“Menyikapi Keluhan masyarakat tentang ikan mati di sungai Reteh, Diduga pembuangan limbah yang dilakukan sembarangan dan tidak bertanggung Jawab, Kita hari ini sudah ambil sampel air, Kita akan Menindak Tegas Siapapun yang mencemari Sungai Reteh ini ,” ungkapnya.Ir. Iliyanto Djamal.
Dikatakannya, Persoalan pencemaran limbah tidak boleh kita langsung tindak,terlebih dahulu kita melakukan penilaian, evaluasi. Setelah itu baru kita lihat dimana masalahnya, kita mengatakan limbah tapi belum diukur kan tidak boleh, ada standarnya.
"Pencemaran limbah yang terjadi di Kecamatan Kemuning tidak akan kita biarkan, dan abaikan, kita tetap akan tindak lanjuti. Terutama terhadap perusahaan-perusahaan yang “Nakal” membuang limbah sembarangan sesuai aturan kita akan terapkan sanksi, tegas Kadis LHK
Tulis Komentar