• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 180 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Nasional

Pemerintah Akan Tambah Lapisan PPh Orang Pribadi

Indragirione

Senin, 24 Mei 2021 13:43:42 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Pemerintah berencana menambah lapisan (layer) penghasilan kena pajak (PKP) untuk basis pungutan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi.

Dalam dokumen yang tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022. Penambahan layer ditujukan untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih sehat dan adil.

"Pemerintah berencana menambah layer pendapatan dan memperbaiki tarif PPh OP untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih sehat dan adil," tulis dokumen tersebut seperti dikutip Senin, 24 Mei 2021.

Melalui penambahan lapisan PPh Orang pribadi tersebut, Pemerintah menargetkan penerimaan pajak dari Rp 1.499,3 triliun hingga Rp 1.528,7 triliun pada Tahun 2022. 

Sebagai informasi, saat ini tarif PPh orang pribadi tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Mengutip dari Republika, terdapat empat lapisan tarif PPh orang pribadi berdasarkan penghasilan per tahun.

Pertama, penghasilan kena pajak sampai dengan Rp 50 juta dalam satu tahun dikenakan PPh sebesar lima persen. Kedua, penghasilan di atas Rp 50 juta sampai dengan Rp 250 juta setahun dikenakan tarif PPh sebesar 15 persen. 

Ketiga, penghasilan di atas Rp 250 juta hingga Rp 500 juta dikenakan tarif PPh sebesar 25 persen dan keempat, penghasilan di atas Rp 500 juta dikenakan tarif PPh orang pribadi sebesar 30 persen.



Sumber : Radarbangsa /

Berita Lainnya

  • +

Sambu Group Raih Penghargaan Sebagai Best Importer-Exporter dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Pemerintah RI Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

MU Tawarkan Pertukaran Pogba dan Lautaro, Inter Nombok Rp1,2 Triliun

Waduh, Lab Biomolekular RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Periksa 1.317 Sampel Swab PCR Covid 19 Per Hari

Ihwal Kekonyolan Hingga Terpapar Covid-19

Beredar Kabar Tabung Elpiji 12 Kg Ditarik

Panitia Hari Besar Islam Kecamatan Concong menggelar Peringatan Isra Miraj

Diduga Ada Unsur Kecurangan, Pilkades Desa Belaras Inhil Digugat ke Meja Hijau

Program SI-IPAR, Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air Sejak Usia Dini Anak -anak Serambakon Pegunungan Bintang

Benarkah Masyarakat Gunungpati Memiliki Silsilah Dari Pribuni Pati, Ini Sejarah singkatnya

Lagi Salat Ashar di Masjid, Pria Ini Meninggal di Rakaat Ketiga

Para Raja di Bali Menolak Banser Menggelar Acara di Bali Demi Keamanan dan Kenyamanan Pariwisata







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 418 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 201 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media