Pilihan
Kantor Kemenag Inhil Tetapkan Zakat Fitrah 1442 Hijriah
Selain itu, H Harun berharap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan, pengurus Masjid/ Musholla, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se -Kabupaten Inhil paling lambat tanggal 21 Syawal 1442 H melaporkan kepada Kantor Kementrian Agama Kabupaten Inhil hasil pengumuman dan pendistribusiannya sesuai ketentuan syariat islam.
Editor
: Fathurrohman / Reporter : Fajar Satria



.jpeg)









Tulis Komentar