• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 169 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 191 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 323 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 260 Kali

  • Home
  • Lifestyle

Salat Idul Fitri 1442 H di Inhil Tahun 2021 di Masjid dan Lapangan Terbuka Bisa Ditiadakan Jika,?

Indragirione

Selasa, 04 Mei 2021 13:00:33 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Jika Indragiri Hilir (Inhil) berada pada zona orange apalagi merah, maka dapat dipastikan salat Idul Fitri 1442 Hijriyah secara berjamaah di Masjid dan lapangan terbuka ditiadakan. 

Hal ini ditetapkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Inhil berdasarkan surat edaran Menteri Agama (Menag) nomor 03 tahaun 2021 tentang panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H. 

"Jika kita tidak cepat keluar dari zona oranye menuju zona kuning bahkan hijau, bukan tidak mungkin kita akan kembali melaksanakan salat Ied di rumah seperti tahun sebelumnya," ungkap Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra, Senin (3/5/2021) melalui keterangan tertulis. 

Trio menjelaskan, dengan kategori zona oranye penyebaran Covid-19, maka Surat Edaran Kementerian Agama Republik Indonesia tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi tidak dapat diberlakukan. 

"Surat edaran itu hanya berlaku untuk zona hijau dan zona kuning. Zona merah dan zona oranye tidak berlaku. Artinya, aktifitas seperti salat Ied berjamaah di Masjid atau lapangan terbuka seperti biasanya akan dilarang kalau kita masih zona oranye. Masyarakat harus salat ied di rumah," tutur Trio. 

Menyikapi kemungkinan ini, dikatakan Trio, Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Inhil telah mengambil langkah tegas, yakni dengan memberlakukan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, mulai dari sanksi sosial hingga kurungan. 

"Bahkan, mulai besok sekolah-sekolah akan diliburkan sementara. Aktifitas belajar dan mengajar akan berlangsung secara daring seperti masa awal pandemi Covid-19 lalu," kata Trio. 

Trio berharap, masyarakat Kabupaten Inhil dapat menumbuhkan kesadaran untuk senantiasa menaati protokol kesehatan guna menekan angka penularan Covid-19. 

"Kami harap kerja sama seluruh elemen masyarakat. Mari bersama-sama kita mematuhi protokol kesehatan. Tentunya, tahun ini kita semua, khususnya umat muslim ingin dapat salat Ied di Masjid atau lapangan terbuka seperti sedia kala," tutup Trio.




Berita Lainnya

  • +

Jomblo Setiap Saat, 4 Zodiak Ini Paling Susah Diajak Pacaran

Praktisi Hukum Pinta Pemkab Inhil Realisasikan Percepatan Pembentukan BNNK

Berikut Cara Membuat Aquascape Murah dan Mudah

Tampil Beda, Vanessa Angel Banjir Pujian

Warna Keberuntungan Setiap Shio di Tahun Tikus Logam!

PIAUD STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Raih Juara Lomba Paduan Suara Tingkat Nasional

Pelaku Industri Kreatif Inhil, Produksi Masker Skuba Murah dibandingkan dengan Harga Pasar

Hadiri Grand Opening Profs Cafe, Bupati HM Wardan Berharap Mampu Promosikan Kuliner Inhil

TBM Hamfara Library Inhil Dikunjungi Tim Penilaian TBM Kreatif-Rekreatif 2020

Turnamen Bola Voli di Pebenaan Resmi Dibuka

Belum Taukan Manfaat Pedasnya Cabe Untuk Kesehatan

Mau Cukur Kekinian dan Fasilitas yang Top, Datang Aja ke Wencio Barbershop 86 Jalan Subrantas







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 406 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 298 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 223 Kali
Perkuat Sinergi, GAMKI Inhu Hadiri Pembukaan Youth Camp API di Seberida
Dibaca : 289 Kali
Serka Akhmad Zainal Kawal Penyaluran Bantuan Ketahanan Pangan di Desa Denanyar
Dibaca : 228 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media