Pilihan
Disnakertrans Inhil Ingatkan Perusahaan Untuk Bayar THR
"Berkaitan dengan hal itu, kami telah mengedarkan surat kepada pihak perusahaan bersama lampiran Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia tentang pelaksanaan pemberian THR keagamaan tahun 2021 bagi pekerja atau buruh di perusahaan, untuk dipedomani dan dilaksanakan di perusahaan," jelasnya.
Editor
: Fathurrohman / Reporter : Fajar Satria



.jpeg)









Tulis Komentar