• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 200 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 307 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Plang Nama Toko PKL Kembali Ditertibkan Satpol PP Inhil, Jalan Veteran dan P Hidayat

Redaksi

Selasa, 16 Februari 2021 20:41:41 WIB
Cetak

INHIL ,- Sesuai dengan Perda No 11 Tahun 2016 agar terlihat lebih rapi ,36 Satpol PP Inhil yang dibantu 2 Anggota DISHUB, Selasa Sore(16/7) terus tertibkan PKL yang melanggar Perda, seperti Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Plang nama toko yang menggunakan Badan Jalan(trotoar) Di Jl. Veteran dan Jl. Pangeran Hidayat kec Tembilahan.

Yang berdasarkan Surat Perintah Tugas Kasat Pol PP Kab. Inhil No. 10/SP-Pol.PP/OPS/I/2021 Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu. 

Dari hasil pendekatan dan teguran kepada pedagang kaki Lima (PKL) Jl.Veteran dan Jl. Pangeran Hidayat kec Tembilahan, Alhamdulillah, mereka menerima dan menyetujui akan menata kembali tempat berjualan meraka sesuai peraturan Perda No 11 Tahun 2016 agar terlihat lebih rapi.

Kasatpol PP Inhil Martha Haryadi mengucapkan terimakasih atas pengertiannya pedagang kaki lima (PKL ) telah menerima dan menyetujui himbauan kami, karena Penertiban ini dilaksanakan agar tempat kita terlihat rapi dan tidak semarawut. 

"Mari kita patuhi Perda yang harus di jalankan agar degangan kita tidak menganggu Aktivitas, kenyaman

Bahkan Penertiban Yang di lakukan sesuai surat perintah dan Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja" ucap Kasatpol




Berita Lainnya

  • +

Edy Sindrang Beda Pendapat dengan Maryanto Tanggapi Isu Pergantian Sekda Inhil

Warga Pekan Arba Keluhkan Aksi Pencurian di Rumah Kosong Saat Ditinggal Mudik Lebaran

PJ Bupati Inhil H. Erisman Yahya Gelar Pelatihan SISKEUDES LINK dan Penandatanganan Kerjasama dengan Bank Riau Kepri Syariah

Polres Inhil Apel Pergeseran Pemulangan Personel BKO Polda Riau

KemenkumHam Riau Deklarasi Janji untuk Kantor Imigrasi dan Lapas Kelas II A Tembilahan

Pejabat Pengawas Pemkab Inhil Malam ini Dimutasi

Semangat Idul Fitri dan Hari Hutan Sedunia, Polres Inhil Bagikan Bibit Pohon kepada Warga Tembilahan

Beda Destinasi Wisata Terumbu Mabloe Kuindra dengan Pantai Lain

Satlantas Polres Inhil Perketat Pemeriksaan Kendaraan dan Masker

Perkuat Kebersamaan, TP-PKK Inhil Gelar Pengajian Bulanan

Dukung Fermadani, Mantan Presiden Unisi Sebut Ferry-Dani Miliki Segudang Pengalaman Politik

Kapolsek Sungai Batang Awali Tugas dengan Silaturahmi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 200 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 204 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 246 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 209 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 392 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media