• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 177 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 161 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 216 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 169 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Fraksi PKB Meminta Pemkab Inhil Segera Terapkan 3 Perda Tentang Kelapa

Indragirione

Senin, 30 November 2020 12:20:52 WIB
Cetak
Iwan Taruna, ST.M.Si Ketua Fraksi PKB Inhil

Indragirione.com, - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kabupaten Indragiri Hilir meminta Pemerintah Daerah dibawah kepemimpinan Bupati HM Wardan agar segera  menerapkan 3 Peraturan Daerah (Perda) tentang perkelapaan yang sudah lama disahkan.

 

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKB Iwan Taruna, ST, M.Si saat berbincang-bincang dengan awak media terkait ada wacana pelarangan ekspor kelapa ke luar negeri.

 

Tiga Perda yang dimaksud adalah Perda Tata Niaga Kelapa, Perda Sistem Resi Gudang (SRG) dan Perda PT Kelapa Inhil Gemilang (KIG)


Menurut Iwan Taruna, jika pemerintah segera  dan komitmen menerapkan 3 Perda dimaksud, maka persoalan kelapa di Negeri Hampar Kepada Dunia ini bisa diatasi, termasuk juga soal harga kepala yang kerap membuat petani menjerit.

Apakah kelapa petani mau diekspor mau pun diimport, dikatakan Iwan Taruna tidak menjadi masalah jika 3 Perda yang sudah disahkan ini diterapkan.

Terkait persoalan wacana pelarangan ekspor kelapa oleh pemerintah, menurut Iwan harus dijawab dengan penerapan 3 Perda dimaksud.

"Perda tentang kelapa ini sudah lama disahkan tapi belum juga beroperasi. Kita (FPKB, red) mendorong Pemda segera menerapkan 3 Perda ini, sehingga mampu menjawab persoalan kelapa di Inhil, termasuk wacana pelarangan ekspor kelapa ke luar negeri. Apalagi ketiga pihak antara petani, pengusaha dan pemerintah sudah sepakat, saya rasa tidak ada masalah lagi," kata Iwan Taruna, kemaren.

Makanya, Perda yang sudah ditetapkan bersama antara DPRD Inhil dengan Pemda hendak segera diterapkan. "Kami ingatkan kembali Pemda Inhil segera menerapkan 3 Perda ini," tegasnya.

PT KIG misalnya, sebagai mana tujuan awal didirikan, perusahaan ini untuk menjawab keinginan masyarakat petani atas fluktuasi harga kelapa yang saat ini terus terjadi. Artinya masyarakat banyak berharap dengan keberadaan PT KIG.

Disisi lain, tambah pria yang akrab disapa IT ini, PT KIG yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diharapkan mampu menjawab Peraturan Daerah (Perda) tentang Sistem Resi Gudang (SRG). Sebab, pelaksanaan SRG harus memiliki badan usaha, sehingga didirikan PT KIG



Sumber : Indovizka /

Berita Lainnya

  • +

Sambu Group Raih Penghargaan PWI Riau Award 2023

Erisman Yahya Tinjau dan Apresiasi Hasil Proyek Jalan di Desa Pengalihan

Waspada, Tidak Menggunakan Masker Langsung Diswab dan Diwajibkan Membersihkan Kuburan Covid 19 di Inhil

Bawaslu Inhil Bakal Buka Pendaftaran Panwascam, Butuh 60 Orang

Pelayanan kesehatan Ibu Bersalin

Camat Tembilahan Hulu Klarifikasi Foto 'Acara' yang Viral di Medsos Ditengah Pandemi Covid-19

Tim Disdukcapil Inhil Jemput Bola Perekaman e-KTP

Indra Muchlis Adnan Wafat, Ketua KNPI Inhil: Kita Kehilangan Bapak Pendidikan

SMA Negeri 1 Tembilahan Masuk 4 Besar Lomba Debat Bulan Bahasa Tingkat Provinsi Riau

Makam Syech Abdurrahman Sidiq Ramai Pengunjung, Polsek Kuindra Sarankan Puskesmas Turunkan Tim

Safari Ramadhan Bupati Inhil H. Herman ke Kota Baru Seberida, Kecamatan Keritang

Damkar Inhil Akan Bentuk Redkar Disetiap Kecamatan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 216 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 216 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 227 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 468 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 222 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media