• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 144 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 139 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 209 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 168 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 201 Kali

  • Home
  • Sosbud

PKL Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan Ditertibkan Satpol PP Inhil

Redaksi

Senin, 08 Februari 2021 22:44:43 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Satpol PP Kabupaten Inhil melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan badan jalan (trotoar) di sepanjang Baharuddin Yusuf. 

Penertiban berdasarkan surat perintah tugas Kasat Pol PP Inhil No. 10/SP-Pol.PP/OPS/I/2021 Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu. 

Total personil Satpol PP secara keseluruhan berjumlah 36 orang, dibagi kedalam 2 regu. 

"Penertiban berdasarkan laporan dari anggota Intel di lapangan kepada Tim Patroli bahwa terdapat Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di atas mobil yang menggunakan badan jalan di Baharuddin Yusuf, sehingga mengganggu lalu lintas dan penataan tempat usaha yang semerawut," kata Kasatpol PP Martha Haryadi. 

Oleh karena itu, Ia langsung menurunkan tim patroli menuju lokasi tempat pelanggaran.

"Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif diberikan teguran lisan dan teguran tertulis I sebanyak 18,  teguran tertulis II sebanyak 18 para Pedagang Kaki Lima (PKL) mereka menerima dan menyetujui akan menata kembali tempat berjualan mereka sesuai  peraturan Perda No 11 Tahun 2016 agar terlihat lebih rapi," jelasnya. 

Adapun dasar penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP diantaranya

1.UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

2.Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja. 

3.Peraturan Daerah Kab. Indragiri hilir No 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat. 

4. Peraturan Bupati Kab. Indragiri hilir nomor 19 tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Peraturan daerah Nomor 11 tahun 2016.




Berita Lainnya

  • +

Makan Beradab dengan Tudong Saji Warnai Peringataj Isra' Miraj SESAMA MANDAH di Tembilahan

Warga Kampung Jawa Tembilahan Terima Paket Sembako dari Polres Inhil

PWI Bengkalis Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama

Serah Terima Donasi Bencana Erupsi Gunung Semeru Dari Komunitas INHU Kepada Dompet Dhuafa Riau

Salurkan Bansos Tepat Sasaran, Kapolres Inhil Gunakan Sepeda Motor Keranjang

Maknai Ramadan: Dompet Dhuafa Riau Berbagi Kebahagiaan dengan Anak-anak Panti Asuhan Baitul Yatama Inhu

Musyawarah Ke 2: Rio Resmi Menakhodai Kkmt

Penyaluran Belanja Online Sembako Murah Yayasan Insan Rabbani Inhil Terlaksana

Bantu Warga Terdampak Covid-19, Kapolsek Tembilahan Hulu Serahkan Bantuan

Satpol PP Inhil Amankan Belasan Siswa Bermain Game Online saat Jam Belajar

DWP Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial

Bukannya Takbir di Malam Idul Adha, 12 Muda-mudi di Inhil Ini Malah Minum Tuak







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026
Polres Inhu Monitor Lahan Jagung dan Pekarangan Cabe Dukung Ketahanan Pangan
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 209 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 220 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 455 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 221 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 317 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media