• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Sukses Kendalikan Harga, Karimun Catat Inflasi Terendah Se-Kepri Tahun 2026
Dibaca : 32 Kali
Targetkan Pendapatan Rp 1, 4 Triliun, Bupati Iskandarsyah Fokus Ekonomi Dan SDM.
Dibaca : 106 Kali
Wabub Rocky Apresiasi Sinergi TNI AL, PMI Dan INTI Dalam Aksi Donor Darah, Dalam Rangka Peringati HUT RI Ke 81.
Dibaca : 157 Kali
Perkuat Sinergi Pengawasan Melekat Dan Pembinaan, Rutan Karimun Terima Kunjungan Hakim PN Karimun.
Dibaca : 146 Kali
Kajari Karimun Dan KSOP Perkuat Sinergi, Bahas Kabolarasi Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Dibaca : 232 Kali

  • Home
  • Hukrim

2.100 Rumah untuk Eks Pejuang Timtim Dikerjakan Tiga BUMN, Kejati NTT Bongkar Dugaan Penyimpangan

Indragirione

Selasa, 04 Agustus 2026 15:03:00 WIB
Cetak

JAKARTA — Sebanyak 2.100 rumah dibangun untuk eks pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, oleh tiga badan usaha milik negara: PT Brantas Abipraya, PT Nindya Karya, dan PT Adhi Karya. Proyek yang dibagi dalam tiga paket kontrak dengan nilai keseluruhan sekitar Rp400 miliar itu kini diselidiki Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) atas dugaan penyimpangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT mengatakan kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

"Kasusnya masih penyelidikan. Masih didalami adanya potensi pidana dalam perkara tersebut," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT.

Penyelidikan bermula dari temuan kerusakan pada sejumlah rumah yang dibangun bagi eks pejuang Timtim, sebagian bahkan dilaporkan ambruk sebelum diserahterimakan kepada penerima manfaat. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati NTT Ridwan Sujana Angsar mengatakan Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan menemukan sedikitnya 54 rumah rusak hingga ambruk.

"Informasi dari Irjen, kerusakan ada 54 rumah yang ambrol," ujar Ridwan, Rabu (4/6/2025).

Penyelidik turut mendalami kemungkinan keterlibatan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti dalam proyek yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2022-2024 tersebut. Diana sebelumnya telah diperiksa Kejaksaan Agung, meski penanganan perkaranya tetap berada di Kejati NTT.

"Terkait peran Wamen PU masih didalami. Dimungkinkan untuk dipanggil kembali tergantung kebutuhan penyidik nantinya," ujarnya.

Untuk memastikan penyebab kerusakan, Kejati NTT menggandeng tim ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) guna menguji kualitas bangunan sekaligus menghitung potensi kerugian keuangan negara. Lebih dari 20 saksi telah dimintai keterangan terkait proyek ini.

Perkara ini turut mendapat perhatian Komisi Kejaksaan RI, yang pada Juli 2025 meninjau lokasi pembangunan dan meminta Kejati NTT mengusut dugaan penyimpangan secara profesional, transparan, dan tuntas. Hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.

Sumber: rmol.id



Sumber : rmol.id /

Berita Lainnya

  • +

Terbesar Dalam Sejarah Pengungkapan Narkoba Oleh Polda Riau, Berhasil Amankan 276 Kg Sabu dan Bekuk 5 Pelaku

Polres Inhil Tangkap Pelaku Penikaman di Tempuling

Warga Tembilahan Hulu Kedapatan Miliki Shabu dan Ganja Kering

Polda Riau Musnahkan 48,68 Kilo Sabu, 14 Pelaku Digulung.

Aset Berupa Tanah Milik PT GCM Disita Kejari Inhil

Sidang Sengketa Lahan Digelar di PN Bengkalis, Tergugat 1 Sekda Meranti Mangkir

Kurang dari 24 Jam Pelaku Penikaman Diringkus Tim Gabungan Polres Inhil

Polsek Batang Cenaku Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Lirik

Cabuli Anak Bawah Umur, Pria ini Tak Berkutik Diciduk Polisi

BC Tembilahan Serahkan Tersangka Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan

Polres Inhu Tangkap 2 Pengedar Sabu

Polres Inhil Amankan 3 Pengedar Narkoba







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Babinsa Sertu Muhaji Jalin Sinergitas dengan Perangkat Desa Wringinpitu
04 Agustus 2026
Koramil Jombang Pasang Umbul-Umbul Merah Putih
04 Agustus 2026
Babinsa Koramil Kabuh Kopka Zoni Optimalkan Komsos
04 Agustus 2026
Babinsa Koramil Tembelang Beri Pembekalan ke Para Pesilat
04 Agustus 2026
Koramil Ngoro Dukung Persiapan Sambut HUT RI ke-81
04 Agustus 2026
Sukses Kendalikan Harga, Karimun Catat Inflasi Terendah Se-Kepri Tahun 2026
04 Agustus 2026
Proyek Rehab Jembatan Parit Tuanbrack Lambat, Masyarakat Keritang Tuntut Keseriusan Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Gelapkan HP Nasabah, Eks Marketing Kredit Plus Divonis 2 Tahun
04 Agustus 2026
Kompak Berbagi Tugas, Satgas TMMD dan Warga Percepat Pengerjaan RTLH Milik Ibu Tuha
04 Agustus 2026
Kodim 0821/Lumajang Perkuat Kualitas SDM Masyarakat Melalui Edukasi Kesehatan TMMD ke-129
04 Agustus 2026

Trending

  • +Indeks
Kejari Bengkalis Terima Pelimpahan Tahap II Dugaan Pengrusakan Jembatan PT Meskom
Dibaca : 235 Kali
Jika Tidak Ada Tindakan Penstabilan Harga, Petani Kelapa se-Inhil Ancam Gelar Aksi
Dibaca : 572 Kali
Harga Kelapa Terjun Bebas, Masyarakat Minta Bupati Inhil Bertindak
Dibaca : 469 Kali
Kajari Karimun Dan KSOP Perkuat Sinergi, Bahas Kabolarasi Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Dibaca : 232 Kali
Polres Tahan TF, Tersangka Baru Dugaan Korupsi di Satpol PP Bengkalis
Dibaca : 335 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media