• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 204 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 308 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Bupati Inhil Herman Sampaikan Permohonan Pelepasan Kawasan Hutan ke Kementerian Kehutanan

Indragirione

Senin, 05 Mei 2025 16:43:02 WIB
Cetak

INDRAGIRIONE.COM, Jakarta,  – Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, menyampaikan secara langsung permohonan pelepasan kawasan hutan dalam audiensi bersama Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI, Raja Juli Antoni, di Jakarta. Pertemuan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja kepala daerah se-Provinsi Riau yang dipimpin oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Herman memaparkan pentingnya permohonan ini sebagai langkah strategis untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor di Kabupaten Indragiri Hilir. Ia menegaskan bahwa pelepasan kawasan hutan tidak hanya menyangkut kepentingan pemerintah daerah, tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Permohonan ini bukan semata untuk pembangunan fisik, tapi juga demi kepastian hukum bagi masyarakat yang telah puluhan tahun bermukim dan menggarap lahan di kawasan yang masih berstatus hutan. Ini adalah bagian dari ikhtiar kami menghadirkan keadilan dan kesejahteraan,” ujar Bupati Herman.

Beberapa aspek yang menjadi dasar pengajuan tersebut antara lain:

Pertama, untuk mendukung pembangunan di luar kegiatan kehutanan pada kawasan HPK (Hutan Produksi yang dapat Dikonversi) dan HPT (Hutan Produksi Terbatas). Banyak kebutuhan dasar masyarakat dan program daerah yang terhambat akibat status lahan yang masih masuk dalam kawasan hutan. Hal ini berdampak pada lambatnya pembangunan fasilitas umum, pemukiman, serta infrastruktur dasar.

Kedua, pembangunan Sekolah Rakyat sebagai bagian dari Program Strategis Nasional yang sejalan dengan arahan Presiden RI. Bupati Herman menyebut bahwa keberadaan Sekolah Rakyat sangat dibutuhkan, terutama di daerah-daerah pedesaan dan pesisir.

“Kami ingin generasi muda di pelosok Indragiri Hilir punya akses pendidikan yang layak dan berkelanjutan. Untuk itu, status lahan tempat dibangunnya sekolah-sekolah ini harus jelas,” ujarnya.

Ketiga, mendukung program prioritas Kementerian Pertahanan RI terkait rencana pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan (YTP) di Indragiri Hilir. Kawasan ini nantinya tidak hanya akan menjadi pangkalan satuan militer, tetapi juga berfungsi sebagai lahan produktif untuk ketahanan pangan nasional.

Keempat, percepatan peningkatan konektivitas infrastruktur jalan daerah. Bupati Herman mengungkapkan bahwa banyak jalan penghubung antar wilayah di Inhil belum bisa dibangun atau ditingkatkan karena terhalang status kawasan hutan.

Kelima, untuk memberikan kejelasan hukum terhadap berbagai sarana dan prasarana pemerintahan, pemukiman, fasilitas umum dan sosial, serta lahan garapan masyarakat, khususnya petani dan pekebun yang selama ini bekerja di atas lahan yang belum memiliki legalitas.

“Kami ingin memberikan rasa aman dan hak legal yang sah bagi masyarakat. Tidak adil jika mereka terus-menerus dihantui ketidakpastian, sementara mereka sudah berkontribusi menjaga dan mengelola lahan itu selama puluhan tahun,” tutur Herman.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Herman turut didampingi oleh sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUTR, dan Kabag Tata Pemerintahan Setda Inhil.

Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi antara Gubernur Riau dan para Bupati/Walikota se-Riau terkait percepatan penyelesaian isu-isu strategis pembangunan di daerah, khususnya yang berkaitan dengan tata ruang dan penggunaan kawasan hutan.




Berita Lainnya

  • +

PWI Inhil Gelar HPN ke-76 Bersama K 3

Serukan Warga Inhil Bulat Satu Suara, UAS: Abdul Wahid Putra Terbaik Inhil, Harus Menang

Sebanyak 6 Rumah Warga Kurang Mampu Mendapat Bantuan Pasang Listrik Gratis dari PLN Tembilahan Melalui Program OMOH

Pj Bupati Inhil Bertemu Deputi Koordinasi Pengembangan BUMN

Gelar Rapat Pleno, Marlis Syarif Terpilih Sebagai Ketua DPC PPM Inhil

Wabup Inhil Buka MTQ di Tempuling

Yayasan BAM PT. TH. Indo Plantations Mengadakan Perlombaan Untuk Menumbuh Kembangkan Bakat Anak Anak Sekolah

Operasi Pengawasan TKA Masih Menjadi Program Prioritas Imigrasi Tembilahan

UPT Puskesmas Kotabaru Ikut Partisipasi Dapatkan Rekor Muri 'Senam Prolanis', HUT BPJS ke-54

IPNU Tolak Musda KNPI Inhil, Tidak Ada Rangkul Elemen Kepemudaan

Dua Atlet Kick Boxing Inhil Meraih Medali Perak dan Perunggu pada Kejurnas IV 2022 di Kepri

Wujudkan Lingkungan Bersih dan Produktif, Lapas Tembilahan Kerja Bakti







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Silaturahmi Pemda Inhil dan Pelantikan IPR Y KOM INHIL 2025 - 2026: Wakil Bupati Tekankan Integritas Pemuda
19 April 2026
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 226 Kali
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
Dibaca : 244 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 204 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 209 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 251 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media