"Pengukuhan dan pelantikan yang dilakukan ini merupakan suatu kebutuhan organisasi. Hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan kepentingan tertentu. Dengan mengacu kepada pertimbangan utama yakni kompetensi, pengabdian, loyalitas dan komitmen terhadap tugas dan daerah," ujar bupati.
Tulis Komentar