Pilihan
Disnakertrans Inhil Ingatkan Perusahaan Untuk Bayar THR
"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan, pemberian THR Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh," kata Bazarudin.
Editor
: Fathurrohman / Reporter : Fajar Satria





.jpeg)







Tulis Komentar