• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Sukses Kendalikan Harga, Karimun Catat Inflasi Terendah Se-Kepri Tahun 2026
Dibaca : 119 Kali
Targetkan Pendapatan Rp 1, 4 Triliun, Bupati Iskandarsyah Fokus Ekonomi Dan SDM.
Dibaca : 114 Kali
Wabub Rocky Apresiasi Sinergi TNI AL, PMI Dan INTI Dalam Aksi Donor Darah, Dalam Rangka Peringati HUT RI Ke 81.
Dibaca : 169 Kali
Perkuat Sinergi Pengawasan Melekat Dan Pembinaan, Rutan Karimun Terima Kunjungan Hakim PN Karimun.
Dibaca : 161 Kali
Kajari Karimun Dan KSOP Perkuat Sinergi, Bahas Kabolarasi Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Dibaca : 256 Kali

  • Home
  • Sosbud

PKL di Jalan Baharuddin Yusuf dan Soebrantas Ditertibkan Satpol PP Inhil

Redaksi

Jumat, 12 Februari 2021 10:22:39 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Satpol PP kembali melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan badan jalan (trotoar). 

Penertiban dilakukan di Jalan Baharuddin Yusuf dan Jalan Soebrantas. 

Dengan dasar hukum UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Daerah Kab. Indragiri hilir No 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat serta Peraturan Bupati Kab. Indragiri hilir nomor 19 tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Peraturan daerah Nomor 11 tahun 2016 dan Surat Perintah Tugas Kasat Pol PP Kab. Inhil No.  10/SP-Pol.PP/OPS/I/2021 Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu. 

Penertiban dilakukan berdasarkan laporan dari anggota Intel di lapangan kepada Tim Patroli bahwa terdapat PKL berjualan di atas mobil yang menggunakan badan jalan di Baharuddin Yusuf dan jalan Soebrantas.

"Tentu penggunaan badan jalan sebagai tempat berjualan dapat mengganggu lalu lintas, maka perlu adanya penataan tempat usaha yang semerawut tersebut. Oleh karena itu, Tim Patroli langsung menuju ke lokasi tempat pelanggaran," kata Kasatpol PP Inhil Martha Haryadi. 

Penertiban dilakukan dengan cara melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan didapati para PKL tersebut masih di tempat.

"Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif diberikan teguran lisan dan teguran tertulis II sebanyak 2 teguran,  para PKL menerima dan menyetujui akan menata kembali tempat berjualan mereka sesuai  peraturan Perda No 11 Tahun 2016 agar terlihat lebih rapi," ujarnya. 

Setelah dirasa cukup, Tim Patroli Satpol PP Inhil kembali kekantor. 

"Kegiatan selesai pada pukul 18.30  Wib.Selama melaksanakan kegiatan situasi dalam keadaan lancar, kondusif dan aman terkendali," tutup Martha. 




Berita Lainnya

  • +

Bersama Galibu, Polsek Sungai Batang, Polres Inhil, Polda Riau Ikut Penggalangan Dana buat Korban Tanah Longsor

Kapolsek GAS Jum'at Curhat dengan Tokoh Masyarakat Tionghoa

Bhakti Sosial dan Kesehatan Alumni AKABRI 1990 Berlanjut di Ponpes Jilussalamah Al-Islamiyyah

PT. PJB PLTU Tembilahan Serahkan Bantuan CSR Berbentuk Sumur Bor

Nongkrong Tengah Malam di Tembilahan Kota, Puluhan Anak Muda Dibubarkan

MIN 1 Tembilahan Peringati Isra' Mi'raj Nabi Besar SAW

Polsek Tempuling Bersama Pemdes Harapan Jaya dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Penghubung

APDESI Inhil Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Polres Inhil Salurkan Bantuan kepada Keluarga Korban Tersengat Listrik

Marlis Syarif Ringankan Beban Korban Kebakaraan di Tembilahan Hulu

Polsek Batang Tuaka Beri Bantuan Korban Kebakaran Sungai Piring

Wabub Rocky Apresiasi Sinergi TNI AL, PMI Dan INTI Dalam Aksi Donor Darah, Dalam Rangka Peringati HUT RI Ke 81.







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Polres Inhil bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
05 Agustus 2026
Segmen Lain-lain PT Astra International Tbk Tumbuh 31 Persen, Ditopang Agribisnis dan Properti
05 Agustus 2026
Satpolairud Polres Inhil Hadir di Seberang Tembilahan, Nelayan Terima Bantuan dan Bibit Mangrove dalam Ekspedisi Merah Putih Presisi
05 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Umumkan 12 Pemenang Inovasi Digital Astranauts 2026
05 Agustus 2026
Peserta Jambore Nasional XII Tahun 2026 dari Kecamatan Tanah Merah Resmi Dilepas, PT Pulau Sambu Kuala Enok Berikan Dukungan
05 Agustus 2026
Sidang Gugatan BRI: Penggugat Hadirkan 4 Saksi, Tergugat Tidak
05 Agustus 2026
Tingkatkan Kesiapan Fisik dan Mental Prajurit, Kodim 0814/Jombang Gelar Latihan Penilaian Siap Jasmani Militer
05 Agustus 2026
Koramil Plandaan Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor Bersama Puskesmas
05 Agustus 2026
Serka Nursai Gotong-Royong Bangun Jembatan
05 Agustus 2026
Babinsa Koramil Kota Jombang Pantau Wilayah Teritorial
05 Agustus 2026

Trending

  • +Indeks
Peserta Jambore Nasional XII Tahun 2026 dari Kecamatan Tanah Merah Resmi Dilepas, PT Pulau Sambu Kuala Enok Berikan Dukungan
Dibaca : 281 Kali
Proyek Rehab Jembatan Parit Tuanbrack Lambat, Masyarakat Keritang Tuntut Keseriusan Pemprov Riau
Dibaca : 792 Kali
Danrem 082/CPYJ Raih Juara Menembak Eksekutif
Dibaca : 201 Kali
Kejari Bengkalis Terima Pelimpahan Tahap II Dugaan Pengrusakan Jembatan PT Meskom
Dibaca : 240 Kali
Babinsa Serda Agus Latih Paskibraka
Dibaca : 211 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media