• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 180 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 163 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 217 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 169 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Bahas Sinkronisasi Data Dokumen Kependudukan, PD IWO Inhil Ikuti RDP Bersama DPRD

Redaksi

Senin, 08 Februari 2021 14:43:08 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil guna membahas sinkronisasi data dokumen kependudukan masyarakat, Senin (8/2/2021) di Kantor DPRD Kabupaten Inhil, Tembilahan.

Rapat dengar pendapat gabungan oleh Komisi I (satu) dan Komisi IV (empat) ini, menghadirkan sejumlah lembaga pemerintahan, baik daerah maupun vertikal.

Menurut Ketua PD IWO Inhil, Muridi Susandi, sinkronisasi data penting dilakukan agar tidak menimbulkan kerancuan di kalangan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan.

"Permintaan untuk menggelar hearing ini dilatarbelakangi oleh keluhan-keluhan masyarakat yang kami terima terkait ketidakpastian pengurusan atau pelayanan dokumen di beberapa instansi pemerintahan," kata Sandi saat memberikan pengantar dalam rapat.

Pada rapat itu, Sandi mengatakan, pihaknya menyoroti persoalan kesalahan dalam administrasi kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Surat Nikah dan lain sebagainya yang cukup menyulitkan masyarakat karena tidak adanya kepastian untuk penyelesaiannya.

"Ini bukan hanya tentang Disdukcapil, tetapi juga lembaga lain seperti Imigrasi untuk paspor, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Kemenag, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan lainnya yang berhubungan dengan pelayanan dokumen," tutur Sandi.

Sandi menilai, masih terdapat ego sektoral dari masing-masing instansi dalam penyelesaian masalah administrasi kependudukan. Dia mengatakan, diperlukan solusi yang dihasilkan dalam forum bersama ini guna memudahkan masyarakat.

"Maka itu, pertemuan ini kita minta lintas sektoral. Tidak cuma Disdukcapil saja, tapi lebih luas melibatkan instansi lain juga," terang Sandi.

Dalam pembahasannya, masing-masing instansi mengaku memiliki acuan tersendiri berlandaskan regulasi yang mengatur perihal administrasi kependudukan.

Setelah melalui diskusi yang cukup alot selama lebih dari 3 (tiga) jam lamanya, RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi I (satu) DPRD Kabupaten Inhil, Razali itu, mendapatkan 'benang merah' permasalahan administrasi kependudukan, yakni Akta Kelahiran. Akta kelahiran dianggap sebagai acuan paling dasar dalam pembuatan maupun perubahan administasi kependudukan lainnya. Dengan begitu, Akta Kelahiran disepakati menjadi landasan utama.

"Tentunya, ini menjadi kabar gembira bagi kita semua. Hal yang selama bertahun-tahun menjadi problem, terlebih saat adanya perubahan sistem, dari sistem manual ke online dapat diselesaikan dalam forum ini. Ada kesepakatan dari segenap instansi yang hadir menjadikan Akta Kelahiran sebagai pedoman utama adminduk," tutup Sandi.




Berita Lainnya

  • +

Listrik Sering Mati, Pemuda Kreatif Enok Tanyakan Ada Apa dengan PLN

Jangan Ingkari Ilmu Para Ulama Terkait PSBB

Bupati Indragiri Hilir buka resmi O2SN, FLS2N, dan GSI tingkat SD/SMP se-Kabupaten Inhil

Sambu Group Berbagi Biskuit Lebaran di Kecamatan Kateman

Dua Jembatan Rusak dan Satu Putus, Warga Sungai Ambat Minta Kadis PU TR Inhil Untuk Meninjau

Bupati Inhil Inhil Resmikan Pustu, Bukti Keperdulian Terhadap Kesehatan

Wujud Toleransi Antar Umat Beragama, Lapas Tembilahan Terima Sumbangan Takjil Dari Keluarga Besar Vihara Budi Bhakti Tembilahan Untuk 857 WBP

Disdukcapil Siak Berkunjung ke Kantor Disdukpencapil Inhil

Granat Inhil Audensi ke Kantor Kesbangpol Inhil Sekaligus Bahas HANI

Berikut Data Update Covid-19 di Inhil

DPRD Inhil Usulkan Tiga Nama Pj Bupati

Meski Amblas, Pelabuhan Syahbandar Guntung Tetap Beroperasi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 219 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 217 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 227 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 470 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 222 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media