• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 183 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 325 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Sosbud

Berjualan di Trotoar, Satpol PP Inhil Tegur PKL

Indragirione.com

Kamis, 23 September 2021 16:14:15 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Sedikitnya 24 orang pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik Tembilahan dan Tembilahan Hulu ditegur petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (23/9/2021).
 
Mereka ditegur karena berjualan di atas trotoar, yang harusnya diperuntukan bagi pejalan kaki.
 
Berdasarkan pantauan, petugas Satpol PP melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Baharuddin Yusuf, M Boya dan Ponegoro Tembilahan hingga Tembilahan Hulu. 
 
Meskipun sebelumnya sudah ada teguran tertulis larangan berjualan di sepanjang jalan tersebut, namun PKL yang sebagian besar menggunakan gerobak dan mobil bak terbuka itu tetap nekad berjualan.
 
Mereka selanjutnya didata, dan langsung diminta untuk menyingkirkan dagangan mereka dari atas trotoar jalan. Semua PKL mengikuti perintah tersebut tanpa perlawanan 
 
Penertiban ini dilakukan karena mereka sudah melanggar Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2016 tentang pembinaan pengawasan dan penindakan ketertiban umum dan penyakit masyarakat. 

Kepala Satpol PP Inhil Marta Haryadi mengatakan kali ini, PKL tidak langsung ditertibkan atau diangkut, namun hanya diperingatkan agar memindahkan jualan ke tempat yang diperbolehkan.

"Kita memberikan teguran secara humanis saja, supaya bisa jualan sesuai pada tempatnya. Tapi lain kali kalau saatnya penindakan maka kami akan bertindak tegas," kata Kasatpol PP Inhil.

Dia mengatakan, persoalan PKL memang menjadi dilema, di satu sisi pemerintah daerah harus menegakkan aturan soal kawasan. Namun, di sisi lain, pemerintah juga harus memikirkan nasib para PKL yang menggantungkan penghasilan dari jualan sehari-hari.

"Berpijak dari pentingnya peran Satpol PP dalam menegakkan perda dan peraturan kepala daerah, terutama saat penerapan PPKM ini, penting kiranya membangun budaya kinerja yang lebih humanis ketika menghadapi masyarakat," ujarnya.

Marta berharap ketika PKL sudah diberikan teguran secara humanis dapat kiranya mematuhi hal tersebut supaya di kemudian hari tidak sampai dikenakan tindakan tegas seperti penertiban. 




Berita Lainnya

  • +

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Kompol Eka Ariandy Ajak Masyarakat Tingkatkan Iman dan Takwa di Bulan Ramadhan

PLTU Tembilahan beri Santunan kepada Anak Yatim melalui CSR

Keterbukaan dan Transparansi Untuk Pemenuhan Hak Anak di Riau

Silaturahmi dengan Buruh, Polres Inhil Berbagi Sembako dan Nasi Kotak

Bentuk Rasa Syukur, Kapolres Inhil Berbagi Sembako ke Tukang Becak

Makna Panggilan 'Daeng' bagi Suku Bugis

GP Ansor Inhil Serahkan Bantuan Korban Longsor di Simpang Tiga Enok

Kapolres Inhil Sambangi Korban Kebakaran, Beri Sembako

Dari Group Golf Cikarang, Pemuda Kreatif Salurkan Bantuan APD ke Puskesmas Pengalihan Enok

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Pembina FKP Inhil

Dapat Perahu dari Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil, Polda Riau, Keluarga M Thalib Tak Lagi Berenang Ketika Menyeberang







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 422 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 203 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Dibaca : 200 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media