Pilihan
Pj Bupati Inhil Rombak Birokrasi Saat Pemilu 2024, Terkait Politik?
Dibaca : 961 Kali
Orang Utan Betina Dievakuasi dari Kebun Warga di Kemuning
Dibaca : 1734 Kali
Dihentam Gelombang Usai Cari Nipah, Dua Warga Teluk Pinang Hilang
Dibaca : 5239 Kali
Polres Inhil Kembali Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan
Kronologi kejadian pada hari rabu tanggal 28 Oktober 2020 sekira pukul 04.00 wib, saat saksi SY yang akan melaksanakan sholat Subuh melihat keadaan pintu belakang rumah yang dalam keadaan terbuka dan langsung memanggil korban untuk bersama-sama korban memastikan kondisi rumah apakah ada barang yang hilang.
Setelah korban mengecek keadaan rumah melihat 2 (dua) unit handphone milik korban yang diletakkan di ruangan tamu sudah tidak ada, adapun handphone milik korban tersebut adalah 1 (satu) unit Handphone Vivo Y53 dan Samsung Lipat, Adapun total kerugian materil yang di alami korban kurang lebih Rp. 2.300.000.
Tulis Komentar