Pilihan
Pj Bupati Inhil Rombak Birokrasi Saat Pemilu 2024, Terkait Politik?
Dibaca : 950 Kali
Orang Utan Betina Dievakuasi dari Kebun Warga di Kemuning
Dibaca : 1727 Kali
Dihentam Gelombang Usai Cari Nipah, Dua Warga Teluk Pinang Hilang
Dibaca : 5232 Kali
Kantor Kemenag Inhil Tetapkan Zakat Fitrah 1442 Hijriah
Hal itu sesuai surat yang dikeluarkan Kemenag Inhil nomor B.507/Kk.04.2/1/HK.03.2/4/2021 tentang kisaran harga zakat Fitrah, yang mana zakat fitrah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum islam yakni dengan ukuran 1 sha (gantang) 2,5 kg makanan pokok yang biasa dikonsumsi apabila di ukur dengan uang maka nilai zakat dihitung sesuai harga di pasar.
Editor
: Fathurrohman / Reporter : Fajar Satria
Tulis Komentar