• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 14 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 25 Kali
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 52 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 123 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 115 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Siap-siap, Semua Sertifikat Tanah Asli Masyarakat Inhil Bakal Ditarik BPN

Redaksi

Rabu, 03 Februari 2021 15:14:17 WIB
Cetak
Ilustrasi: Sumber Internet

Indragirione.com,- Pemerintah segera memberlakukan aturan baru terkait agraria. Rencananya, semua sertifikat tanah asli milik masyarakat termasuk di Kabupaten Inhil akan ditarik mulai tahun ini.

Namun, jangan khawatir, pemerintah akan mengganti dengan sertifikat elektronik atau disebut juga Sertifikat-el (sertifikat tanah elektronik).

Kepala Badan Pertanahan Nasional/ Agraria Tata Ruang (BPN/ATR) kabupaten Inhil Fajrizon, melalui Bidang Umum Ripo saat dikonfirmasi mengatakan terkait hal tersebut dikarenakan Menteri telah mengeluarkan Peraturan Agraria dan Tata Ruang (Permen ATR) Nomor 1/2021 tentang Sertipikat Elektronik.

"Tujuan dari aturan tersebut adalah untuk meningkatkan indikator berusaha dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus juga mewujudkan pelayanan pertanahan berbasis elektronik. Ke depan, tidak ada lagi sertifikat tanah berwujud kertas, semuanya bakal berbentuk sertifikat tanah elektronik atau Sertifikat-el," ujarnya, Rabu 3 Februari 2021.

Ripo menyebutkan rencana peluncuran sertipikat tanah elektronik akan dilakukan pada bulan Maret, namun untuk teknisnya masih dalam tahap sosialisasi ke daerah-daerah. 

"Nanti pada bulan Maret ada percontohan sertipikat tanah elektronik, jadi ada beberapa daerah yang akan menjadi percontohan sertipikat tanah elektronik tahap pertama," kata Ripo.

Ia juga mengatakan, untuk target sertipikat tanah tahun 2021 tetap akan berjalan, sementara sertpikat tanah yang tidak bermasalah bisa diganti dengan sertipikat elektronik, jika sudah peluncuran dan sosialisasi nanti. 

"Karena sertipikat tanah elektronik ini efesien, hanya selembar dan ada barcode-nya jadi semakin mudah segala urusan dalam sertipikat itu," terangnya. 

Memang untuk bisa mewujudkan sertifikat elektronik ini instansi terkait harus membuat validasi terlebih dahulu dengan sertifikat tanah sebelumnya, dari sisi data, ukuran tanah, dan sebagainya.

Setelah validasi selesai dan tuntas, barulah sertifikat tanah bisa berganti dengan sertifikat elektronik.

Nantinya, sertifikat akan disimpan dalam database secara elektronik menuju ke alamat penyimpanan masing-masing.

Dengan sertifikat elektronik yang tersimpan di database, masyarakat pemilik tanah bisa mencetak sertifikat miliknya kapan saja dan di mana saja.

Aturan tersebut tertera dalam Pasal 16, yakni:

(1) Penggantian Sertipikat menjadi Sertipikat-el termasuk penggantian buku tanah, surat ukur dan/atau gambar denah satuan rumah susun menjadi Dokumen Elektronik.

(2) Penggantian Sertipikat-el sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dicatat pada buku tanah, surat ukur dan/atau gambar denah satuan rumah susun.

(3) Kepala Kantor Pertanahan menarik Sertipikat untuk disatukan dengan buku tanah dan disimpan menjadi warkah pada Kantor Pertanahan.

(4) Seluruh warkah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan alih media (scan) dan disimpan pada Pangkalan Data.




Berita Lainnya

  • +

MTQ ke-50 Inhil Dilaksanakan di Tembilahan Bulan Desember

Said Syarifuddin Akan Dilantik Sebagai Widyaiswara, Jabatan Sekdakab Inhil Kosong

Kapolsek Kateman Silaturahmi ke Camat, Ini yang Dibahas

Polres Inhil Ikuti Zoom dan Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026 di Tempuling

IDM 2023 Tuntas, 22 Desa di Inhil Berstatus Mandiri

Panitia Mubes FKWI Disarankan Validasi Data Wartawan Inhil Sebagai DPT

Kepala RSUD Tengku Sulung Klarifikasi Soal Anak Gizi Buruk di Pulau Kijang

Bupati Inhil Minta Dishub Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

BPKP Riau Silaturahmi dengan Bupati Inhil

Jalan Penghubung Inhil dan Inhu di kempas Sudah 3 Kali Amblas

Kapolsek Pulau Burung Trabas 11 Desa Gunakan Sepeda Motor dalam sehari Sampaikan Pilkada Damai 2024

Pj Bupati Inhil Ikuti Rapat Rutin Pengendalian Inflasi Daerah Secara Virtual







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
03 Juni 2026
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
03 Juni 2026
Jaga Keberlanjutan Pemerintahan Desa, Camat Rengat Barat Lantik Tiga Penjabat Kepala Desa
03 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juni 2026
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
03 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi dan Edukasi Peternak Kambing di Desa Rawa Asri
03 Juni 2026
Perkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi Peternak Kambing di Teluk Sungkai
03 Juni 2026
Target Ketahanan Pangan Nasional, Polres Inhu Kembali Tanam Jagung Pipil Bersama Kelompok Tani
03 Juni 2026
Polsek Sungai Batang Gelar Panen Jagung Kuartal II, Dukung Program Asta Cita Presiden RI Demi Swasembada Pangan
03 Juni 2026
Babinsa Koramil Tembelang Dampingi Pendistribusian Bantuan Pangan dari Bulog
03 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 281 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 340 Kali
Membina Generasi Qur'ani, MDTA dan RA Fathur Rahman Tembilahan Gelar Harlah dan Akhirussanah ke 31
Dibaca : 252 Kali
Warga Pantai Solop Kecewa, Imbauan Pemerintah Dinilai Picu Anjloknya Kunjungan Wisata
Dibaca : 205 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
Dibaca : 216 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media