• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 173 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 160 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 215 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 169 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 204 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Panitia Mubes FKWI Disarankan Validasi Data Wartawan Inhil Sebagai DPT

Indragirione.com

Ahad, 25 September 2022 19:43:26 WIB
Cetak

TEMBILAHAN - Guna mensukseskan Musyawarah Besar (Mubes) Forum Komunikasi Wartawan Indragiri Hilir (FKWI), Ramli Agus sarankan kepada panitia melakukan pendataan validasi data wartawan aktif.

Validasi tersebut untuk memastikan status wartawan untuk menyalurkan haknya sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Ketua FKWI periode 2022-2025 yang akan dilaksanakan pada 3 Oktober 2022 mendatang di Tembilahan.

"Saya hanya menyarankan kepada panitia melakukan validasi data wartawan sebagai calon DPT pemilihan ketua FKWI periode 2022-2025," kata Ramli Agus yang merupakan wartawan Haluanriau yang juga Wakil Ketua PWI Inhil, Ahad (25/9).

Pendataan tersebut dalam rangka memberi ruang panitia agar tidak kesulitan dalam pelaksanaan Mubes, karena dikhawatirkan muncul wartawan dadakan yang tidak terdata sebelumnya. Serta menghindari pemilih siluman.

"Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan agar Mubes FKWI terlaksana dengan baik dan transparan," saran Agus.

Dengan begitu panitia bisa membuka pendataan untuk wartawan aktif masuk dalam DPT. Menurut Agus, cara validasi data wartawan dengan dua cara, pertama melalui rekomendasi dari organisasi pers yang ada di Inhil berdasarkan SK.

Yang kedua penitia Mubes melakukan pembukaan penjaringan selama sepekan bagi wartawan aktif di Inhil agar masuk dalam DPT. Misalnya menyerahkan fotocopy Id Card dan Surat Tugas Liputan serta dibuktikan dengan karya Jurnalistiknya.

"Pendataan validasi dibuka selama satu minggu agar semua wartawan aktif di Inhil bisa ikut berpartisipasi mensukseskan Mubes FKWI," sarannya.

Agus berharap Mubes FKWI berjalan lancar dan sukses, dan ketua terpilih mampu membawa FKWI lebih baik lagi membawa kemajuan bagi seluruh wartawan Inhil, "semoga Mubes FKWI berjalan lancar dan sukses." Tutupnya.

Untuk diketahui, berikut persyaratan yang harus dilengkapi oleh para Calon Ketua FKWI periode 2022-2023:

1. Menyeragkan KTP yang berdomisili di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

2.Surat Tugas wartawan yang menyatakan bahwa pewarta tersebut benar bertugas di kabupaten Inhil minimal 1 Tahun menjadi wartawan dari Pimpinan Redaksi (Pimpred).

3. Foto Copy Kartu Pers yang masih aktif.

4. Surat pernyataan bersedia menjadi Ketua FKWI.

5. Pas poto 4x6 (2 lembar dan Pdf)

6. Pernah menjadi pengurus FKWI satu periode

Berkas tersebut diserahkan ke panitia Mubes dengan no HP/WA. 085314672844 paling lambat 30 September 20222. File asli dalam bentuk PDF.




Berita Lainnya

  • +

Nikah Itsbat Akan Terealisasi, Pemkab Inhil Segera Teken MoU dengan PA Tembilahan

Bhabinkamtibmas Desa Belaras Barat Cek Kesiapan Lahan Jagung Kuartal II untuk Dukung Ketahanan Pangan

IAL Mangkir Lagi, Penyidik Kejari Kuansing: Kita Akan Lakukan Upaya Paksa

Pj, Sekda Inhil Hadiri Focus Group Discusion

Fermadani Siap Lanjutkan Pembangunan Islamic Center

Kodim 0314/Inhil dan Kemenag Lakukan Sosialisasi dan Eduksi Menuju Kehidupan New Normal

Hadiri Pelantikan PC GP Ansor Inhil, Ketua KNPI Inhil: Kita Harapkan Sinergitas Bersama Ansor Karena Kita Kuat Karna Bersama

Ternyata Ini Penyebab Seringnya Listrik Mati saat Maghrib di Tembilahan

DPKP Inhil Tangani Tawon Jenis Vespa

Debat Kandidat Paslon Gubernur Riau, Wahid-Hariyanto: Politik Uang Haram, dan UAS Tak Perbolehkan

SDN 014 Wonosari Inhil Lakukan Ujian Ulang Terkait Banyaknya Siswa Tidak Naik Kelas

Kepala Dinkes Inhil Zainal Arifin Himbau Warga Waspada Virus Crona







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 207 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 215 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 226 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 465 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 221 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media