Inhil Pada Ajang PON XX di Papua

HM Wardan MP Menghadiri Pencanangan Kegiatan Olahraga dan Tri Lomba Juang Dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-74

Andai Laporan Pemerkosaannya Palsu, Kapolda akan Maafkan Bidan YL yang Ngaku Diperkosa 5 Perampok

Pemasangan Spanduk Penutupan Tmmd Reguler Ke-106 KODIM Pasuruan

Gelar Operasi Pasar, Stand Pasar Murah Disperindagsar Rohil di Serbu Ribuan Warga

Jamaah Haji Asal Inhil Kloter 3 Dikabarkan Meninggal Dunia







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 240 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 534 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 263 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media