• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 265 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 276 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 316 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 212 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 332 Kali

  • Home
  • Sosbud

PKL di Jalan Baharuddin Yusuf dan Soebrantas Ditertibkan Satpol PP Inhil

Redaksi

Jumat, 12 Februari 2021 10:22:39 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Satpol PP kembali melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan badan jalan (trotoar). 

Penertiban dilakukan di Jalan Baharuddin Yusuf dan Jalan Soebrantas. 

Dengan dasar hukum UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Daerah Kab. Indragiri hilir No 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat serta Peraturan Bupati Kab. Indragiri hilir nomor 19 tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Peraturan daerah Nomor 11 tahun 2016 dan Surat Perintah Tugas Kasat Pol PP Kab. Inhil No.  10/SP-Pol.PP/OPS/I/2021 Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu. 

Penertiban dilakukan berdasarkan laporan dari anggota Intel di lapangan kepada Tim Patroli bahwa terdapat PKL berjualan di atas mobil yang menggunakan badan jalan di Baharuddin Yusuf dan jalan Soebrantas.

"Tentu penggunaan badan jalan sebagai tempat berjualan dapat mengganggu lalu lintas, maka perlu adanya penataan tempat usaha yang semerawut tersebut. Oleh karena itu, Tim Patroli langsung menuju ke lokasi tempat pelanggaran," kata Kasatpol PP Inhil Martha Haryadi. 

Penertiban dilakukan dengan cara melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan didapati para PKL tersebut masih di tempat.

"Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif diberikan teguran lisan dan teguran tertulis II sebanyak 2 teguran,  para PKL menerima dan menyetujui akan menata kembali tempat berjualan mereka sesuai  peraturan Perda No 11 Tahun 2016 agar terlihat lebih rapi," ujarnya. 

Setelah dirasa cukup, Tim Patroli Satpol PP Inhil kembali kekantor. 

"Kegiatan selesai pada pukul 18.30  Wib.Selama melaksanakan kegiatan situasi dalam keadaan lancar, kondusif dan aman terkendali," tutup Martha. 




Berita Lainnya

  • +

Desa Pengalihan Keritang Gelar Lomba Takbir Keliling

Upika Kemuning Melaksanakan Pengecekan dan Pengamanan Gereja

PLTU Tembilahan Serahkan Sembako Kepada Panti Asuhan dan Lansia

Jum'at Berkah, Kejari Inhil Beri Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Sat Lantas Polres Inhil Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan Air Pasang Surut Tembilahan

HMPS ESY STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Peduli pendidikan

Jum'at Berkah, KSB Keritang Bagikan Sembako pada Bapak Diabir

Emak Emak Sehat Silaturahmi ke Dinkes Inhil, Bahas ODGJ

KJB Inhil Salurkan 150 Paket Sembako

IDI Kabupaten Inhil Gelar Khitan Massal Gratis

BLK Komunitas Yayasan Tagaraja Insani Kateman dan Yayasan Al-Hadaya Riau Tandatangani MoU

Dokter RSUD Tembilahan Dapat VCO dari Komisi II DPRD







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual
20 April 2026
Unjuk Rasa, GMNI Desak Kejari Bengkalis Periksa Direktur BLJ
20 April 2026
Pimpin Apel Pagi, Kakanim Bengkalis Ingatkan Empat Fungsi Imigrasi
20 April 2026
Polres Inhil Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tembilahan Hulu
20 April 2026
Refleksi Hari Kartini, Srikandi PLN NP UP Tenayan Nyalakan Harapan Lewat Aksi Pemberdayaan, Kemanusiaan, dan Pendidikan
20 April 2026
Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tembilahan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
20 April 2026
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
20 April 2026
Peringati Hari Kartini, PKK Desa Sekayan Gelar Lomba Fashion Show dan Karaoke Tema Orang Tua
20 April 2026

Trending

  • +Indeks
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Dibaca : 321 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 554 Kali
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
Dibaca : 405 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 265 Kali
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Dibaca : 217 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media