Pilihan
Kapolres : Keluar Masuk Inhil, Warga Akan Kita Periksa dan dilakukan Tes Rapid Antigen di Tempat
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH, SIK, MHum menyampaikan, sesuai instruksi dari Kasatgas penanganan Covid 19, setiap pelaku perjalanan masyarakat yang akan keluar ataupun masuk ke Kabupaten Inhil harus dilakukan pemeriksaan dokumen kesehatan secara ketat dan dilakukan tes rapid antigen untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
Editor
: Fathurrohman / Reporter : Fajar Satria













Tulis Komentar