• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 185 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 325 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dugaan Kasus Pemerasan Kades di Inhil Terus Didalami Polisi

Indragirione.com

Sabtu, 24 Juli 2021 18:03:17 WIB
Cetak

TEMBILAHAN - Tindak lanjut dari pengaduan Tim Hukum Kepala Desa Pasir Emas, Kecamatan Batang Tuaka, Abdul Rahman, Sabtu (9/6/2021) lalu terkait dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik kliennya. Hari ini, Sabtu (23/7/2021) Kepala Desa Pasir Emas dimintai pihak keterangan oleh pihak kepolisian.

Kepala Desa Pasir Emas, Abdul Rahman didampingi salah seorang tim kuasa hukumnya dari Kantor Advokat Madani, Zainuddin, SH memberikan keterangan kepada penyidik Ipda Eko Sumberriyanto, SH. 

Selama hampir 2 jam, Abdul Rahman memberikan keterangan kepada penyidik mengenai dugaan tindak pidana pemerasan dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh pelaku yang berinisial SB yang mengaku dari salah satu LBH CK Cabang Provinsi Riau. 

"Ya, pada hari ini, klien kami di mintai keterangan oleh penyidik Polres Inhil atas pengaduan yang disampaikan beberapa waktu lalu, atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh diduga pelaku SB yang mengatas namakan LBH CK Perwakilan Provinsi Riau," ungkap Zainuddin Acang, SH, salah seorang tim kuasa hukum Kades Abdul Rahman. 

Acang, panggilan advokat senior ini memberikan apresiasi atas respon pihak kepolisian atas pengaduan yang mereka sampaikan atas dugaan tindak pidana tersebut. 

"Kami yakin pihak kepolisian akan bekerja dengan baik atas pengaduan klien kami ini. Karena perbuatan yang menimpa klien kami ini juga dialami puluhan Kepala Desa lainnya dan menimbulkan keresahan dan suasana tidak kondusif di desa, " sebutnya. 

Untuk diketahui, aksi dugaan pemerasan para Kades di Inhil ini telah berlangsung cukup lama, namun para Kades tersebut merasa dibawah ancaman dan tidak berani bersuara, karena diancam akan dipublikasikan dan dilaporkan ke penegak hukum atas dugaan penyimpangan yang terkesan hanya tudingan sepihak dan dicari-cari kesalahan mereka. 

Aksi tidak terpuji ini, selain hanya untuk mencari keuntungan pribadi oknum pelaku, juga menimbulkan suasana desa yang tidak kondusif karena timbulnya kecurigaan dan ketidakpercayaan warga atas kepala desa, akibat berita yang mengarah kepada fitnah dan pencemaran nama baik yang dishare di media massa dan media sosial.




Berita Lainnya

  • +

Seorang Pria Bersenjata Tajam Diamankan Polres Inhil Saat Patroli

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Curanmor di Kelurahan Enok

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Bandar Sabu 2,13 Gram di Keritang

Polsek Tembilahan Berhasil Tangkap Pengedar Sabu, Pelaku Sembunyikan di Knalpot Motor

Polres Inhil Press Rilis Kasus Dugaan Pembegalan di Tembilahan Hulu

Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 7,79 Gram

Polsek Keritang Tangkap Pengedar Shabu

Hafizon Ramadhan Nakhodai Kongres Advokat Indonesia Inhu dan Inhil

Polsek Kempas Tangkap Pengedar Shabu

Pelaku Penusukan di Kempas Berhasil Diamankan Polisi

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti Shabu dan Ekstasi

Pleidoi Selamatkan Terdakwa Sabu 30 Kg dari Hukuman Seumur Hidup







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 423 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 204 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Dibaca : 200 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media