• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 85 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 294 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 175 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 490 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 410 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Siap-siap, Semua Sertifikat Tanah Asli Masyarakat Inhil Bakal Ditarik BPN

Redaksi

Rabu, 03 Februari 2021 15:14:17 WIB
Cetak
Ilustrasi: Sumber Internet

Indragirione.com,- Pemerintah segera memberlakukan aturan baru terkait agraria. Rencananya, semua sertifikat tanah asli milik masyarakat termasuk di Kabupaten Inhil akan ditarik mulai tahun ini.

Namun, jangan khawatir, pemerintah akan mengganti dengan sertifikat elektronik atau disebut juga Sertifikat-el (sertifikat tanah elektronik).

Kepala Badan Pertanahan Nasional/ Agraria Tata Ruang (BPN/ATR) kabupaten Inhil Fajrizon, melalui Bidang Umum Ripo saat dikonfirmasi mengatakan terkait hal tersebut dikarenakan Menteri telah mengeluarkan Peraturan Agraria dan Tata Ruang (Permen ATR) Nomor 1/2021 tentang Sertipikat Elektronik.

"Tujuan dari aturan tersebut adalah untuk meningkatkan indikator berusaha dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus juga mewujudkan pelayanan pertanahan berbasis elektronik. Ke depan, tidak ada lagi sertifikat tanah berwujud kertas, semuanya bakal berbentuk sertifikat tanah elektronik atau Sertifikat-el," ujarnya, Rabu 3 Februari 2021.

Ripo menyebutkan rencana peluncuran sertipikat tanah elektronik akan dilakukan pada bulan Maret, namun untuk teknisnya masih dalam tahap sosialisasi ke daerah-daerah. 

"Nanti pada bulan Maret ada percontohan sertipikat tanah elektronik, jadi ada beberapa daerah yang akan menjadi percontohan sertipikat tanah elektronik tahap pertama," kata Ripo.

Ia juga mengatakan, untuk target sertipikat tanah tahun 2021 tetap akan berjalan, sementara sertpikat tanah yang tidak bermasalah bisa diganti dengan sertipikat elektronik, jika sudah peluncuran dan sosialisasi nanti. 

"Karena sertipikat tanah elektronik ini efesien, hanya selembar dan ada barcode-nya jadi semakin mudah segala urusan dalam sertipikat itu," terangnya. 

Memang untuk bisa mewujudkan sertifikat elektronik ini instansi terkait harus membuat validasi terlebih dahulu dengan sertifikat tanah sebelumnya, dari sisi data, ukuran tanah, dan sebagainya.

Setelah validasi selesai dan tuntas, barulah sertifikat tanah bisa berganti dengan sertifikat elektronik.

Nantinya, sertifikat akan disimpan dalam database secara elektronik menuju ke alamat penyimpanan masing-masing.

Dengan sertifikat elektronik yang tersimpan di database, masyarakat pemilik tanah bisa mencetak sertifikat miliknya kapan saja dan di mana saja.

Aturan tersebut tertera dalam Pasal 16, yakni:

(1) Penggantian Sertipikat menjadi Sertipikat-el termasuk penggantian buku tanah, surat ukur dan/atau gambar denah satuan rumah susun menjadi Dokumen Elektronik.

(2) Penggantian Sertipikat-el sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dicatat pada buku tanah, surat ukur dan/atau gambar denah satuan rumah susun.

(3) Kepala Kantor Pertanahan menarik Sertipikat untuk disatukan dengan buku tanah dan disimpan menjadi warkah pada Kantor Pertanahan.

(4) Seluruh warkah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan alih media (scan) dan disimpan pada Pangkalan Data.




Berita Lainnya

  • +

Pemkab Inhil Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Ukhuwah Islamiah

Pj Bupati Inhil Herman Gelar Buka Puasa Bersama di Desa Belantaraya

Bupati Inhil Hadiri Rapat Paripurna ke 30 Tahun 2025

BPJS Ketenagakerjaan Inhil Kembali Serahkan Santunan JKM Sebesar Rp. 42.000.000

KemenkumHam Riau Deklarasi Janji untuk Kantor Imigrasi dan Lapas Kelas II A Tembilahan

Tanggal Cuti Bersama Bagi ASN, Pemda Inhil: Jangan Tambah Hari Libur

HM Wardan Hadiri Rakoorwasda Provinsi Riau 2020

KPU Inhil Lantik 100 Orang Anggota PPK

Masyarakat Ucapkan Terima Kasih, Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Resmikan Listrik 24 Jam

Bankom Berpartisipasi Sukseskan Operasi Lancang Kuning 2020

9 Guru di Inhil dapat Penghargaan Penulis Kreatif 2021

Bupati Inhil Dukung Penuh Pengembangan Sepak Bola, Kursus Lisensi D PSSI Resmi Dibuka







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Wabup Yuliantini Hadiri HUT ke-75 IBI, Ajak Bidan Perkuat Sinergi Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas di Inhil
18 Juli 2026
Permudah Akses Masyarakat, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Bangun Jembatan Dusun Mundu
18 Juli 2026
Ketua BKMT Inhil Matangkan Persiapan Jelang Keikutsertaan dalam Muktamar ke - X BKMT Nasional
18 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Tingkatkan Kapasitas Linmas Desa Kesongo
18 Juli 2026
Nginap Dirumah Warga, Jadi Pengalaman Berkesan bagi Anggota Satgas TMMD 129 Bojonegoro
18 Juli 2026
Refelksikan Semangat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Sambangi Warga Penerima Manfaat Program
18 Juli 2026
Usai Dibongkar Paving Lama, Jalan Dusun Mundu Dicor Satgas TMMD 129 Bojonegoro
18 Juli 2026
Bentuk Karakter Sejak Dini, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Latih Baris Berbaris Siswa SD Kesongo
18 Juli 2026
Satgas TMMD 129 Bojonegoro Tingkatkan Kualitas Rumah Milik Samijan
18 Juli 2026
Keceriaan Anak-Anak Warnai Kegiatan Satgas TMMD 129 Bojonegoro di Balai Desa Kesongo
18 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 234 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 250 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 294 Kali
Jaga Produktivitas Pertanian, Babinsa Koramil Tembelang dan Petani Kepuhdoko Gencar Lakukan Gerdal Hama
Dibaca : 202 Kali
Dibangun Tahun 90-an, Jembatan Gantung Kemuning Muda Rutin Diperbaiki Secara Swadaya
Dibaca : 244 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media